Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 31 Des 2025 17:55 WIB

Polres Sukabumi Kota Bongkar ‘Home Industry’ Ekstasi Pink Lady, Ribuan Butir Siap Banjiri Malam Tahun Baru Digagalkan


					Tersangka kasus produksi dan peredaran narkoba jenis ekstasi Perbesar

Tersangka kasus produksi dan peredaran narkoba jenis ekstasi "Pink Lady", berinisial RND (tengah, bertopeng), dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (31/12/2025).

JENTERANEWS.com – Upaya sindikat narkoba untuk membanjiri wilayah Sukabumi dengan ribuan butir pil ekstasi pada malam pergantian tahun 2026 berhasil digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota sukses membongkar praktik industri rumahan (home industry) pembuatan ekstasi jenis “Pink Lady” dan mengamankan seorang produsen sekaligus pengedar.

Pengungkapan kasus ini diumumkan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (31/12/2025).

Polisi bergerak cepat setelah mengendus aktivitas mencurigakan di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Pelabuhan II KM 5, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Penggerebekan dilakukan pada Selasa (23/12/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB, tepat saat tersangka sedang memproduksi barang haram tersebut.

“Pada hari Selasa tanggal 23 Desember 2025 sekira jam 22.00 WIB, kami melakukan penggerebekan di salah satu ruko di Jalan Pelabuhan II. Di lokasi tersebut, kami mengamankan tersangka berinisial RND (41), warga Kecamatan Cikole,” ujar AKP Tenda Sukendar kepada awak media.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka RND menjalankan aksinya dengan modus menyewa ruko secara singkat. Tersangka menyewa tempat tersebut seharga Rp2 juta hanya untuk durasi dua hari. Waktu singkat itu dimanfaatkan secara intensif untuk meracik, mencetak, dan mengemas ekstasi sebelum disebar ke pasaran.

Di dalam ruko tersebut, polisi menemukan “laboratorium” mini. Barang bukti yang disita meliputi 434 butir pil ekstasi siap edar, serbuk bahan baku ekstasi seberat 235 gram, alat pencetak tablet manual, plastik kapsul, timbangan digital, telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.

“Tersangka melakukan seluruh proses produksi di tempat itu (TKP). Awalnya bahan baku berbentuk kapsul dimasukkan ke baskom stainless hingga menjadi serbuk, kemudian dicetak menggunakan alat khusus hingga berbentuk butiran ekstasi jenis Pink Lady,” jelas Tenda.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa bahan baku ekstasi tersebut dipasok dari luar kota. Tersangka RND mengaku mengambil sekitar 1.000 kapsul bahan mentah di wilayah Gekbrong, Kabupaten Cianjur, pada Minggu (21/12/2025) dengan sistem tempel (tanpa tatap muka).

Zat yang terkandung dalam pil tersebut pun tergolong sangat berbahaya. Hasil uji laboratorium memastikan bahwa ekstasi racikan RND mengandung Mephedrone, yakni zat psikotropika golongan I yang memiliki efek stimulan kuat dan berisiko tinggi bagi kesehatan.

Menurut AKP Tenda, sebagian kecil barang haram tersebut sempat lolos ke pasaran sebelum tersangka tertangkap. “Sebanyak 40 butir sudah sempat diedarkan di wilayah Warudoyong dan Jalan R. Syamsudin SH dengan harga Rp400 ribu per butir,” ungkapnya.

Polisi menaksir, jika seluruh bahan baku berhasil diproduksi dan diedarkan, jaringan ini menargetkan peredaran sekitar 6.000 butir ekstasi khusus untuk pesta malam tahun baru di Sukabumi. Total nilai keuntungan dari peredaran gelap ini diperkirakan mencapai Rp337 juta.

Saat ini, Polres Sukabumi Kota tengah memburu aktor intelektual di balik jaringan ini. Polisi telah menetapkan satu orang berinisial AA sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Perintah datang dari DPO berinisial AA. Sistemnya terputus, RND hanya menjalankan instruksi untuk memproduksi dan mengedarkan,” pungkas Tenda.

Akibat perbuatannya, tersangka RND kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Sukabumi Kota dan terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Narkotika.(*)

Laporan: Rudi

Editor: Hamjah


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Pemdes Mekarjaya Sukabumi Salurkan BLT Dana Desa Periode Juli-Agustus kepada 50 KPM

3 September 2026 - 10:20 WIB

Warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menghadiri kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Aula Desa Mekarjaya, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9).

Polres Sukabumi Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kemarau Panjang di Simpenan

2 September 2026 - 19:31 WIB

Personel Sat Samapta Polres Sukabumi mengisikan air bersih dari kendaraan operasional ke wadah penampungan milik warga di Kampung Tegal Nyampai, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Selasa (1/9/2026). Aksi bakti sosial ini digelar untuk membantu kebutuhan air sehari-hari warga yang terdampak kemarau panjang. Foto: Dok. Humas Polres Sukabumi.

Tragedi Berdarah di Cijengkol: Istri Temukan Suami Bersimbah Darah, Kondisi Kritis Pakai Ventilator

2 September 2026 - 12:12 WIB

Kondisi Mencekam di ICU. Pasien A tergeletak tak sadarkan diri di tempat tidur ICU RSUD Sekarwangi. Terlihat berbagai peralatan medis menopang hidupnya, termasuk perban besar di bagian leher. Setelah operasi darurat untuk menangani luka yang sangat gawat, kondisi pasien masih belum sadar dan terus dipantau secara intensif oleh tim dokter.

Kemarau Panjang Terjang Desa Banjarsari Sukabumi, 312 KK Alami Krisis Air Bersih

2 September 2026 - 09:29 WIB

Petugas mendistribusikan air bersih dari truk tangki kepada warga yang mengalami kekeringan di [Lokasi], mengantre dengan jerigen di area lapangan kering di latar belakang rumah-rumah penduduk.

Preman Berkedok Wartawan: Peras Guru di Sukaraja Sukabumi, Positif Sabu, Kini Meringkuk di Penjara

2 September 2026 - 09:01 WIB

Tersangka AG (46), oknum wartawan pemeras pihak SDN 2 Sukaraja, diapit anggota kepolisian usai resmi ditangkap dan ditahan di Mapolsek Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Bupati Sukabumi Tegaskan Pentingnya Bimbingan Ulama pada Pelantikan Pengurus MUI 2026–2031

1 September 2026 - 13:29 WIB

Suasana prosesi pelantikan pengurus di dalam sebuah Gedung Olahraga (GOR). Seorang pejabat dengan setelan jas krem dan peci hitam memimpin acara di tengah, berhadapan dengan barisan pria berkemeja putih dan sarung yang siap dilantik. Di latar belakang tampak papan ring basket dan tribun penonton.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca