JENTERANEWS.com – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, secara tegas menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam menyukseskan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) Tahun 2025. Penegasan ini disampaikan Wali Kota saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) P2RW Kecamatan Citamiang yang digelar di Aula Kecamatan pada Kamis (16/10).
Di hadapan para Ketua RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan jajaran pemerintah setempat, Wali Kota Ayep Zaki menyatakan bahwa program unggulan ini merupakan wujud nyata kembalinya dana rakyat untuk kepentingan masyarakat secara langsung.
“P2RW adalah bukti bahwa masyarakat ikut terlibat langsung dalam pembangunan. Ini bukan proyek, tapi uang rakyat yang kembali untuk rakyat,” tegas H. Ayep Zaki, seraya mengingatkan agar program ini dijalankan dengan semangat tanggung jawab sosial, bukan sekadar urusan proyek.
Fokus Enam Bidang Prioritas dan Anggaran Rp9 Miliar
Program P2RW Tahun 2025 difokuskan pada enam bidang prioritas yang erat kaitannya dengan kebutuhan dasar warga, yaitu: penanganan sampah, pembangunan talud, posyandu, perbaikan jalan lingkungan, drainase, dan fasilitas tempat ibadah.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengungkapkan besaran anggaran yang dialokasikan. Anggaran program P2RW mencapai sekitar Rp9 miliar di luar biaya administrasi. Selain itu, Pemerintah Kota Sukabumi juga memberikan insentif sebesar Rp12 miliar bagi para Ketua RT dan RW sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
Lebih lanjut, Wali Kota menyoroti isu lingkungan, mendesak adanya inovasi dan kreativitas warga dalam pengelolaan sampah mandiri di tingkat RW. Hal ini penting untuk mencegah penumpukan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS).
“RW yang berprestasi dalam mengelola lingkungan akan dicatat dan diberi apresiasi khusus sebagai bentuk motivasi dan penghargaan dari pemerintah kota,” imbuhnya.
Transparansi dan Target Pencairan Oktober
Sementara itu, Asisten Daerah I, Fajar Rajasa, menjelaskan bahwa P2RW telah berjalan sukses selama 12 tahun dan terus dievaluasi demi kesempurnaan pelaksanaannya. Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, setiap penerima hibah diwajibkan menandatangani fakta integritas.
“Target pencairan dana P2RW tahun ini ditetapkan pada bulan Oktober dengan jumlah penerima sebanyak 547 RW,” ujar Fajar Rajasa. Ia memastikan bahwa proses pelaksanaan terus dikawal ketat agar dana pembangunan tepat sasaran.
Camat Citamiang, Aris Ariandi, menambahkan bahwa dari 43 RW di wilayahnya, prioritas pembangunan tahun ini akan diarahkan pada peningkatan jalan lingkungan, pengembangan posyandu, sarana keagamaan, dan penanganan sampah lingkungan. Ia berharap verifikasi administrasi di tingkat kelurahan segera rampung agar peluncuran resmi program dapat dilakukan.
Melalui semangat gotong royong dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, Program P2RW diharapkan dapat menciptakan lingkungan Kota Sukabumi yang bersih, tertib, dan semakin sejahtera. (*)
Editor : Mia















