Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 22 Apr 2026 18:49 WIB

Kejar PAD dan Tegakkan Aturan, DPRD Sukabumi Ultimatum Perusahaan Farmasi di Parungkuda Terkait Izin dan Tata Ruang


					Suasana rapat koordinasi jajaran pejabat dan pemangku kepentingan yang berlangsung serius di sebuah ruang pertemuan. Tampak beberapa peserta di meja rapat berbentuk U sedang menggunakan laptop untuk meninjau materi presentasi, sementara seorang pria berseragam di ujung meja memberikan arahan. Perbesar

Suasana rapat koordinasi jajaran pejabat dan pemangku kepentingan yang berlangsung serius di sebuah ruang pertemuan. Tampak beberapa peserta di meja rapat berbentuk U sedang menggunakan laptop untuk meninjau materi presentasi, sementara seorang pria berseragam di ujung meja memberikan arahan.

JENTERANEWS.com — Dalam upaya penegakan regulasi daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar inspeksi mendadak ke sebuah perusahaan farmasi di kawasan Kecamatan Parungkuda, Selasa (21/4/2026).

Kunjungan kerja yang berlokasi di Jalan Palasari, Desa Sundawenang tersebut merupakan tindak lanjut dari agenda monitoring pengawasan operasional perusahaan. Fokus pengawasan jajaran legislatif dan eksekutif ini mencakup kelengkapan dokumen perizinan, pemanfaatan tata ruang, hingga tanggung jawab lingkungan perusahaan.

Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, tim gabungan menemukan sejumlah poin krusial yang dinilai belum memenuhi ketentuan peraturan daerah (Perda). Salah satu temuan utama adalah ketiadaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), kelayakan yang mutlak harus dikantongi oleh bangunan industri.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah, menyoroti keras temuan tersebut, mengingat perusahaan farmasi bersangkutan tercatat telah beroperasi selama satu dekade.

“Kami kembali melakukan pengecekan ke perusahaan ini sebagai tindak lanjut dari monitoring sebelumnya. Ternyata hingga saat ini SLF belum dimiliki, padahal perusahaan sudah berjalan sejak 2016,” ujar Jalil kepada awak media di sela-sela peninjauan.

Selain persoalan administrasi kelayakan bangunan, Komisi I juga mendapati adanya pelanggaran terkait penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Area yang semestinya difungsikan sebagai kawasan hijau, pada praktiknya telah beralih fungsi menjadi area bangunan fisik pabrik.

“Kami mendorong agar perusahaan segera menyesuaikan dengan aturan. RTH adalah kewajiban tata ruang yang mutlak dan tidak bisa diabaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, rombongan juga mengevaluasi aspek kelestarian lingkungan terkait manajemen penggunaan air. Dengan skala produksi yang masif dan menyerap ratusan tenaga kerja, penggunaan satu titik sumur bor dinilai perlu dievaluasi. Perusahaan diketahui menambah pasokan air melalui skema kerja sama dengan PDAM.

“Dari informasi yang kami peroleh, satu sumur bor digunakan untuk operasional, namun dirasa kebutuhan air masih kurang. Ini menjadi perhatian kami, termasuk sumber tambahan air dari PDAM yang akan kami telusuri lebih lanjut,” papar Jalil.

Menyikapi deretan temuan administrasi dan teknis tersebut, DPRD memberikan ultimatum kepada pihak manajemen perusahaan.

“Kami memberikan waktu tenggat selama dua bulan untuk segera memulai proses pengurusan SLF. Jika dalam jangka waktu tersebut tidak ada tindak lanjut progresif, tentu akan ada langkah penindakan tegas dari aparat penegak Perda (Satpol PP) sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Kendati memberikan peringatan keras, pihak legislatif tetap berlaku objektif dengan memberikan apresiasi atas ketaatan perusahaan dalam hal penyetoran kewajiban pajak, khususnya pajak air tanah yang dinilai berdampak positif bagi kas daerah.

“Mereka cukup disiplin dalam membayar pajak, dan itu menjadi nilai positif karena berkontribusi nyata terhadap PAD,” tambah Jalil.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen perusahaan farmasi terkait belum dapat memberikan pernyataan maupun klarifikasi resmi mengenai hasil inspeksi tersebut. Saat coba dikonfirmasi melalui petugas keamanan setempat, disebutkan bahwa jajaran manajemen tengah melangsungkan rapat internal sehingga belum bersedia menemui awak media.

Ke depannya, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus mengintensifkan pengawasan lintas sektoral guna memastikan seluruh aktivitas industri di Kabupaten Sukabumi mematuhi regulasi dan menciptakan iklim investasi yang berwawasan lingkungan.(*)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Baca Lainnya

Tinjau Pasar Cisaat Sukabumi, Perum BULOG Pastikan Stabilitas Harga Pangan Pasca-Iduladha

30 Mei 2026 - 13:10 WIB

Direktur Utama Perum BULOG Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani (mengenakan topi dan rompi) saat berdialog dengan pedagang dan mengecek langsung kualitas komoditas pangan di Pasar Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/5/2026).

Teror Babi Hutan di Cidolog: Saat Ambisi Ketahanan Pangan Lumat oleh Kerusakan Ekologis

30 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tim gabungan dari BPP Cidolog, Perbakin, dan perwakilan petani setempat menunjukkan kekompakan sebelum atau setelah penyisiran di medan terjal Cidolog, Sukabumi. Foto ini menangkap momen kolaborasi nyata antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya mendesak untuk menghentikan kerusakan masif lahan pertanian—terutama ladang jagung dan komoditas hortikultura—akibat invasi babi hutan yang dipicu alih fungsi lahan hutan di hulu.

Waspada Penipuan Dapur Makan Bergizi Gratis, BGN Tegaskan Proses SPPG Bebas Biaya

29 Mei 2026 - 22:23 WIB

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Sony Sonjaya (tengah), didampingi oleh jajaran kepolisian, memberikan keterangan pers terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan berkedok penentuan titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jakarta, Jumat. Dalam keterangannya, BGN menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan dan verifikasi dapur untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepenuhnya bersifat transparan dan tidak dipungut biaya.

Wujudkan Pendidikan Bebas Kekerasan, Pemkab Sukabumi Resmi Bentuk Pokja BSAN Lintas Sektor

29 Mei 2026 - 22:09 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah latar belakang), memimpin langsung Rapat Koordinasi Pembentukan Pokja Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) Lintas Sektor di Pendopo Sukabumi, Jumat (29/05/2026). Pertemuan ini menjadi langkah proaktif Pemkab Sukabumi menciptakan iklim pendidikan positif dan bebas kekerasan.

Diduga Gelapkan Dana Proyek Pembangunan Desa, Oknum Kades di Sukabumi Resmi Ditahan Polisi

29 Mei 2026 - 21:36 WIB

Diduga Gelapkan Dana Proyek Pembangunan Desa, Oknum Kades di Sukabumi Resmi Ditahan Polisi

Disdik dan Bupati Sukabumi Tegaskan Transparansi serta Integritas dalam SPMB 2026

29 Mei 2026 - 10:09 WIB

Jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi saat menghadiri acara Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Anak Tahun 2026. Kegiatan ini menekankan pentingnya pelaksanaan seleksi yang transparan, akuntabel, dan bebas diskriminasi demi menjamin hak pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.
Trending di Sukabumi