Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 11 Jul 2026 08:38 WIB

Imbas Kasus Hukum, Ratusan Eks Karyawan Tambang di Sukabumi Tuntut Gaji yang Belum Dibayar


					Ilustrasi lokasi pertambangan. Perbesar

Ilustrasi lokasi pertambangan.

JENTERANEWS.com – Polemik dugaan belum dibayarkannya hak-hak normatif ratusan eks karyawan PT Wilton Wahana Indonesia dan PT Bagas Bumi Persada hingga kini terus bergulir. Memasuki bulan Juli 2026, para pekerja mengaku masih terkatung-katung menunggu kepastian pembayaran upah setelah aktivitas pertambangan perusahaan di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, resmi terhenti.

Koordinator Aliansi Eks Karyawan, Muhammad Fadil Amin, mengungkapkan bahwa persoalan ini bermula pasca-pemilik manfaat (beneficial owner) PT Asmin Koalindo Tuhup dan PT Bagas Bumi Persada ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas dugaan perkara penambangan ilegal.

Proses penegakan hukum tersebut berdampak sistemik terhadap operasional internal perusahaan. Operasional tambang dihentikan total, sejumlah aset disita, hingga berujung pada memburuknya kondisi finansial perusahaan.

Menurut penjelasan Fadil, Satgas PKH mendatangi lokasi pertambangan di Ciemas pada awal April 2026 dan langsung menghentikan seluruh aktivitas produksi. Pasca-insiden tersebut, manajemen perusahaan mulai merumahkan para pekerja secara bertahap.

“Sejak operasional dihentikan, karyawan mulai dirumahkan dan akhirnya muncul persoalan gaji yang belum dibayarkan. Sampai sekarang kami masih menunggu kepastian hak-hak pekerja,” ujar Fadil saat memberikan keterangan kepada media, Jumat (10/7/2026).

Situasi internal perusahaan dilaporkan kian memburuk dalam beberapa bulan terakhir. Selain pasokan logistik yang terus menipis, aliran listrik di area pertambangan sempat dipadamkan akibat adanya tunggakan pembayaran. Kondisi tersebut memaksa pihak manajemen untuk memulangkan seluruh pekerja yang tersisa.

Puncaknya terjadi pada akhir Mei 2026, di mana manajemen perusahaan mengeluarkan memorandum internal formal. Surat tersebut berisi pemberitahuan resmi mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sekaligus penjelasan tertulis terkait keterlambatan pembayaran upah karyawan.

Fadil memaparkan bahwa hingga saat ini tercatat sedikitnya 332 eks karyawan yang belum menerima hak dasar mereka. Para pekerja dilaporkan belum dibayarkan gajinya selama tiga bulan berturut-turut, meliputi periode April, Mei, dan Juni 2026.

Selain persoalan tunggakan upah, para eks karyawan juga mempertanyakan status kepesertaan mereka pada program jaminan sosial, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, yang dinilai tidak disetorkan secara penuh selama masa aktif kerja.

“Kami hanya meminta hak normatif sebagai pekerja. Yang kami perjuangkan bukan sesuatu yang baru, melainkan gaji yang sudah menjadi hak kami selama bekerja,” tegas Fadil.

Sebagai langkah perjuangan, para eks karyawan mengklaim telah menempuh berbagai jalur formal. Upaya tersebut mulai dari melakukan audiensi langsung guna meminta klarifikasi dari pihak manajemen, hingga menyampaikan aspirasi resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta instansi ketenagakerjaan terkait. Namun, hingga berita ini diturunkan, kejelasan mengenai realisasi pembayaran hak pekerja masih belum menemui titik terang.

Aliansi Eks Karyawan mendesak otoritas berwenang untuk segera mengintervensi persoalan ini agar hak-hak buruh tidak dikorbankan di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami berharap pemerintah daerah, DPRD, Dinas Ketenagakerjaan, serta pihak-pihak terkait dapat mengawal penyelesaian persoalan tersebut hingga seluruh hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(*)

[Hamjah]

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Upayakan Pemulangan PMI Sakit di Arab Saudi, Disnaker Kota Sukabumi Telusuri Indikasi Keberangkatan Non-Prosedural

11 Juli 2026 - 09:42 WIB

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, saat memberikan keterangan usai menyambangi kediaman keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) Evi Mentari di Sukabumi. Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan data dan berkoordinasi terkait upaya pemulangan Evi yang kini tengah sakit dan menjalani perawatan medis di Arab Saudi.

Pilu Pekerja Migran Asal Sukabumi Koma di Arab Saudi, Suami Mohon Bantuan Pemerintah

11 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Sukabumi, Evi Mentari (37), saat terbaring koma di salah satu rumah sakit di Jeddah, Arab Saudi. Evi didiagnosis mengidap tumor otak dan kini pihak keluarga tengah mengupayakan proses pemulangannya ke Tanah Air. (Foto: Istimewa)

Viral Video Diduga Tawuran Geng Motor di Flyover Cibeureum Sukabumi, Warga Sebut Pelaku Bawa Senjata Tajam

11 Juli 2026 - 08:05 WIB

Tangkapan layar dari video yang viral di media sosial, menunjukkan momen mencekam di mana sejumlah orang yang diduga anggota geng motor terlihat melakukan aksi saling kejar di kawasan di bawah Flyover Cibeureum, Jalur Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, pada Kamis (9/7/2026). Peristiwa ini mengejutkan warga sekitar

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ke-9: Bahas Reses, KUA-PPAS 2027, dan Rotasi Fraksi

9 Juli 2026 - 13:44 WIB

Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi, yakni Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali (tengah), bersama Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf (paling kanan), memimpin Rapat Paripurna Ke-9 Tahun Sidang 2026. Turut hadir Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas (kedua dari kiri) dalam rapat yang membahas agenda penyampaian laporan reses, nota pengantar KUA-PPAS 2027, dan perubahan alat kelengkapan DPRD di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/7/2026).

Lepas 720 Mahasiswa KKN UMMI, Sekda Sukabumi Tuntut Inovasi Nyata Tangani Stunting hingga Mitigasi Bencana

6 Juli 2026 - 12:05 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memberikan sambutan sekaligus melepas secara resmi 720 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) untuk mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kampus UMMI, Senin (6/7).

Bertahun-tahun Belajar di Bawah Ancaman Ambruk, SDN Margawati Sukabumi Akhirnya Mulai Direvitalisasi

6 Juli 2026 - 11:49 WIB

Camat Sagaranten R. Ade Akhsan Bratadiredja, S.T. Kp., M.Si., Kapolsek Sagaranten AKP Akhmad Suryana Bande, S.H., Kepala Sekolah SDN Margawati Abudin, beserta unsur pemerintah desa dan tenaga pendidik berfoto bersama di depan papan proyek saat meninjau lokasi peletakan batu pertama pembangunan SDN Margawati di Desa Sinarbentang, Kabupaten Sukabumi.
Trending di Sukabumi