Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 14 Jul 2026 21:30 WIB

Pemerintah Sepakati Harga Khusus Solar Nelayan Rp 15.000 per Liter, Gunakan Dana BPDP


					Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Bahlil memastikan pemerintah akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pemberian harga khusus solar sebesar Rp 15.000 per liter bagi nelayan. Perbesar

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Bahlil memastikan pemerintah akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pemberian harga khusus solar sebesar Rp 15.000 per liter bagi nelayan.

JENTERANEWS.com — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk mengatur pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bagi pengusaha nelayan. Kebijakan ini dirancang untuk meringankan beban operasional para nelayan di tengah lonjakan harga minyak dunia.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa regulasi teknis ini akan segera rampung agar program dapat langsung diimplementasikan di lapangan.

“Kaitannya dengan itu kami akan segera buat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti,” ujar Bahlil dalam keterangan pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (14/7/2026).

Sasaran Kapal dan Skema Pendanaan Non-APBN

Kebijakan harga khusus ini ditargetkan bagi nelayan yang mengoperasikan kapal dengan kapasitas menengah hingga besar, yakni berukuran 30 gross tonnage (GT) hingga 200 GT. Melalui skema ini, para nelayan berhak membeli solar dengan harga Rp 15.000 per liter.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Selisih harga komoditas ini sepenuhnya akan ditanggung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Rincian Skema Selisih Harga Solar:

  • Harga Solar Nonsubsidi Saat Ini: Rp 21.300 per liter.

  • Harga Acuan Solar Nonsubsidi Pemerintah: Rp 18.600 per liter.

  • Harga Khusus Nelayan: Rp 15.000 per liter.

  • Selisih yang Ditanggung BPDP: Rp 3.600 per liter (selisih dari harga acuan Rp 18.600 ke harga khusus Rp 15.000).

Kuota Terbatas dan Masa Berlaku Kebijakan

Pemerintah membatasi durasi serta volume penyaluran solar dengan harga khusus ini guna memastikan program berjalan terukur dan efisien.

Menurut Airlangga, program ini akan berlaku sementara selama enam bulan ke depan dengan total alokasi kuota mencapai 400.000 ton. Langkah taktis ini diharap mampu menjaga stabilitas sektor perikanan tangkap nasional dalam jangka pendek hingga menengah.

Antisipasi Penyalahgunaan di Lapangan

Untuk menjamin agar penyaluran solar harga khusus ini tepat sasaran, pemerintah akan memperketat pengawasan dan menetapkan titik-titik penyaluran BBM secara spesifik. Langkah ini krusial dilakukan guna meminimalkan potensi kebocoran atau pemanfaatan oleh pihak yang tidak berhak.

“Supaya jangan sampai niat baik dari pemerintah untuk bantu nelayan salah lagi dipergunakan. Ini akan kita jaga supaya implementasinya bisa dilakukan dengan baik,” pungkas Bahlil.(*)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Akhir Pelarian Delon: Pembunuh Sadis yang Lucuti Harta dan Buang Korbannya Begitu Saja di Kebun Jati Sagaranten

16 Juli 2026 - 00:03 WIB

TERTANGKAP: Pria berinisial H alias Delon (42), yang diduga kuat sebagai eksekutor utama di balik pembunuhan berencana terhadap E M (33) di Sagaranten, Sukabumi, terlihat diamankan di kantor polisi. Tangannya terikat dengan borgol plastik kuning dalam foto yang dirilis segera setelah penangkapannya pada Rabu (15/7/2026). Wajah tersangka disensor untuk kepentingan penyidikan.

Misteri Kerangka Manusia di Sagaranten Terungkap: Korban Teridentifikasi, Terduga Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

15 Juli 2026 - 23:48 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Identitas Kerangka 'Mr. X' di Sukabumi, Terduga Pelaku Langsung Diringkus

Berebut Penumpang, Tukang Ojek di Sukabumi Kritis Dibacok Rekan Seprofesi

15 Juli 2026 - 15:21 WIB

ILUSTRASI: Petugas kepolisian dari Polres Sukabumi Kota terlihat melakukan sterilisasi tempat kejadian perkara (TKP) di Pangkalan Ojek Citamiang, Jalan Citamiang, Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Garis polisi dipasang di sekitar lokasi peristiwa pembacokan yang melibatkan dua pengemudi ojek. Gambar ini adalah ilustrasi yang dihasilkan AI.

Perkokoh Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Sukabumi Kota Gelar Kunjungan Kerja ke Makodim 0607

15 Juli 2026 - 11:33 WIB

Dandim 0607/Kota Sukabumi Letkol Inf (Nama Dandim) dan Kapolres Sukabumi Kota AKBP (Nama Kapolres) duduk bersama memimpin forum diskusi dan silaturahmi sinergitas TNI-Polri yang berlangsung di Ruang Data Makodim 0607/Kota Sukabumi. Merujuk pada file gambar IMG-20260714-WA0074-800x533.jpg, pertemuan formal ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) dari Kodim 0607 dan Polres Sukabumi Kota guna memperkokoh kolaborasi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Aksi Main Hakim Sendiri di Sukaraja: Terduga Pencuri Bengkel Tewas Tragis Diamuk Massa

15 Juli 2026 - 10:50 WIB

Terduga pelaku pencurian berinisial AG (24), yang selamat dari amuk massa di Kampung Cikaret, Sukamekar, Sukaraja, tampak tertunduk lesu di ruang pemeriksaan Polsek Sukaraja. Ia saat ini diamankan untuk menjalani proses hukum terkait kasus pembobolan bengkel, sementara rekannya, AY (24), tewas akibat aksi main hakim sendiri tersebut.

Kejagung Hentikan Pendataan Dapur Makan Bergizi Gratis, Sebut Data Terkumpul Masuk Ranah Penyidikan Korupsi

14 Juli 2026 - 21:19 WIB

Perwakilan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung saat memberikan pernyataan resmi di lobi gedung Kejaksaan mengenai perintah penghentian pendataan program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Direktur Penyidikan Jampidsus kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi, pada 14 Juli 2026.
Trending di Sukabumi