JENTERANEWS.com — Nasib memilukan menimpa Evi Mentari (37), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Alih-alih merajut asa untuk memperbaiki ekonomi keluarga, Evi kini terbaring koma di sebuah rumah sakit di Jeddah, Arab Saudi, akibat diagnosis tumor otak.
Sang suami, Erwin Susman (43), kini hanya memiliki satu harapan: memulangkan sang istri ke Tanah Air demi ketiga anak mereka yang menanti di rumah.
Ditemui di kediamannya di Jalan RA Kosasih Gang Mahmud, Kelurahan Cisarua, Jumat (10/7/2026), Erwin mengungkapkan bahwa kondisi istrinya mulai memburuk sejak akhir Mei lalu.
“Mulai terasa sakit akhir Mei, masuk Juni langsung drop. Sekitar dua minggu ini sudah koma dan tidak bisa diajak bicara,” ujar Erwin.
Pihak keluarga hingga kini belum menerima rekam medis atau penjelasan terperinci mengenai kronologi awal mula penyakit tersebut. Berdasarkan informasi terbatas yang mereka peroleh, Evi telah menjalani dua kali operasi otak di Jeddah.
“Saya sebagai keluarga ingin tahu sebenarnya apa yang terjadi. Tahu-tahu sudah dioperasi dua kali, tapi tidak pernah dijelaskan bagaimana awal sakitnya dari pihak sana,” tambahnya.
Kisah pilu Evi bermula ketika ia memutuskan berangkat ke Arab Saudi pada November 2022 atas ajakan seorang teman. Keberangkatannya dilakukan secara mandiri (non-prosedural) menggunakan visa ziarah atau calling visa, bukan melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang resmi.
Menurut penuturan Erwin, selama bekerja di Timur Tengah, hak-hak dasar istrinya kerap diabaikan. Evi tidak pernah dibuatkan izin tinggal resmi (iqamah), dan gajinya sempat ditahan selama dua hingga tiga bulan oleh sang majikan. Tidak tahan dengan kondisi tersebut, Evi terpaksa melarikan diri.
Demi bertahan hidup, Evi bekerja serabutan selama hampir dua tahun sambil mengumpulkan uang untuk membeli tiket pulang ke Indonesia. “Kadang ada pekerjaan, kadang tidak. Ibaratnya kadang makan, kadang tidak. Pas mau pulang dan sedang mengumpulkan uang, malah keburu sakit,” kenang Erwin yang sehari-hari berprofesi sebagai pengemudi ojek.
Sejak Evi jatuh koma, komunikasi yang biasanya terjalin hampir setiap hari kini terputus total. Menyadari keterbatasannya, Erwin telah melaporkan kasus ini kepada Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan melayangkan permohonan terbuka kepada pemerintah.
Ia secara khusus mengetuk pintu hati Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, pemerintah pusat, serta perwakilan diplomatik RI di Arab Saudi agar sudi memfasilitasi pemulangan istrinya.
“Saya memohon bantuan kepada Pak Gubernur agar bisa membantu kepulangan istri saya ke Indonesia. Anak-anak laki-laki kami masih ada yang kecil dan sangat membutuhkan bimbingan seorang ibu. Dalam kondisi apa pun, kami hanya ingin bisa berkumpul kembali,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Merespons aduan tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) langsung bergerak mengumpulkan data primer di kediaman keluarga. Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, memastikan pihaknya terus berkoordinasi secara intensif dengan kementerian terkait, KBRI, dan KJRI di Arab Saudi.
Punjul memaparkan bahwa proses pemulangan Evi menghadapi dua kendala utama:
-
Status Keberangkatan: Karena Evi berangkat tidak melalui perusahaan penempatan resmi, pemerintah harus bekerja ekstra melacak agensi yang bertanggung jawab.
-
Kondisi Medis: Pasien yang masih berada dalam perawatan intensif (koma) memerlukan izin medis (medical clearance) kelayakan terbang dari pihak rumah sakit setempat.
Meski demikian, Punjul membawa kabar baik terkait pembiayaan. “Seluruh biaya pengobatan kedaruratan Evi selama berada di rumah sakit saat ini ditanggung sepenuhnya oleh otoritas Pemerintah Arab Saudi,” tegasnya.
Sebagai penutup, Punjul menjadikan kasus ini sebagai peringatan keras bagi masyarakat. “Ini menjadi pengingat agar masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri mutlak menggunakan jalur resmi, dokumen lengkap, dan prosedur yang berlaku. Hal ini penting agar para pekerja migran mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan keselamatan selama di luar negeri,” pungkasnya.(*)















