JENTERANEWS.com — Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan roda empat terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di kawasan Kampung Bantarmuncang Wetan, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (30/4/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Insiden tersebut melibatkan sebuah minibus Toyota Avanza dengan nomor polisi F 1355 YN dan kendaraan medis Suzuki APV Ambulans bernomor polisi F 9979 AA.
Toyota Avanza tersebut dikemudikan oleh seorang pemuda berinisial FD (19), warga Palabuhanratu. Sementara itu, mobil ambulans dikemudikan oleh KN (60), warga Kota Bogor, yang tengah membawa seorang penumpang berinisial AM (43), asal Kabupaten Bogor.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo, memaparkan kronologi kejadian. Menurutnya, kecelakaan bermula ketika mobil Avanza melaju dari arah Cibadak menuju Cikembang.
“Setibanya di lokasi kejadian pada tikungan ke kiri lalu lurus, pengemudi diduga tidak dapat menguasai laju kendaraan sehingga hilang kendali ke sebelah kiri dan menabrak tembok rumah,” jelas Ipda Wangsit dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa setelah benturan pertama, laju kendaraan Avanza menjadi semakin tidak terkendali dan berbalik arah hingga memicu tabrakan susulan.
“Kendaraan kemudian hilang kendali kembali ke sebelah kanan, menabrak tiang listrik dan mengenai kendaraan Suzuki APV ambulans yang sedang melintas (dari arah berlawanan),” tambahnya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian melaporkan bahwa tidak ada faktor kendala infrastruktur dalam insiden tersebut. Kondisi jalan raya di lokasi dilaporkan dalam keadaan sangat layak, dengan permukaan jalan beton, lurus, dan memiliki marka jalan yang jelas. Selain itu, arus lalu lintas di kawasan permukiman warga tersebut terpantau lancar dengan kondisi cuaca yang cerah.
Meski benturan yang terjadi cukup keras, pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka berat dalam peristiwa ini.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, hanya kerusakan materi pada kendaraan yang terlibat,” ungkap Ipda Wangsit.
Akibat kerusakan parah yang dialami oleh kedua kendaraan dan fasilitas umum di lokasi, total kerugian material diperkirakan mencapai Rp30.000.000 (tiga puluh juta rupiah). Saat ini, unit Satlantas Polres Sukabumi masih melakukan penanganan dan pendalaman lebih lanjut terkait insiden tersebut.(*)
Laporan : Rudi
Editor: Hamjah















