Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 17 Sep 2026 15:18 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Resmi Sepakati Raperda APBD Perubahan 2026


					Bupati Sukabumi Asep Japar (tengah) bersama Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali dan jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi, menunjukkan dokumen Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama menjadi Perda definitif. Kesepakatan strategis ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-21 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada Rabu (16/9/2026). Perbesar

Bupati Sukabumi Asep Japar (tengah) bersama Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali dan jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi, menunjukkan dokumen Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama menjadi Perda definitif. Kesepakatan strategis ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-21 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada Rabu (16/9/2026).

JENTERANEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah definitif. Kesepakatan strategis ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-21 yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Rabu (16/9/2026).

Poin krusial dalam APBD Perubahan 2026 ini mencakup pencatatan tambahan dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar kurang lebih Rp89 miliar. Anggaran segar yang diterima pada Agustus 2026 tersebut akan dialokasikan untuk mendukung deretan program prioritas daerah serta pemenuhan belanja wajib Pemkab Sukabumi.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa kesepakatan ini lahir dari proses harmonisasi yang intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Alhamdulillah, hari ini kita melakukan rapat paripurna penandatanganan kesepakatan untuk RAPBD menjadi APBD Perubahan 2026. Hasil pembahasan antara Badan Anggaran dengan Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah sudah kita sepakati. Tinggal pemerintah daerah menyampaikan ke Pak Gubernur untuk dievaluasi,” ujar Budi Azhar.

Budi menjelaskan, alokasi dana bagi hasil sebesar Rp89 miliar difokuskan untuk memenuhi alokasi belanja wajib serta pencapaian target pembangunan daerah sesuai Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026.

“Di APBD Perubahan ini kita mendapatkan tambahan bagi hasil sekitar Rp89 miliar. Tentu ini akan digunakan untuk program-program prioritas. Terutama belanja wajib untuk membayar pegawai dan sebagainya, termasuk PPPK, itu hukumnya wajib. Sisanya kita serahkan kepada pemerintah daerah untuk program prioritas, yakni infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan, serta target RPJMD yang harus terpenuhi di tahun 2026 ini,” tambahnya.

Sejalan dengan legislatif, Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa penyusunan anggaran perubahan diprioritaskan pada kebutuhan mendesak masyarakat dan perlindungan belanja pegawai. Asep menjamin bahwa hak keuangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Sukabumi dipastikan aman hingga penutupan tahun anggaran.

“Kebijakan anggaran untuk PPPK kita amankan sepenuhnya berdasarkan kesepakatan bersama eksekutif dan legislatif. Selain itu, alokasi penambahan anggaran difokuskan ke sektor-sektor mendasar seperti perbaikan infrastruktur dan kesehatan,” tegas Asep Japar.

Pasca-kesepakatan ini, Raperda tentang Perubahan APBD TA 2026 akan diteruskan kepada Gubernur Jawa Barat untuk melalui tahap evaluasi sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Perda definitif. Dalam rapat paripurna yang sama, DPRD Kabupaten Sukabumi juga menetapkan Keputusan DPRD mengenai Rencana Kerja DPRD Tahun 2027.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Wujud Kepedulian Sosial, PT Sariak Minera Utami Salurkan Bantuan Langsung untuk Korban Kebakaran di Sukabumi

19 September 2026 - 12:54 WIB

Perwakilan PT Sariak Minera Utami menyerahkan secara langsung bantuan sosial kepada warga terdampak di lokasi reruntuhan rumah yang habis terbakar di Kampung Cijambe, Desa Nangerang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk aksi cepat dan kepedulian perusahaan dalam membantu pemulihan kondisi ekonomi serta kebutuhan dasar korban pascabencana.

Polsek Kalapanunggal Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Dua Tersangka Ditangkap

18 September 2026 - 16:23 WIB

Dua terduga maling domba di Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi yang tengah di periksa pihak Polres Sukabumi.

Dapil 6 Deklarasikan Dukungan Bulat untuk Budi Azhar Mutawali Pimpin DPD Golkar Kabupaten Sukabumi

18 September 2026 - 16:13 WIB

Jajaran pengurus Partai Golkar tingkat kecamatan dan desa se-Dapil 6 menghadiri konsolidasi politik di Vila Alief Pantai Cibuaya, Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (12/9/2026).

Perselisihan di Cibadak Berujung Pembacokan, Pelajar 17 Tahun Menderita 45 Jahitan

18 September 2026 - 16:01 WIB

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana menunjukkan barang bukti celurit yang dipakai pelaku penganiayaan di Desa Pamuruyan, Cibadak. (Foto: Dok. Polres Sukabumi)

Polres Sukabumi Tetapkan Oknum ASN Dishub Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Tiga Pelajar ini

18 September 2026 - 06:50 WIB

Lima ABK Sukabumi Korban Penelantaran di Kapal China Berhasil Dipulangkan dari Fiji

17 September 2026 - 10:02 WIB

Petugas memastikan kelengkapan data administratif para Anak Buah Kapal (ABK) asal Kabupaten Sukabumi di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca