Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 4 Mar 2026 01:08 WIB

Tegakkan Supremasi Hukum, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak Dua Perusahaan Tanpa Izin di Cicurug


					Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan, M.Pd. (mengenakan kopiah hitam), memimpin rombongan tim terpadu saat meninjau langsung operasional di lapangan salah satu perusahaan di Kecamatan Cicurug, Rabu (04/03/2026) Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan, M.Pd. (mengenakan kopiah hitam), memimpin rombongan tim terpadu saat meninjau langsung operasional di lapangan salah satu perusahaan di Kecamatan Cicurug, Rabu (04/03/2026)

JENTERANEWS.com — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menunjukkan langkah tegas dalam mengawal kepatuhan regulasi investasi di wilayahnya. Sebagai respons cepat atas pengaduan masyarakat, Komisi I bersama Tim Terpadu Penegakan Peraturan Daerah (Perda) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah entitas perindustrian di Kecamatan Cicurug, Rabu (04/03/2026).

Sidak ini merupakan bentuk nyata dari fungsi pengawasan (controlling) lembaga legislatif terhadap dugaan aktivitas usaha yang beroperasi tanpa kelengkapan perizinan resmi.

Dalam pelaksanaannya, Komisi I DPRD mengoordinasikan tim terpadu yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi. Target inspeksi menyasar dua perusahaan, yakni PT Pong Codan Indonesia yang berlokasi di Desa Benda dan PT Kaya Karung Bersama di Desa Tenjoayu. Saat disidak, kedua perusahaan tersebut diketahui telah menjalankan aktivitas operasional industri secara aktif.

Berdasarkan hasil peninjauan dan pemeriksaan dokumen di lapangan, dewan dan tim terpadu menemukan fakta bahwa manajemen dari kedua perusahaan belum dapat menunjukkan dokumen perizinan usaha yang lengkap dan sah. Kondisi pengabaian administratif ini dinilai melanggar ketentuan penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang secara tegas diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan, M.Pd., menyayangkan temuan tersebut dan memastikan dewan akan mengambil langkah lanjutan. Pihaknya akan segera melakukan pemanggilan dan pendalaman administratif di tingkat DPMPTSP terkait status kedua perusahaan tersebut.

“Kami di legislatif pada prinsipnya sangat mendukung dan tidak pernah menghambat arus investasi yang masuk ke Kabupaten Sukabumi. Namun, perlu dicatat bahwa semua pelaku usaha memiliki kewajiban mutlak untuk patuh pada aturan hukum yang berlaku,” tegas H. Iwan Ridwan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perizinan bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen perlindungan. “Legalitas usaha adalah syarat utama dan instrumen pengendali agar operasional pabrik tidak menimbulkan dampak negatif, baik bagi kesejahteraan masyarakat sekitar, kelestarian lingkungan, maupun tata kelola daerah,” tambahnya.

Melalui tindakan tegas ini, DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menegaskan komitmen kuatnya untuk berada di garda terdepan dalam mengawal penegakan aturan. DPRD bertekad untuk terus menyortir dan memastikan terwujudnya iklim investasi yang tertib, sehat, dan taat regulasi demi kemajuan ekonomi daerah yang berkeadilan di Kabupaten Sukabumi.(*)


Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Bamus, Rancang Strategi dan Jadwal Kegiatan Periode Mei-Juni 2026

2 Mei 2026 - 15:53 WIB

Suasana Rapat Kerja Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Rapat Dinas Perhubungan, Kamis (30/4/2026). Rapat ini membahas rancangan jadwal kegiatan legislatif untuk periode Mei hingga Juni 2026.

DPRD Sukabumi Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Benahi Regulasi Pendidikan dan Kesejahteraan Pendidik

2 Mei 2026 - 15:43 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman, saat memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 tingkat kabupaten di SMPN Model Cikembar, Sabtu (2/5/2026).

Detik-Detik Jembatan Bambu di Sagaranten Ambruk: Lima Warga Terjatuh dan Tertimpa Material Saat Gotong Royong

2 Mei 2026 - 15:11 WIB

Warga bahu-membahu membangun kembali Jembatan Pojok yang terbuat dari bambu di Kampung Pojok, Desa Cibitung, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, usai jembatan tersebut roboh saat sedang diperbaiki, Sabtu (2/5/2026). Sinergi warga dan petugas gabungan lintas sektor diharapkan dapat mempercepat pemulihan akses vital masyarakat setempat.

Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Peringatan May Day Bersama DPC K Sarbumusi, Kedepankan Suasana Dialogis dan Kekeluargaan

1 Mei 2026 - 16:02 WIB

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas (berdiri memegang mikrofon), tengah berdialog santai dengan para buruh yang tergabung dalam DPC K Sarbumusi Kabupaten Sukabumi pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Santa Sea Waterpark, Jumat (1/5/2026). Peringatan tahun ini diisi dengan kegiatan rekreasi untuk membangun sinergi yang harmonis.

Polres Sukabumi Kawal Ketat Keberangkatan 4.660 Buruh ke Monas pada Peringatan May Day 2026

1 Mei 2026 - 14:18 WIB

PENGAWALAN MAY DAY: Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, berbincang dengan perwakilan serikat buruh dari FSB KIKES KSBSI saat persiapan keberangkatan massa menuju Monas, Jakarta, di titik kumpul Exit Tol, Jumat (1/5/2026) dini hari.

Peringatan Hari Buruh Nasional 2026: DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Hak Pekerja dan Harmonisasi Hubungan Industrial

1 Mei 2026 - 13:31 WIB

Trending di Sukabumi