Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 9 Sep 2025 19:25 WIB

Kisah Pilu di Sukabumi: Bayar Rp9 Juta Demi Kerja, Wanita Ini Depresi Usai Diberhentikan dalam 3 Minggu


					Seorang wanita menunjukkan ekspresi sedih dan bingung, menggambarkan kondisi psikologisnya yang tertekan setelah menjadi korban dugaan pungli kerja. Perbesar

Seorang wanita menunjukkan ekspresi sedih dan bingung, menggambarkan kondisi psikologisnya yang tertekan setelah menjadi korban dugaan pungli kerja.

JENTERANEWS.comVideo Curahan Hati Suami Viral di Media Sosial, Dinas Tenaga Kerja Mulai Turun Tangan Selidiki Dugaan Pungli.

Jagat maya dihebohkan oleh sebuah video berdurasi 47 detik yang menampilkan kondisi memilukan seorang wanita di Sukabumi. Wanita tersebut diduga mengalami depresi berat setelah menjadi korban praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen kerja di sebuah pabrik. Ia diberhentikan secara sepihak setelah hanya bekerja selama tiga minggu, padahal sebelumnya harus membayar uang senilai Rp9 juta yang didapat dari hasil menjual satu-satunya sepeda motor milik keluarga.

Kisah tragis ini pertama kali diungkap oleh suaminya melalui akun Facebook Nana Arizqi pada Selasa (9/9/2025). Unggahan tersebut dengan cepat menjadi viral dan menuai ribuan simpati serta kemarahan dari warganet.

Dalam narasi yang menyertai video, sang suami, Nana Rizqi, mencurahkan kepedihannya dan menuntut keadilan.

“Viral pekerja pabrik Sukabumi sudah bayar Rp9 juta, bela-belain jual motor satu-satunya, kerja hanya tiga minggu sudah dikeluarkan. Istri saya jadi depresi berat, saya minta keadilan,” tulis Nana dalam unggahannya.

Video tersebut memperlihatkan sang istri yang lebih banyak terdiam dengan tatapan kosong, sesekali mengusap air mata. Menurut Nana, kondisi kejiwaan istrinya terguncang hebat dan sulit diajak berkomunikasi sejak hari terakhirnya bekerja.

Dugi ayeuna teu tiasa ditanya ti saprak uih damel (Sampai sekarang tidak bisa diajak bicara semenjak pulang kerja),” ucapnya dalam video dengan nada sedih.

Saat dikonfirmasi, Nana Rizqi, yang merupakan warga Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, membenarkan seluruh kejadian yang menimpa istrinya. Ia merinci, uang sebesar Rp9 juta tersebut diserahkan kepada seorang calo melalui dua tahap: Rp6 juta melalui transfer bank dan sisanya Rp3 juta diberikan secara tunai.

“Itu motor kesayangan istri, terpaksa kami jual demi biaya masuk kerja. Harapan kami besar, tapi ternyata berakhir seperti ini,” ungkap Nana dengan pilu.

Kini, ia hanya berharap ada titik terang dari masalah yang dihadapinya. “Saya ingin keadilan. Kalau memang masih menjadi hak kami, semoga uang administrasi Rp9 juta yang sudah masuk bisa dikembalikan,” harapnya.

Tanggapan Pemerintah dan Pihak Terkait

Menanggapi kasus yang menyedot perhatian publik ini, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Jujun Junaedi, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Disnakertrans dalam rekrutmen tenaga kerja terbatas pada penerbitan kartu pencari kerja (AK1) dan penyaluran informasi lowongan.

“Terkait aspirasi di media sosial tersebut, data yang bersangkutan belum kami terima secara lengkap sehingga sulit untuk dilacak. Namun, kami tidak tinggal diam. Kami sudah menjalin komunikasi dengan pihak perusahaan GSI dan Apindo untuk menelusuri masalah ini,” ujar Jujun.

Ia menegaskan, jika dalam penyelidikan terbukti ada oknum dari pihak perusahaan yang terlibat dalam praktik pungli, sanksi tegas tidak akan segan dijatuhkan.

“Apabila ada bukti yang lengkap dan valid, oknum tersebut pasti akan diproses sesuai aturan hingga sanksi terberat berupa pemutusan hubungan kerja (PHK),” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang diterima dari pihak manajemen PT Glostar Indonesia (GSI) Cikembar, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi, maupun Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi yang membidangi ketenagakerjaan. (*)

Editor : Mia

Artikel ini telah dibaca 67 kali

Baca Lainnya

Akibat Hujan Deras Berdurasi Lama, Satu Rumah di Parakansalak Sukabumi Ambruk

6 April 2026 - 21:29 WIB

Bocah Empat Tahun di Kalibunder Sukabumi Meninggal Dunia Usai Terpeleset ke Parit Saat Hujan Deras

6 April 2026 - 21:21 WIB

Hujan Deras Picu Longsor di Tiga Titik Desa Pawenang Sukabumi, Akses Jalan dan Rumah Warga Terancam

6 April 2026 - 21:09 WIB

Ditinggal Pemilik ke Kebun, Rumah Panggung di Ciracap Sukabumi Ludes Dilalap Si Jago Merah

6 April 2026 - 18:17 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Regulasi Kawasan Kumuh: Dinilai Jadi Batu Sandungan Pemerataan Infrastruktur Desa

27 Maret 2026 - 20:17 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, memberikan keterangan kepada media mengenai kebijakan penetapan kawasan kumuh yang dinilai membatasi pemerataan pembangunan infrastruktur, Jumat (27/3/2026).

Hujan Deras Picu Longsor di Lengkong Sukabumi, Satu Rumah Warga Rusak

6 Maret 2026 - 20:13 WIB

Trending di Bencana