JENTERANEWS.com – Suasana di Pondok Pesantren Almuhajirin, Kecamatan Parakansalak, mendadak mencekam pada Minggu (19/4/2026) sore. Seorang santri bernama M. Arya Agung (14) dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai dua bangunan kobong (asrama) akibat pijakan yang tidak stabil.
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Korban yang merupakan warga Kecamatan Parakansalak tersebut mengembuskan napas terakhirnya di lokasi kejadian setelah mengalami cedera berat di bagian kepala.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban bersama dua rekannya bermaksud mengantar salah satu santri untuk memotong rambut. Namun, karena pangkas rambut yang dituju penuh, mereka memilih singgah di salah satu kamar di lantai dua untuk beristirahat.
Petaka muncul ketika pintu kamar tiba-tiba diketuk dari luar. Mengira yang datang adalah pengasuh pondok, para santri di dalam ruangan didera kepanikan. Dalam upaya menghindari teguran, dua orang santri—termasuk Arya—memilih keluar melalui jendela.
Nahas, atap asbes yang menjadi tumpuan kaki mereka pecah karena tidak kuat menahan beban. Keduanya terjatuh dari ketinggian sekitar 3,8 meter.
Akibat jatuhnya kedua santri tersebut:
-
M. Arya Agung: Mengalami benturan keras di kepala dan ditemukan tidak sadarkan diri di saluran air dalam posisi miring. Ia dinyatakan meninggal dunia setelah diperiksa oleh petugas medis di lokasi.
-
Satu Santri Lainnya: Berhasil selamat, namun mengalami luka-luka di bagian kaki dan pinggang.
Kapolsek Parakansalak, AKP Kusaeni, S.H., mengonfirmasi bahwa personel kepolisian telah diterjunkan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memintai keterangan sejumlah saksi.
“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ini merupakan kecelakaan murni. Korban terjatuh dari lantai dua akibat pijakan asbes yang rapuh,” jelas AKP Kusaeni.
Terkait proses hukum, pihak kepolisian menyatakan bahwa keluarga korban sementara ini belum bersedia dilakukan autopsi. “Kami menghormati keputusan keluarga, namun koordinasi dan pendekatan tetap kami lakukan agar prosedur penanganan perkara ini tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Jenazah almarhum Arya telah dibawa ke rumah duka di Kampung Pakuwon, Desa Bojonglongok. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, jenazah rencananya akan dimakamkan pada hari ini, Senin (20/4/2026).
Insiden ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Pondok Pesantren Almuhajirin, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya aspek keamanan fasilitas bangunan di lingkungan pendidikan.(*)
Laporan: Awang
Editor Hamjah















