Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 11 Jul 2026 08:38 WIB

Imbas Kasus Hukum, Ratusan Eks Karyawan Tambang di Sukabumi Tuntut Gaji yang Belum Dibayar


					Ilustrasi lokasi pertambangan. Perbesar

Ilustrasi lokasi pertambangan.

JENTERANEWS.com – Polemik dugaan belum dibayarkannya hak-hak normatif ratusan eks karyawan PT Wilton Wahana Indonesia dan PT Bagas Bumi Persada hingga kini terus bergulir. Memasuki bulan Juli 2026, para pekerja mengaku masih terkatung-katung menunggu kepastian pembayaran upah setelah aktivitas pertambangan perusahaan di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, resmi terhenti.

Koordinator Aliansi Eks Karyawan, Muhammad Fadil Amin, mengungkapkan bahwa persoalan ini bermula pasca-pemilik manfaat (beneficial owner) PT Asmin Koalindo Tuhup dan PT Bagas Bumi Persada ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas dugaan perkara penambangan ilegal.

Proses penegakan hukum tersebut berdampak sistemik terhadap operasional internal perusahaan. Operasional tambang dihentikan total, sejumlah aset disita, hingga berujung pada memburuknya kondisi finansial perusahaan.

Menurut penjelasan Fadil, Satgas PKH mendatangi lokasi pertambangan di Ciemas pada awal April 2026 dan langsung menghentikan seluruh aktivitas produksi. Pasca-insiden tersebut, manajemen perusahaan mulai merumahkan para pekerja secara bertahap.

“Sejak operasional dihentikan, karyawan mulai dirumahkan dan akhirnya muncul persoalan gaji yang belum dibayarkan. Sampai sekarang kami masih menunggu kepastian hak-hak pekerja,” ujar Fadil saat memberikan keterangan kepada media, Jumat (10/7/2026).

Situasi internal perusahaan dilaporkan kian memburuk dalam beberapa bulan terakhir. Selain pasokan logistik yang terus menipis, aliran listrik di area pertambangan sempat dipadamkan akibat adanya tunggakan pembayaran. Kondisi tersebut memaksa pihak manajemen untuk memulangkan seluruh pekerja yang tersisa.

Puncaknya terjadi pada akhir Mei 2026, di mana manajemen perusahaan mengeluarkan memorandum internal formal. Surat tersebut berisi pemberitahuan resmi mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sekaligus penjelasan tertulis terkait keterlambatan pembayaran upah karyawan.

Fadil memaparkan bahwa hingga saat ini tercatat sedikitnya 332 eks karyawan yang belum menerima hak dasar mereka. Para pekerja dilaporkan belum dibayarkan gajinya selama tiga bulan berturut-turut, meliputi periode April, Mei, dan Juni 2026.

Selain persoalan tunggakan upah, para eks karyawan juga mempertanyakan status kepesertaan mereka pada program jaminan sosial, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, yang dinilai tidak disetorkan secara penuh selama masa aktif kerja.

“Kami hanya meminta hak normatif sebagai pekerja. Yang kami perjuangkan bukan sesuatu yang baru, melainkan gaji yang sudah menjadi hak kami selama bekerja,” tegas Fadil.

Sebagai langkah perjuangan, para eks karyawan mengklaim telah menempuh berbagai jalur formal. Upaya tersebut mulai dari melakukan audiensi langsung guna meminta klarifikasi dari pihak manajemen, hingga menyampaikan aspirasi resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta instansi ketenagakerjaan terkait. Namun, hingga berita ini diturunkan, kejelasan mengenai realisasi pembayaran hak pekerja masih belum menemui titik terang.

Aliansi Eks Karyawan mendesak otoritas berwenang untuk segera mengintervensi persoalan ini agar hak-hak buruh tidak dikorbankan di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami berharap pemerintah daerah, DPRD, Dinas Ketenagakerjaan, serta pihak-pihak terkait dapat mengawal penyelesaian persoalan tersebut hingga seluruh hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(*)

[Hamjah]


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Napi Lapas Warungkiara Kabur Saat Masa Asimilasi, Petugas dan Kepolisian Gelar Pengejaran

20 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Foto Patah alias Acil, narapidana kasus pencurian yang dilaporkan kabur dari Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, saat menjalani program asimilasi. (Foto: Dok. Lapas Warungkiara)

Perkuat Tata Kelola Pembudayaan Hidup Sehat, Dinkes Jabar Gelar Bimtek Lintas Sektor di Sukabumi

20 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Suasana pemaparan materi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Pembudayaan Hidup Sehat (PHS) Tingkat Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat di Pendopo Sukabumi, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas teknis dan manajerial lintas sektor guna mendorong perubahan perilaku hidup sehat di masyarakat.

Pastikan Kesiapan Fisik dan Administrasi KDKMP, Sekda Sukabumi Hadiri Rakornas Percepatan Verval

20 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah depan berbatik hitam dan kacamata), didampingi jajaran pimpinan perangkat daerah, mendengarkan pemaparan Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi RI dalam Rakornas Percepatan Verval Gerai KDKMP secara daring dari Pendopo Sukabumi, Kamis (20/8/2026). Di sebelah kiri Sekda (wanita berhijab) dan sebelah kanannya (pria berbatik) adalah bagian dari tim pendamping.

Sidang Kematian Nizam Syafei: Ahli Forensik Sebut Penyakit Kronis Sebagai Penyebab, Perkuat Pembelaan Ibu Tiri

20 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Terdakwa Teni Ridha Shi alias TR saat menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/8/2026).

Tiga Hari Hilang, Mahasiswa Asal Jakarta Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Citepus Sukabumi

20 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Tim gabungan dari Satpolairud Polres Sukabumi, Basarnas, dan TNI AL mengevakuasi jasad korban tenggelam, Ahmad Nadif Fadilah (21), menggunakan kantong mayat di bibir Pantai Dolpin Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/8/2026). Jasad mahasiswa asal Jakarta Selatan itu ditemukan mengapung setelah tiga hari dinyatakan hilang di Pantai Karangnaya.

Korupsi APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi Resmi Ditahan

19 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Petugas Walsus Kejari Sukabumi mengawal seorang tahanan menuju mobil tahanan (atau ke dalam gedung, tidak jelas dari gambar) usai menjalani pemeriksaan. Tahanan tersebut mengenakan rompi oranye khas tahanan Kejari Sukabumi.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca