JENTERANEWS.com – Balai Desa Sinarbenteng, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, menjadi saksi bisu pelantikan khidmat dua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antarwaktu pada Senin siang. Suasana sakral terasa saat Camat Sagaranten, Ridwan Agus Mulyawan, S.IP., M.Si., memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan kedua tokoh masyarakat terpilih tersebut.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan landasan hukum yang kuat, yakni Peraturan Daerah Bupati Sukabumi Nomor 06 Tahun 2023 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pasal 22 mengenai Pengisian Anggota BPD Antarwaktu. Regulasi ini menjadi dasar bagi pengisian kekosongan anggota BPD demi kelancaran fungsi legislasi di tingkat desa.
Dua sosok yang kini mengemban amanah penting tersebut adalah Mochamad Fadillah dan Deni Kurniawan. Dengan penuh khidmat dan keyakinan, keduanya mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Camat serta para saksi yang hadir. Momen ini menandai resminya mereka menjadi bagian dari lembaga representasi masyarakat Desa Sinarbenteng.
Camat Sagaranten, Ridwan Agus Mulyawan, S.IP., M.Si., turut hadir dan menandatangani berita acara pelantikan sebagai pihak yang mengambil sumpah. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapan besar agar pelantikan ini dapat memperkuat kelembagaan BPD Desa Sinarbenteng. Penguatan ini dinilai krusial dalam mengawal aspirasi masyarakat serta berpartisipasi aktif dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju dan sejahtera.
“Dengan dilantiknya anggota BPD antarwaktu ini, kita berharap roda pemerintahan desa dapat berjalan semakin optimal dan responsif terhadap berbagai kebutuhan warga,” ujar Camat Ridwan dengan nada penuh harap.
Kehadiran anggota BPD antarwaktu ini diharapkan dapat mengisi kekosongan yang ada dan memberikan energi baru bagi BPD Sinarbenteng dalam menjalankan fungsinya. Masyarakat pun menaruh harapan besar kepada kedua anggota BPD yang baru dilantik ini agar dapat menyuarakan aspirasi mereka dan berkontribusi positif bagi kemajuan Desa Sinarbenteng. Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi desa untuk terus bergerak maju dengan kelembagaan desa yang semakin solid dan representatif.(*)
[Laporan Aris J |Editor: Hamjah]
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















