JENTERANEWS.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Mekarjaya, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, pada hari Rabu (19/2/2025) sukses menggelar Musyawarah Desa Khusus untuk membahas dan menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Acara yang berlangsung khidmat di aula kantor desa ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), para ketua RT dan RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda dan perempuan.
Musyawarah ini menjadi agenda krusial untuk mengevaluasi dan menyesuaikan kembali alokasi anggaran desa agar lebih selaras dengan kebutuhan terkini masyarakat serta program strategis pemerintah supra-desa.
Kepala Desa Mekarjaya, H. Sopyan, dalam sambutannya mengatakan musyawarah ini bertujuan untuk mencapai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Menurutnya, perubahan APBDes diperlukan untuk merespons dinamika yang terjadi di tengah masyarakat serta untuk mengoptimalkan program-program yang berdampak langsung bagi kemajuan desa.
“Musyawarah ini bertujuan untuk menyepakati bersama pos-pos anggaran yang perlu kita sesuaikan. Ada beberapa program prioritas baru, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, yang harus kita akomodasi. Selain itu, ada juga aspirasi dari warga yang kita tampung dan kaji untuk dimasukkan dalam perubahan anggaran ini agar pembangunan di Desa Mekarjaya tepat sasaran,” ujar H. Sopyan.
Dalam forum tersebut, dibahas beberapa poin perubahan yang signifikan, antara lain realokasi anggaran untuk penguatan program ketahanan pangan, penanganan stunting, serta percepatan perbaikan infrastruktur vital seperti drainase dan jalan lingkungan yang mendesak untuk ditangani. Setiap usulan perubahan dibahas secara terbuka dan demokratis, memberikan ruang bagi seluruh peserta untuk menyampaikan pandangan dan masukan.
Setelah melalui diskusi yang konstruktif, seluruh peserta musyawarah secara mufakat menyetujui rancangan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025.
Menutup acara, H. Sopyan berharap agar hasil musyawarah ini menjadi landasan kuat untuk pelaksanaan pembangunan yang lebih efektif dan efisien di sisa tahun anggaran.
“Saya berharap, dengan disahkannya Perubahan APBDes ini, seluruh program yang telah kita rencanakan dapat berjalan lancar dan didukung penuh oleh seluruh lapisan masyarakat. Ini adalah bukti komitmen kita bersama untuk membangun Desa Mekarjaya yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Mari kita kawal bersama realisasinya,” tutupnya dengan optimis.
Langkah selanjutnya setelah musyawarah ini adalah penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang Perubahan APBDes 2025 sebagai payung hukum resmi untuk pelaksanaan seluruh program yang telah disepakati.(AR)















