Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 9 Sep 2025 17:48 WIB

Dua Pelaku Persekusi Remaja di Cikidang Masih Buron, Polisi Sebar Foto dan Imbau Masyarakat Melapor


					Tersangka persekusi di Cikidang: Empat pelaku telah diamankan dan kini ditahan di Polres Sukabumi. Perbesar

Tersangka persekusi di Cikidang: Empat pelaku telah diamankan dan kini ditahan di Polres Sukabumi.

JENTERANEWS.com – Aparat kepolisian terus memburu dua dari enam tersangka kasus persekusi terhadap seorang remaja berinisial GS (16) di Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, yang videonya viral dan memicu kemarahan publik. Lukman alias Gajah dan Anggi, keduanya warga Desa Cikiray, kini resmi menyandang status buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.

Keempat tersangka lainnya, yakni RD, UC, AE, dan AY, telah diamankan dan kini menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Peristiwa main hakim sendiri ini bermula dari tuduhan tak berdasar bahwa GS adalah seorang pencuri motor. Para pelaku kemudian melakukan penganiayaan brutal terhadap korban, yang aksinya terekam dalam video dan menyebar luas di media sosial. Sejak video tersebut viral, jejak Lukman dan Anggi seolah lenyap ditelan bumi.

Kepala Desa Cikiray, Ateng, mengonfirmasi bahwa kedua warganya itu menghilang tak lama setelah kejadian. Menurutnya, komunikasi terakhir dengan Lukman terjadi pada Sabtu, 9 Agustus 2025. Dalam percakapan singkat itu, Lukman mengaku sedang berada di Bogor.

“Setelah itu, ia tidak bisa lagi dihubungi. Semua nomor teleponnya mati dan saya tidak dapat melacak keberadaannya,” ujar Ateng saat dihubungi pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Sementara itu, tersangka Anggi lebih sulit dilacak. Sejak awal, ia sama sekali tidak memberikan respons terhadap upaya komunikasi yang dilakukan pihak desa. “Kalau Anggi memang dari pertama tidak ada respons. Pesan suara yang dikirim pun tak pernah dijawab. Gajah masih sempat membalas Sabtu siang, tapi sore harinya sudah hilang kontak,” tambah Ateng, yang mengaku tidak memiliki informasi mendalam mengenai latar belakang kedua buronan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, menegaskan bahwa pengejaran terhadap kedua tersangka terus diintensifkan. Pihaknya juga telah menyebarkan foto kedua buronan dan mengimbau partisipasi aktif dari masyarakat.

“Kami imbau masyarakat yang melihat atau mengetahui lokasi kedua tersangka ini untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. Identitas pelapor akan kami jamin kerahasiaannya,” ungkap Iptu Hartono.

Hartono memastikan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan berjalan profesional dan transparan. Pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan main hakim sendiri yang meresahkan masyarakat dan melanggar hukum. Keempat tersangka yang telah diamankan dijerat dengan pasal berlapis tentang kekerasan terhadap anak di bawah umur.(*)


Reporter: Ridwan

Redaktur: Hamjah


Artikel ini telah dibaca 38 kali

Baca Lainnya

Lautan Massa di Sukabumi: Petani hingga Relawan Bersatu Tolak Moratorium Program MBG

24 Juni 2026 - 13:18 WIB

Ribuan massa aksi dari berbagai elemen masyarakat berkumpul di Lapang Merdeka Kota Sukabumi sebelum memulai long march. Mereka bersiap dengan semangat untuk menyuarakan aspirasi menolak moratorium dan menuntut keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah langkah nyata dalam upaya peningkatan gizi masyarakat dan mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Sekda Sukabumi Tegaskan Efisiensi Anggaran 2026 Tak Boleh Turunkan Kualitas Pelayanan Publik

23 Juni 2026 - 12:15 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memberikan arahan saat membuka kegiatan Akselerasi Urusan Daerah melalui Integrasi Sinkronisasi dan Inovasi (AUDISI) di Bale Pangripta, Palabuhanratu, Selasa (23/6/2026). Dalam forum tersebut, ia menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh menurunkan kinerja pelayanan publik.

Petugas Lapas Sukabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu Bermodus Dilempar dalam Bakso

23 Juni 2026 - 12:07 WIB

Fraksi Golkar DPRD Sukabumi Soroti Lemahnya Kemandirian Fiskal, Dorong Reformasi Melalui Digitalisasi Pajak

23 Juni 2026 - 11:52 WIB

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi, Loka Tresnajaya, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna ke-6 mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 di Palabuhanratu, Senin (22/6/2026).

Soroti Pelayanan RSUD Palabuhanratu, BEM Nusantara Desak Bupati dan DPRD Sukabumi Lakukan Evaluasi Total

22 Juni 2026 - 16:17 WIB

Massa mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara Wilayah Sukabumi membentangkan spanduk tuntutan dalam aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Sukabumi, Senin (22/6/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan rapor merah pelayanan RSUD Palabuhanratu dan mendesak evaluasi sejumlah kebijakan nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hadiri Milad dan Pengukuhan Pengurus YATSHI, Sekda Sukabumi Pesankan Amanah Pelayanan Umat

20 Juni 2026 - 14:36 WIB

Momen penandatanganan dokumen berita acara pengukuhan Ketua dan Pengurus Yayasan Tarbiyatsshibyan (YATSHI) masa bakti 2026–2031. Acara ini berlangsung khidmat pada puncak peringatan Milad YATSHI di kompleks yayasan, Desa Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/6/2026).
Trending di Sukabumi