Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 11 Jul 2026 09:42 WIB

Upayakan Pemulangan PMI Sakit di Arab Saudi, Disnaker Kota Sukabumi Telusuri Indikasi Keberangkatan Non-Prosedural


					Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, saat memberikan keterangan usai menyambangi kediaman keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) Evi Mentari di Sukabumi. Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan data dan berkoordinasi terkait upaya pemulangan Evi yang kini tengah sakit dan menjalani perawatan medis di Arab Saudi. Perbesar

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, saat memberikan keterangan usai menyambangi kediaman keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) Evi Mentari di Sukabumi. Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan data dan berkoordinasi terkait upaya pemulangan Evi yang kini tengah sakit dan menjalani perawatan medis di Arab Saudi.

JENTERANEWS.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi tengah mengupayakan proses pemulangan Evi Mentari (37), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Sukabumi yang kini tengah terkulai sakit dan menjalani perawatan medis intensif di sebuah rumah sakit di Arab Saudi. Evi diketahui telah bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) selama empat tahun dan diduga kuat berangkat ke negara tersebut melalui jalur tidak resmi atau non-prosedural.

Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, menyatakan bahwa pihaknya langsung mengambil tindakan cepat dengan mendatangi kediaman keluarga Evi setelah menerima informasi tersebut untuk mengumpulkan data secara komprehensif.

“Kita mendapatkan kabar semalam ya, dan secepat mungkin kita berkunjung ke keluarga dari Ibu Evi Mentari yang saat ini sedang menjalani pengobatan di Arab Saudi,” ujar Punjul, Jumat (10/7/2026).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak keluarga, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Arab Saudi telah turun tangan untuk menangani kondisi Evi dan terus berkoordinasi dengan keluarga di Sukabumi. Pihak keluarga sangat berharap Evi dapat segera dipulangkan ke Tanah Air.

Meski demikian, proses repatriasi ini tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat karena terganjal sejumlah kendala utama, di antaranya:

  • Faktor Kesehatan Medis: Kondisi fisik Evi yang masih membutuhkan perawatan intensif membuat proses pemulangan tertunda. Repatriasi baru bisa dilakukan setelah mendapatkan izin kelayakan terbang (medical clearance) dari pihak rumah sakit setempat di Arab Saudi.

  • Status Keberangkatan (Non-Prosedural): Indikasi keberangkatan tanpa melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) resmi menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam melacak agen atau pihak yang memberangkatkan Evi.

“Pertama kendalanya karena berangkatnya tidak melalui suatu perusahaan, tentu kami harus bekerja keras untuk mencari agensi pemberangkatannya,” tutur Punjul.

Terkait status keberangkatan tersebut, Punjul menegaskan bahwa hal ini memerlukan penelusuran lebih lanjut. Ia juga menekankan bahwa kasus ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama bagi pemerintah dan instansi terkait untuk terus mengedukasi masyarakat agar senantiasa menempuh jalur resmi saat hendak bekerja ke luar negeri, demi jaminan perlindungan hukum dan keselamatan.

Sementara itu, mengenai biaya perawatan medis Evi selama di Arab Saudi, pihak keluarga menyampaikan bahwa seluruh biaya saat ini masih ditanggung oleh pihak rumah sakit di negara setempat melalui hasil koordinasi dengan pihak KJRI.

Sebagai langkah konkret dan wujud kehadiran negara dalam melindungi warganya, Disnaker Kota Sukabumi tengah menyiapkan langkah administratif strategis untuk mempercepat penanganan kasus ini.

“Langkah selanjutnya kita akan bersurat secara kedinasan. Tentu kita mengingat bahwa ini adalah warga kota dan harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah daerah Kota Sukabumi. Kita akan bersurat ke Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), kemudian kepada KJRI di Arab Saudi,” tutup Punjul.(*)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polres Sukabumi Ungkap Jaringan Sabu di Surade dan Ciemas, Tiga Tersangka Diamankan

6 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Tim Satres Narkoba Polres Sukabumi memperlihatkan barang bukti berupa puluhan paket kecil diduga sabu dan berbagai peralatan terkait yang berhasil disita dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Surade dan Ciemas.

Sah! DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Perda Disabilitas dan Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

6 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar dan jajaran pimpinan DPRD, termasuk Wakil Ketua II H. Usep, memegang dokumen Berita Acara Persetujuan Bersama atas Perda Disabilitas dan Perubahan KUA-PPAS 2026 usai penandatanganan dalam Rapat Paripurna Ke-13 di Palabuhanratu, Kamis (6/8/2026).

Insiden Pejalan Kaki Tertemper KA Pangrango, PT KAI Tegaskan Larangan Beraktivitas di Jalur Rel

4 Agustus 2026 - 19:19 WIB

DPD JWI Sukabumi Raya Resmi Operasikan Kantor Sekretariat Baru, Utamakan Integritas dan Transparansi Organisasi

4 Agustus 2026 - 18:15 WIB

MOMEN PENTING PERS SUKABUMI: Cut Herlina, selaku Dewan Pengawas Jajaran Wartawan Indonesia (JWI), memberikan sambutan kunci pada acara Peresmian Kantor Sekretariat DPD JWI Sukabumi Raya di Cisaat, Sukabumi, pada Minggu (2/8/2026). Di sampingnya, Ketua DPD JWI Sukabumi Raya, Lutfi Yahya, menunjukkan plakat peresmian. Latar belakang panggung memaparkan visi "Mengabdi untuk Indonesia" dan lima nilai utama organisasi.

Rekonstruksi Pembunuhan di Sagaranten Sukabumi: Terungkap Pelaku Sempat Tusuk Leher Korban dengan Obeng

3 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Tersangka Herdiana alias Delon (tengah, berbaju oranye) memeragakan aksi menusuk leher manekin yang merepresentasikan korban Eka Maryani dalam rekonstruksi pembunuhan di halaman belakang Mapolres Sukabumi, Senin (3/8/2026).

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ke-12: Sepakati KUA-PPAS 2027 hingga Bahas Perubahan Badan Hukum Perumda Tirta Jaya

3 Agustus 2026 - 21:22 WIB

MOMENTUM KESEPAKATAN ANGGARAN. Pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi memamerkan dokumen Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS TA 2027 setelah prosesi penandatanganan di Ruang Rapat Utama DPRD, Senin (3/8/2026). Dokumen ini menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2027. (Foto: Dok. DPRD Kab. Sukabumi).
Trending di Sukabumi