JENTERANEWS.com — Sebagai wujud representasi suara rakyat dan pelaksanaan teguh fungsi pengawasan legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi secara resmi menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (21/4/2026). Agenda utama dalam sidang bergengsi tersebut adalah penyampaian dan penyerahan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2025.
Langkah ini menegaskan posisi sentral DPRD tidak hanya sebagai mitra kerja, tetapi juga sebagai lembaga penyeimbang (check and balance) yang secara kritis mengevaluasi jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Sukabumi.
Bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD, rapat tersebut dihadiri langsung oleh jajaran eksekutif tertinggi, yakni Bupati Sukabumi H. Asep Japar beserta Wakil Bupati H. Andreas. Rangkaian sidang diisi dengan proses pengambilan keputusan yang komprehensif, penandatanganan berita acara, hingga ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi resmi dari legislatif kepada pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, yang memimpin jalannya persidangan, memberikan penekanan tajam terhadap kedudukan rekomendasi tersebut. Ia menegaskan bahwa catatan-catatan yang diserahkan bukanlah sekadar formalitas tahunan, melainkan hasil telaah dan pembahasan mendalam seluruh fraksi dan komisi di DPRD atas kinerja eksekutif.
“Rekomendasi ini adalah bentuk evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan serapan anggaran selama tahun 2025. Sebagai lembaga pengawas, kami di DPRD berharap seluruh catatan dan temuan yang diberikan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah demi perbaikan fundamental ke depan,” tegas Budi Azhar Mutawali di hadapan para peserta sidang paripurna.
Sikap tegas DPRD ini menuntut adanya perbaikan kualitas pelayanan publik, efisiensi anggaran, serta pencapaian target-target pembangunan daerah yang belum optimal pada tahun sebelumnya. Legislatif meminta eksekutif untuk menjadikan dokumen rekomendasi tersebut sebagai peta jalan evaluasi birokrasi.
Menyikapi sorotan dan rekomendasi strategis dari pihak legislatif, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyatakan komitmen penuhnya. Ia memastikan bahwa kritik konstruktif dari DPRD akan menjadi landasan utama dalam membenahi kinerja jajarannya.
“Rekomendasi ini akan kami tindaklanjuti secara konkret sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ungkap Bupati Asep Japar menanggapi poin-poin yang disampaikan DPRD.
Acara paripurna ini dipuncaki dengan penandatanganan berita acara dan serah terima dokumen rekomendasi LKPJ 2025. Momentum ini menjadi simbol sinergi yang kritis sekaligus konstruktif antara pihak legislatif dan eksekutif. DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen akan terus mengawal tindak lanjut dari rekomendasi tersebut untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat Sukabumi.(*)















