Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 15 Jul 2026 23:48 WIB

Misteri Kerangka Manusia di Sagaranten Terungkap: Korban Teridentifikasi, Terduga Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan


					Polisi Berhasil Ungkap Identitas Kerangka 'Mr. X' di Sukabumi, Terduga Pelaku Langsung Diringkus Perbesar

Polisi Berhasil Ungkap Identitas Kerangka 'Mr. X' di Sukabumi, Terduga Pelaku Langsung Diringkus

JENTERANEWS.com — Tim gabungan dari Satreskrim Polres Sukabumi bersama Unit Reskrim Polsek Sagaranten berhasil mengungkap misteri penemuan jasad yang sebelumnya berstatus “Mr. X” di kawasan perkebunan Kabupaten Sukabumi. Tidak hanya berhasil mengidentifikasi korban, polisi juga bergerak cepat meringkus seorang pria paruh baya yang diduga kuat sebagai pelaku di balik peristiwa tragis tersebut.

Kasus ini pertama kali mengemuka setelah seorang pekerja perkebunan dikejutkan oleh penemuan kerangka manusia pada Senin, 13 Juli 2026, sekitar pukul 08.30 WIB.

Kerangka tersebut ditemukan di kawasan Perkebunan PT Indah Bumi Plantasi (IBP), Blok 17, Kampung Cimahi, Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Pascapenemuan tersebut, saksi langsung melapor kepada pihak keamanan perkebunan yang kemudian diteruskan ke Polsek Sagaranten untuk penanganan medis dan hukum lebih lanjut.

Mendapat laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan petunjuk medis dan barang bukti di lapangan. Berkat penyelidikan yang intensif, identitas jasad “Mr. X” akhirnya berhasil diidentifikasi petugas.

  • Identitas Korban: Diketahui bernama E M (33), seorang warga Kampung Sindangsari, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi.

  • Identitas Terduga Pelaku: Berdasarkan hasil penyelidikan dan berbagai petunjuk yang mengarah ke pelaku, polisi menetapkan pria berinisial H alias Delon (42) sebagai terduga pelaku utama.

Hanya berselang dua hari setelah penemuan jasad, tepatnya pada Rabu, 15 Juli 2026 sekitar pukul 16.30 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka H alias Delon di wilayah Kecamatan Sagaranten tanpa melakukan perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting guna memperkuat proses penyidikan, di antaranya:

  • Pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

  • Satu unit telepon genggam (HP) milik korban yang diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana tersebut.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, IPTU Ilham Sapta Permadi, S.H., mengapresiasi kinerja cepat dan sinergitas tim gabungan di lapangan yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan sinergi tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi bersama Unit Reskrim Polsek Sagaranten, identitas korban yang sebelumnya berstatus Mr. X berhasil diungkap dan terduga pelaku telah diamankan,” ujar IPTU Ilham Sapta Permadi dalam keterangan resminya.

IPTU Ilham juga menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Sukabumi dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga rasa aman di tengah masyarakat. Pihak kepolisian juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang proaktif memberikan informasi penting selama proses penyelidikan berlangsung.

Saat ini, tersangka H alias Delon telah ditahan di rumah tahanan Polres Sukabumi. Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi masih terus melakukan pemeriksaan mendalam, melengkapi berkas perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Sukabumi menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prosedur hukum yang berlaku demi menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya.(*)

Laporan: Aris Jampang

Editor : Hamjah

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Akhir Pelarian Delon: Pembunuh Sadis yang Lucuti Harta dan Buang Korbannya Begitu Saja di Kebun Jati Sagaranten

16 Juli 2026 - 00:03 WIB

TERTANGKAP: Pria berinisial H alias Delon (42), yang diduga kuat sebagai eksekutor utama di balik pembunuhan berencana terhadap E M (33) di Sagaranten, Sukabumi, terlihat diamankan di kantor polisi. Tangannya terikat dengan borgol plastik kuning dalam foto yang dirilis segera setelah penangkapannya pada Rabu (15/7/2026). Wajah tersangka disensor untuk kepentingan penyidikan.

Berebut Penumpang, Tukang Ojek di Sukabumi Kritis Dibacok Rekan Seprofesi

15 Juli 2026 - 15:21 WIB

ILUSTRASI: Petugas kepolisian dari Polres Sukabumi Kota terlihat melakukan sterilisasi tempat kejadian perkara (TKP) di Pangkalan Ojek Citamiang, Jalan Citamiang, Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Garis polisi dipasang di sekitar lokasi peristiwa pembacokan yang melibatkan dua pengemudi ojek. Gambar ini adalah ilustrasi yang dihasilkan AI.

Perkokoh Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Sukabumi Kota Gelar Kunjungan Kerja ke Makodim 0607

15 Juli 2026 - 11:33 WIB

Dandim 0607/Kota Sukabumi Letkol Inf (Nama Dandim) dan Kapolres Sukabumi Kota AKBP (Nama Kapolres) duduk bersama memimpin forum diskusi dan silaturahmi sinergitas TNI-Polri yang berlangsung di Ruang Data Makodim 0607/Kota Sukabumi. Merujuk pada file gambar IMG-20260714-WA0074-800x533.jpg, pertemuan formal ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) dari Kodim 0607 dan Polres Sukabumi Kota guna memperkokoh kolaborasi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Aksi Main Hakim Sendiri di Sukaraja: Terduga Pencuri Bengkel Tewas Tragis Diamuk Massa

15 Juli 2026 - 10:50 WIB

Terduga pelaku pencurian berinisial AG (24), yang selamat dari amuk massa di Kampung Cikaret, Sukamekar, Sukaraja, tampak tertunduk lesu di ruang pemeriksaan Polsek Sukaraja. Ia saat ini diamankan untuk menjalani proses hukum terkait kasus pembobolan bengkel, sementara rekannya, AY (24), tewas akibat aksi main hakim sendiri tersebut.

Pemerintah Sepakati Harga Khusus Solar Nelayan Rp 15.000 per Liter, Gunakan Dana BPDP

14 Juli 2026 - 21:30 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Bahlil memastikan pemerintah akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pemberian harga khusus solar sebesar Rp 15.000 per liter bagi nelayan.

Kejagung Hentikan Pendataan Dapur Makan Bergizi Gratis, Sebut Data Terkumpul Masuk Ranah Penyidikan Korupsi

14 Juli 2026 - 21:19 WIB

Perwakilan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung saat memberikan pernyataan resmi di lobi gedung Kejaksaan mengenai perintah penghentian pendataan program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Direktur Penyidikan Jampidsus kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi, pada 14 Juli 2026.
Trending di Sukabumi