Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 11 Jul 2026 08:38 WIB

Imbas Kasus Hukum, Ratusan Eks Karyawan Tambang di Sukabumi Tuntut Gaji yang Belum Dibayar


					Ilustrasi lokasi pertambangan. Perbesar

Ilustrasi lokasi pertambangan.

JENTERANEWS.com – Polemik dugaan belum dibayarkannya hak-hak normatif ratusan eks karyawan PT Wilton Wahana Indonesia dan PT Bagas Bumi Persada hingga kini terus bergulir. Memasuki bulan Juli 2026, para pekerja mengaku masih terkatung-katung menunggu kepastian pembayaran upah setelah aktivitas pertambangan perusahaan di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, resmi terhenti.

Koordinator Aliansi Eks Karyawan, Muhammad Fadil Amin, mengungkapkan bahwa persoalan ini bermula pasca-pemilik manfaat (beneficial owner) PT Asmin Koalindo Tuhup dan PT Bagas Bumi Persada ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas dugaan perkara penambangan ilegal.

Proses penegakan hukum tersebut berdampak sistemik terhadap operasional internal perusahaan. Operasional tambang dihentikan total, sejumlah aset disita, hingga berujung pada memburuknya kondisi finansial perusahaan.

Menurut penjelasan Fadil, Satgas PKH mendatangi lokasi pertambangan di Ciemas pada awal April 2026 dan langsung menghentikan seluruh aktivitas produksi. Pasca-insiden tersebut, manajemen perusahaan mulai merumahkan para pekerja secara bertahap.

“Sejak operasional dihentikan, karyawan mulai dirumahkan dan akhirnya muncul persoalan gaji yang belum dibayarkan. Sampai sekarang kami masih menunggu kepastian hak-hak pekerja,” ujar Fadil saat memberikan keterangan kepada media, Jumat (10/7/2026).

Situasi internal perusahaan dilaporkan kian memburuk dalam beberapa bulan terakhir. Selain pasokan logistik yang terus menipis, aliran listrik di area pertambangan sempat dipadamkan akibat adanya tunggakan pembayaran. Kondisi tersebut memaksa pihak manajemen untuk memulangkan seluruh pekerja yang tersisa.

Puncaknya terjadi pada akhir Mei 2026, di mana manajemen perusahaan mengeluarkan memorandum internal formal. Surat tersebut berisi pemberitahuan resmi mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sekaligus penjelasan tertulis terkait keterlambatan pembayaran upah karyawan.

Fadil memaparkan bahwa hingga saat ini tercatat sedikitnya 332 eks karyawan yang belum menerima hak dasar mereka. Para pekerja dilaporkan belum dibayarkan gajinya selama tiga bulan berturut-turut, meliputi periode April, Mei, dan Juni 2026.

Selain persoalan tunggakan upah, para eks karyawan juga mempertanyakan status kepesertaan mereka pada program jaminan sosial, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, yang dinilai tidak disetorkan secara penuh selama masa aktif kerja.

“Kami hanya meminta hak normatif sebagai pekerja. Yang kami perjuangkan bukan sesuatu yang baru, melainkan gaji yang sudah menjadi hak kami selama bekerja,” tegas Fadil.

Sebagai langkah perjuangan, para eks karyawan mengklaim telah menempuh berbagai jalur formal. Upaya tersebut mulai dari melakukan audiensi langsung guna meminta klarifikasi dari pihak manajemen, hingga menyampaikan aspirasi resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta instansi ketenagakerjaan terkait. Namun, hingga berita ini diturunkan, kejelasan mengenai realisasi pembayaran hak pekerja masih belum menemui titik terang.

Aliansi Eks Karyawan mendesak otoritas berwenang untuk segera mengintervensi persoalan ini agar hak-hak buruh tidak dikorbankan di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami berharap pemerintah daerah, DPRD, Dinas Ketenagakerjaan, serta pihak-pihak terkait dapat mengawal penyelesaian persoalan tersebut hingga seluruh hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(*)

[Hamjah]


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dorong Kemandirian UMKM, Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi Salurkan Bantuan Alat Produksi di Cikakak dan Palabuhanratu

26 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Pose kepalan tangan oleh lima orang, termasuk pejabat pemerintah berseragam PNS dan warga, dalam acara penyerahan bantuan peralatan kuliner. Terlihat berbagai peralatan dapur komersial baja tahan karat seperti panci besar dan blender yang ditumpuk di atas kotak karton di depan sebuah bangunan beton ekspos. Seorang wanita berhijab ungu di tengah memegang dokumen resmi pemerintah, sementara pejabat dan warga lainnya melakukan pose kepalan tangan. Peralatan tersebut mencakup panci berukuran diameter 45 CM. Di latar belakang, terdapat pintu kayu dan jendela dengan bingkai kuning serta tanaman hias dalam pot.

Pemkab Sukabumi Matangkan Persiapan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampang Tengah

26 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman bersama jajaran kepala perangkat daerah mengikuti rapat koordinasi virtual terkait persiapan pembangunan Jembatan Leuwidinding di Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (26/8/2026).

Semarak HUT Ke-81 RI: Setda Kabupaten Sukabumi Gelar Lomba Tradisional Guna Perkuat Sinergitas Pegawai

26 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Ratusan peserta berbusana merah-putih yang meriah melakukan gerakan senam massal yang sinkron di halaman terbuka yang didekorasi dengan bendera hiasan, merayakan sebuah acara patriotik.

Badan Gizi Nasional Perketat Pengawasan Dapur SPPG: Terapkan Sif Dini Hari hingga Sidak via Zoom

26 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono (tengah), memberikan keterangan usai melakukan inspeksi mendadak di salah satu unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jakarta. BGN kini memperketat pengawasan terhadap kepala dapur di seluruh SPPG, termasuk penerapan pengecekan kehadiran via konferensi video Zoom pada dini hari guna memastikan petugas selalu di tempat saat proses pengolahan makanan.

Kecelakaan Maut di Tanjakan Cisarakan Sukabumi: Diduga Rem Blong, Truk Terjun ke Jurang dan Tewaskan Satu Orang

26 Agustus 2026 - 12:26 WIB

EVAKUASI KORBAN: Petugas gabungan dan tim SAR mengevakuasi jenazah pengemudi truk yang terperosok ke dalam jurang akibat rem blong di Tanjakan Cisarakan, Desa Buniwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (25/8/2026) malam. Insiden tunggal tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu penumpang luka-luka.

Wujudkan Program “Bhayangkara Jaga dan Rawat Warga”, Polres Sukabumi Bangun Rutilahu bagi Korban Kebakaran di Nyalindung

26 Agustus 2026 - 12:12 WIB

WUJUD NYATA KEPEDULIAN POLRI: Penampakan fisik Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang kini telah selesai dibangun menjadi hunian yang kokoh, rapi, dan sangat layak ditempati. Rumah ini menjadi bukti nyata implementasi semangat "Bhayangkara Jaga dan Rawat Warga" yang dihadirkan oleh Polres Sukabumi untuk masyarakat terdampak musibah.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca