Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 22 Apr 2026 18:49 WIB

Kejar PAD dan Tegakkan Aturan, DPRD Sukabumi Ultimatum Perusahaan Farmasi di Parungkuda Terkait Izin dan Tata Ruang


					Suasana rapat koordinasi jajaran pejabat dan pemangku kepentingan yang berlangsung serius di sebuah ruang pertemuan. Tampak beberapa peserta di meja rapat berbentuk U sedang menggunakan laptop untuk meninjau materi presentasi, sementara seorang pria berseragam di ujung meja memberikan arahan. Perbesar

Suasana rapat koordinasi jajaran pejabat dan pemangku kepentingan yang berlangsung serius di sebuah ruang pertemuan. Tampak beberapa peserta di meja rapat berbentuk U sedang menggunakan laptop untuk meninjau materi presentasi, sementara seorang pria berseragam di ujung meja memberikan arahan.

JENTERANEWS.com — Dalam upaya penegakan regulasi daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar inspeksi mendadak ke sebuah perusahaan farmasi di kawasan Kecamatan Parungkuda, Selasa (21/4/2026).

Kunjungan kerja yang berlokasi di Jalan Palasari, Desa Sundawenang tersebut merupakan tindak lanjut dari agenda monitoring pengawasan operasional perusahaan. Fokus pengawasan jajaran legislatif dan eksekutif ini mencakup kelengkapan dokumen perizinan, pemanfaatan tata ruang, hingga tanggung jawab lingkungan perusahaan.

Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, tim gabungan menemukan sejumlah poin krusial yang dinilai belum memenuhi ketentuan peraturan daerah (Perda). Salah satu temuan utama adalah ketiadaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), kelayakan yang mutlak harus dikantongi oleh bangunan industri.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah, menyoroti keras temuan tersebut, mengingat perusahaan farmasi bersangkutan tercatat telah beroperasi selama satu dekade.

“Kami kembali melakukan pengecekan ke perusahaan ini sebagai tindak lanjut dari monitoring sebelumnya. Ternyata hingga saat ini SLF belum dimiliki, padahal perusahaan sudah berjalan sejak 2016,” ujar Jalil kepada awak media di sela-sela peninjauan.

Selain persoalan administrasi kelayakan bangunan, Komisi I juga mendapati adanya pelanggaran terkait penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Area yang semestinya difungsikan sebagai kawasan hijau, pada praktiknya telah beralih fungsi menjadi area bangunan fisik pabrik.

“Kami mendorong agar perusahaan segera menyesuaikan dengan aturan. RTH adalah kewajiban tata ruang yang mutlak dan tidak bisa diabaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, rombongan juga mengevaluasi aspek kelestarian lingkungan terkait manajemen penggunaan air. Dengan skala produksi yang masif dan menyerap ratusan tenaga kerja, penggunaan satu titik sumur bor dinilai perlu dievaluasi. Perusahaan diketahui menambah pasokan air melalui skema kerja sama dengan PDAM.

“Dari informasi yang kami peroleh, satu sumur bor digunakan untuk operasional, namun dirasa kebutuhan air masih kurang. Ini menjadi perhatian kami, termasuk sumber tambahan air dari PDAM yang akan kami telusuri lebih lanjut,” papar Jalil.

Menyikapi deretan temuan administrasi dan teknis tersebut, DPRD memberikan ultimatum kepada pihak manajemen perusahaan.

“Kami memberikan waktu tenggat selama dua bulan untuk segera memulai proses pengurusan SLF. Jika dalam jangka waktu tersebut tidak ada tindak lanjut progresif, tentu akan ada langkah penindakan tegas dari aparat penegak Perda (Satpol PP) sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Kendati memberikan peringatan keras, pihak legislatif tetap berlaku objektif dengan memberikan apresiasi atas ketaatan perusahaan dalam hal penyetoran kewajiban pajak, khususnya pajak air tanah yang dinilai berdampak positif bagi kas daerah.

“Mereka cukup disiplin dalam membayar pajak, dan itu menjadi nilai positif karena berkontribusi nyata terhadap PAD,” tambah Jalil.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen perusahaan farmasi terkait belum dapat memberikan pernyataan maupun klarifikasi resmi mengenai hasil inspeksi tersebut. Saat coba dikonfirmasi melalui petugas keamanan setempat, disebutkan bahwa jajaran manajemen tengah melangsungkan rapat internal sehingga belum bersedia menemui awak media.

Ke depannya, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus mengintensifkan pengawasan lintas sektoral guna memastikan seluruh aktivitas industri di Kabupaten Sukabumi mematuhi regulasi dan menciptakan iklim investasi yang berwawasan lingkungan.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 39 kali

Baca Lainnya

Diduga Ulah Oknum, 700 Meter Persegi Lahan Perhutani di Cidadap Sukabumi Hangus Terbakar

5 September 2026 - 19:57 WIB

Pantauan kobaran api yang melahap area Perkebunan Kayu Putih di Blok 87 Perhutani, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (5/9/2026) malam. Api yang meluas hingga 700 meter persegi akibat faktor angin dan lahan kering tersebut berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan pada pukul 19.30 WIB. (Foto: Dok. P2BK/BPBD Kabupaten Sukabumi)

Pemdes Mekarjaya Sukabumi Salurkan BLT Dana Desa Periode Juli-Agustus kepada 50 KPM

3 September 2026 - 10:20 WIB

Warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menghadiri kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Aula Desa Mekarjaya, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9).

Polres Sukabumi Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kemarau Panjang di Simpenan

2 September 2026 - 19:31 WIB

Personel Sat Samapta Polres Sukabumi mengisikan air bersih dari kendaraan operasional ke wadah penampungan milik warga di Kampung Tegal Nyampai, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Selasa (1/9/2026). Aksi bakti sosial ini digelar untuk membantu kebutuhan air sehari-hari warga yang terdampak kemarau panjang. Foto: Dok. Humas Polres Sukabumi.

Tragedi Berdarah di Cijengkol: Istri Temukan Suami Bersimbah Darah, Kondisi Kritis Pakai Ventilator

2 September 2026 - 12:12 WIB

Kondisi Mencekam di ICU. Pasien A tergeletak tak sadarkan diri di tempat tidur ICU RSUD Sekarwangi. Terlihat berbagai peralatan medis menopang hidupnya, termasuk perban besar di bagian leher. Setelah operasi darurat untuk menangani luka yang sangat gawat, kondisi pasien masih belum sadar dan terus dipantau secara intensif oleh tim dokter.

Kemarau Panjang Terjang Desa Banjarsari Sukabumi, 312 KK Alami Krisis Air Bersih

2 September 2026 - 09:29 WIB

Petugas mendistribusikan air bersih dari truk tangki kepada warga yang mengalami kekeringan di [Lokasi], mengantre dengan jerigen di area lapangan kering di latar belakang rumah-rumah penduduk.

Preman Berkedok Wartawan: Peras Guru di Sukaraja Sukabumi, Positif Sabu, Kini Meringkuk di Penjara

2 September 2026 - 09:01 WIB

Tersangka AG (46), oknum wartawan pemeras pihak SDN 2 Sukaraja, diapit anggota kepolisian usai resmi ditangkap dan ditahan di Mapolsek Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca