JENTERANEWS.com — Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 resmi memasuki tahap krusial. Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD berkomitmen menjaga alokasi anggaran untuk pelayanan publik dan pembangunan prioritas di tengah fluktuasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penyesuaian dana Transfer ke Daerah (TKD).
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda Perubahan APBD 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (7/9/2026). Usai rapat paripurna, pembahasan berlanjut ke ranah teknis antara komisi-komisi DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja mulai Selasa (8/9/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa pihak eksekutif telah memberikan penjelasan mendetail terkait dinamika pendapatan daerah. Meski beberapa komponen PAD dan alokasi TKD mengalami penurunan, terdapat pula sektor pendapatan daerah lainnya yang mencatatkan kenaikan.
DPRD menekankan agar setiap ruang fiskal atau potensi surplus dalam Perubahan APBD ini benar-benar disalurkan ke program-program berdampak langsung bagi masyarakat.
Bupati Sukabumi Asep Japar mengakui bahwa keterbatasan ruang fiskal akibat penurunan TKD memaksa pemerintah daerah melakukan rasionalisasi dan penyesuaian usulan program. Namun, keterbatasan anggaran tersebut tidak mengurangi komitmen pelayanan kepada masyarakat.
Sektor pembangunan infrastruktur dipastikan tetap menjadi pilar utama pembangunan, di samping pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Guna menjaga stabilitas keuangan daerah tanpa membebani masyarakat maupun pelaku usaha, Pemkab Sukabumi menjalankan beberapa langkah strategis optimalisasi pendapatan:
- Pemutakhiran Data: Memperbarui basis data perpajakan dan retribusi daerah secara berkala.
- Penguatan Sistem: Meningkatkan pengawasan dan efektivitas mekanisme pemungutan pendapatan.
- Digitalisasi Layanan: Mempercepat integrasi sistem keuangan dan pelayanan publik berbasis digital.
- Optimalisasi Aset dan BUMD: Memaksimalkan potensi barang milik daerah serta kinerja Badan Usaha Milik Daerah.
- Pengembangan Ekonomi Lokal: Menggali potensi ekonomi daerah baru yang berkelanjutan.
Selain optimalisasi pendapatan, Pemkab Sukabumi juga menyiagakan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mengantisipasi potensi bencana alam serta kondisi darurat secara cepat, tepat, dan akuntabel. Perubahan APBD 2026 ini diposisikan sebagai momentum evaluasi kinerja sekaligus penajaman sasaran pembangunan Kabupaten Sukabumi.(*)
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















