Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 16 Jul 2026 00:03 WIB

Akhir Pelarian Delon: Pembunuh Sadis yang Lucuti Harta dan Buang Korbannya Begitu Saja di Kebun Jati Sagaranten


					TERTANGKAP: Pria berinisial H alias Delon (42), yang diduga kuat sebagai eksekutor utama di balik pembunuhan berencana terhadap E M (33) di Sagaranten, Sukabumi, terlihat diamankan di kantor polisi. Tangannya terikat dengan borgol plastik kuning dalam foto yang dirilis segera setelah penangkapannya pada Rabu (15/7/2026). Wajah tersangka disensor untuk kepentingan penyidikan. Perbesar

TERTANGKAP: Pria berinisial H alias Delon (42), yang diduga kuat sebagai eksekutor utama di balik pembunuhan berencana terhadap E M (33) di Sagaranten, Sukabumi, terlihat diamankan di kantor polisi. Tangannya terikat dengan borgol plastik kuning dalam foto yang dirilis segera setelah penangkapannya pada Rabu (15/7/2026). Wajah tersangka disensor untuk kepentingan penyidikan.

JENTERANEWS.com— Hanya butuh waktu kurang dari 48 jam bagi tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi dan Polsek Sagaranten untuk mengakhiri pelarian H alias Delon (42). Pria ini ditetapkan sebagai tersangka utama sekaligus eksekutor berdarah dingin di balik tewasnya E M (33), korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan membusuk dan tinggal kerangka di area perkebunan Pohon Jati, Jalan Baru Baros-Cigadog “Cekdam”, Kampung Cimahi, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (13/7/2026) lalu.

Siasat Licik Sang Eksekutor

Sosok Delon bukanlah penjahat amatir dalam menyusun siasat. Modus operandi yang ia gunakan terbilang rapi dan manipulatif. Berdasarkan fakta penyelidikan, Delon menggunakan modus “pancingan” melalui aplikasi pesan singkat (chat). Ia merayu korban untuk bertemu dengan dalih melakukan sebuah transaksi.

Nahas, janji temu itu hanyalah jebakan mematikan. Ketika korban tiba di lokasi yang sepi, Delon tanpa ampun langsung menghabisi nyawanya. Tak sekadar membunuh, pelaku juga menunjukkan sisi kejam dan pragmatisnya dengan melucuti seluruh harta benda korban. Sepeda motor, telepon genggam, hingga perhiasan digasak habis, sebelum akhirnya jasad korban dibuang begitu saja ke area perkebunan jati hingga membusuk.

Jejak Digital dan Video Viral yang Menjadi Petaka bagi Pelaku

Sepak terjang Delon akhirnya terhenti akibat jejak digital dari barang bukti yang ia tinggalkan. Penyelidikan tim kepolisian mulai menemui titik terang setelah petugas berhasil melacak titik kordinat telepon genggam dan pergerakan sepeda motor korban yang ternyata telah digadaikan oleh komplotan pelaku.

Pengusutan ini semakin cepat setelah sebuah rekaman video interogasi terhadap seorang penadah beredar viral. Dalam video tersebut, terungkap nama seorang perantara berinisial ‘Iwir’, yang kemudian menunjuk langsung nama ‘Delon’ sebagai sang eksekutor utama.

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan bergerak cepat. Tanpa perlawanan berarti, Delon diringkus oleh petugas pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Kecamatan Sagaranten. Dari tangannya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti krusial, termasuk pakaian dan gawai milik korban yang menjadi petunjuk kuat tindak pidana tersebut.

Dari Jasad Tanpa Identitas Menjadi Terang Benderang

Sebelumnya, penemuan jasad korban sempat menggemparkan warga sekitar. Sesosok tubuh yang telah rusak dan menyerupai kerangka manusia pertama kali ditemukan oleh seorang pekerja perkebunan di kawasan PT Indah Bumi Plantasi (IBP), Blok 17, sekitar pukul 08.30 WIB.

Kondisi jasad yang hancur membusuk membuat korban pada awalnya sempat disangka sebagai seorang perempuan dan berstatus tanpa identitas (Mr. X). Namun, berkat kejelian identifikasi forensik dan pencocokan data dari RS Bhayangkara, korban akhirnya dipastikan bernama E M (33), warga Kampung Sindangsari, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Ilham Sapta Permadi, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan kilat ini adalah wujud nyata komitmen kepolisian dalam merespons kejahatan fatal.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan sinergi tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi bersama Unit Reskrim Polsek Sagaranten, identitas korban yang sebelumnya berstatus Mr. X berhasil diungkap dan terduga pelaku telah diamankan,” ungkap IPTU Ilham.

Ia menambahkan bahwa kasus ini menjadi atensi khusus karena menyangkut rasa aman di tengah masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Sukabumi dalam memberikan kepastian hukum serta rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik,” bebernya.

Kini, sosok Delon sang eksekutor harus menatap dinginnya jeruji besi Mapolres Sukabumi. Penyidik Satreskrim tengah mengebut penyidikan, melakukan penahanan, dan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Polres Sukabumi berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas secara profesional dan transparan demi menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya.(*)

[Hamjah]

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Misteri Kerangka Manusia di Sagaranten Terungkap: Korban Teridentifikasi, Terduga Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

15 Juli 2026 - 23:48 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Identitas Kerangka 'Mr. X' di Sukabumi, Terduga Pelaku Langsung Diringkus

Berebut Penumpang, Tukang Ojek di Sukabumi Kritis Dibacok Rekan Seprofesi

15 Juli 2026 - 15:21 WIB

ILUSTRASI: Petugas kepolisian dari Polres Sukabumi Kota terlihat melakukan sterilisasi tempat kejadian perkara (TKP) di Pangkalan Ojek Citamiang, Jalan Citamiang, Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Garis polisi dipasang di sekitar lokasi peristiwa pembacokan yang melibatkan dua pengemudi ojek. Gambar ini adalah ilustrasi yang dihasilkan AI.

Perkokoh Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Sukabumi Kota Gelar Kunjungan Kerja ke Makodim 0607

15 Juli 2026 - 11:33 WIB

Dandim 0607/Kota Sukabumi Letkol Inf (Nama Dandim) dan Kapolres Sukabumi Kota AKBP (Nama Kapolres) duduk bersama memimpin forum diskusi dan silaturahmi sinergitas TNI-Polri yang berlangsung di Ruang Data Makodim 0607/Kota Sukabumi. Merujuk pada file gambar IMG-20260714-WA0074-800x533.jpg, pertemuan formal ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) dari Kodim 0607 dan Polres Sukabumi Kota guna memperkokoh kolaborasi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Aksi Main Hakim Sendiri di Sukaraja: Terduga Pencuri Bengkel Tewas Tragis Diamuk Massa

15 Juli 2026 - 10:50 WIB

Terduga pelaku pencurian berinisial AG (24), yang selamat dari amuk massa di Kampung Cikaret, Sukamekar, Sukaraja, tampak tertunduk lesu di ruang pemeriksaan Polsek Sukaraja. Ia saat ini diamankan untuk menjalani proses hukum terkait kasus pembobolan bengkel, sementara rekannya, AY (24), tewas akibat aksi main hakim sendiri tersebut.

Pemerintah Sepakati Harga Khusus Solar Nelayan Rp 15.000 per Liter, Gunakan Dana BPDP

14 Juli 2026 - 21:30 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Bahlil memastikan pemerintah akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pemberian harga khusus solar sebesar Rp 15.000 per liter bagi nelayan.

Kejagung Hentikan Pendataan Dapur Makan Bergizi Gratis, Sebut Data Terkumpul Masuk Ranah Penyidikan Korupsi

14 Juli 2026 - 21:19 WIB

Perwakilan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung saat memberikan pernyataan resmi di lobi gedung Kejaksaan mengenai perintah penghentian pendataan program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Direktur Penyidikan Jampidsus kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi, pada 14 Juli 2026.
Trending di Sukabumi