Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 7 Sep 2026 18:31 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi Tolak Penundaan TPP ASN dan Soroti Pergeseran Anggaran APBD-P 2026


					Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, saat menyampaikan pandangan umum fraksinya dalam Rapat Paripurna di Palabuhanratu, Jumat (4/9/2026). Fraksi Gerindra secara tegas menolak wacana penundaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar 10 hingga 20 persen dalam KUA-PPAS Perubahan APBD 2026. Perbesar

Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, saat menyampaikan pandangan umum fraksinya dalam Rapat Paripurna di Palabuhanratu, Jumat (4/9/2026). Fraksi Gerindra secara tegas menolak wacana penundaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar 10 hingga 20 persen dalam KUA-PPAS Perubahan APBD 2026.

JENTERANEWS.com– Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi secara tegas menolak wacana penundaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 10 hingga 20 persen yang tertuang dalam KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penolakan resmi tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Gerindra, Hera Iskandar, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu pada Jumat (4/9/2026).

Gerindra menilai ketatnya arus kas daerah akibat ketidaktepatan proyeksi pendapatan tidak sepatutnya dibebankan kepada ASN maupun aparatur di tingkat kecamatan. Sebagai ujung tombak pelayanan publik, kinerja aparatur dinilai sangat krusial dalam mengawal program-program penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, hingga penanggulangan bencana.

“Sungguh tidak adil jika keringat para aparatur ini yang paling awal dikorbankan saat daerah mengencangkan sabuk pengaman. TPP ASN harus dilindungi secara utuh. Efisiensi seharusnya ditempuh pada belanja operasional rutin, perjalanan dinas, dan kegiatan seremonial kantor sebelum menyentuh hak-hak pegawai,” tegas Hera.

Selain persoalan TPP, Fraksi Gerindra yang diketuai oleh Tedy Setiadi dan Sekretaris Ruslan Abdul Hakim menyoroti pergeseran struktur belanja modal dalam Perubahan APBD 2026. Meskipun total Belanja Modal naik 19,05 persen atau senilai Rp70,13 miliar, alokasi untuk sektor yang berhubungan langsung dengan masyarakat justru dipangkas.

  • Infrastruktur Jalan dan Irigasi: Dipangkas sebesar Rp3,45 miliar (1,88 persen).
  • Gedung dan Peralatan: Belanja Modal Peralatan dan Mesin naik 56,35 persen (Rp48,24 miliar), sedangkan Belanja Modal Gedung dan Bangunan melonjak 59,13 persen (Rp46,87 miliar).
  • Belanja Operasional: Belanja Pegawai meningkat Rp40,60 miliar (2,68 persen) dan Belanja Barang/Jasa naik Rp38,15 miliar (3,13 persen).

Fraksi Gerindra mendesak pemerintah daerah mengkaji ulang kebijakan tersebut karena pemangkasan infrastruktur jalan dan irigasi berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi petani, pelaku UMKM, serta kelancaran transportasi warga.

Dari segi pendapatan, Gerindra mencatat penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp8,73 miliar (0,97 persen), terutama pada pos Lain-Lain PAD yang Sah yang merosot 15,23 persen (Rp22,64 miliar). Kenaikan total Pendapatan Daerah sebesar Rp89,47 miliar dinilai hanya ditopang oleh tambahan dana transfer pusat melalui Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp93,46 miliar.

Kondisi tersebut berdampak pada membengkaknya defisit anggaran hingga 118,30 persen, dari Rp68,58 miliar menjadi Rp149,72 miliar. Defisit tersebut ditutup dengan penyesuaian SiLPA hasil audit BPK sebesar Rp169,72 miliar. Gerindra menyayangkan masih tingginya angka SiLPA yang disebabkan oleh belum terserapnya anggaran secara optimal, antara lain dana mengendap sebesar Rp81,11 miliar di RSUD/BLUD dan Rp65,12 miliar pada Kas Bebas RKUD.

Untuk membenahi postur APBD Perubahan 2026, Fraksi Partai Gerindra merumuskan empat rekomendasi utama:

  • Restrukturisasi Belanja Modal Kerakyatan: Mengembalikan anggaran jalan dan irigasi sebesar Rp3,45 miliar melalui rasionalisasi belanja gedung dan peralatan.
  • Perlindungan Hak ASN: Menjamin pembayaran TPP ASN secara utuh dengan mengalihkan efisiensi ke perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan belanja operasional rutin.
  • Digitalisasi Pendapatan: Memperkuat sistem digital pemungutan pajak dan retribusi daerah tanpa memberatkan pelaku UMKM.
  • Percepatan Penyerapan Kas BLUD: Memperbaiki manajemen keuangan RSUD/BLUD agar dana yang mengendap dapat segera dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan dan pengadaan obat-obatan.

Fraksi Gerindra menyatakan akan mengawal seluruh rekomendasi ini dalam pembahasan teknis lanjutan di tingkat komisi maupun Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Polsek Kalapanunggal Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Dua Tersangka Ditangkap

18 September 2026 - 16:23 WIB

Dua terduga maling domba di Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi yang tengah di periksa pihak Polres Sukabumi.

Dapil 6 Deklarasikan Dukungan Bulat untuk Budi Azhar Mutawali Pimpin DPD Golkar Kabupaten Sukabumi

18 September 2026 - 16:13 WIB

Jajaran pengurus Partai Golkar tingkat kecamatan dan desa se-Dapil 6 menghadiri konsolidasi politik di Vila Alief Pantai Cibuaya, Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (12/9/2026).

Perselisihan di Cibadak Berujung Pembacokan, Pelajar 17 Tahun Menderita 45 Jahitan

18 September 2026 - 16:01 WIB

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana menunjukkan barang bukti celurit yang dipakai pelaku penganiayaan di Desa Pamuruyan, Cibadak. (Foto: Dok. Polres Sukabumi)

Polres Sukabumi Tetapkan Oknum ASN Dishub Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Tiga Pelajar ini

18 September 2026 - 06:50 WIB

Lima ABK Sukabumi Korban Penelantaran di Kapal China Berhasil Dipulangkan dari Fiji

17 September 2026 - 10:02 WIB

Petugas memastikan kelengkapan data administratif para Anak Buah Kapal (ABK) asal Kabupaten Sukabumi di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi

DPRD Sukabumi Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Siswi PKL oleh Pejabat Dishub

16 September 2026 - 17:41 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat memberikan keterangan media mengenai kasus dugaan pelecehan siswi magang.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca