JENTERANEWS.com – Hujan deras yang mengguyur wilayah Sukabumi pada Kamis (6/3/2025) malam, memicu serangkaian bencana alam yang melumpuhkan akses jalan utama. Longsor di dua titik Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, serta banjir di ruas Jalan Kiaradua, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, telah memutus jalur nasional Bagbagan-Kiaradua, baik dari arah Palabuhanratu maupun Pajampangan.
Ipda M Yanuar Fajar, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi, melaporkan bahwa bencana ini terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. “Di Cimapag ada dua titik longsor, sementara di Cidadap, banjir setinggi 50 sentimeter menggenangi ruas jalan, sehingga menutup arus lalu lintas,” ungkap Fajar melalui akun Instagram Polres Sukabumi.
Akibatnya, arus lalu lintas di kedua arah lumpuh total. Pengguna jalan yang hendak menuju Pajampangan atau Palabuhanratu terpaksa mencari jalur alternatif. “Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur Nyalindung, Cikembar, atau Warungkiara sebagai alternatif,” tambah Fajar.
Longsor di Cimapag: Dua titik longsor di Kampung Cimapag menyebabkan material tanah dan bebatuan menutupi badan jalan, sehingga kendaraan tidak dapat melintas.
Banjir di Cidadap: Banjir setinggi 50 sentimeter di ruas Jalan Kiaradua menghambat arus lalu lintas. Air yang meluap dari sungai terdekat menggenangi jalan, menyebabkan kendaraan terjebak.
Hingga saat ini, pihak kepolisian dan instansi terkait masih berupaya melakukan penanganan di lokasi bencana. Petugas gabungan dikerahkan untuk membersihkan material longsor dan mengatur arus lalu lintas.
Imbauan bagi Pengguna Jalan
Hindari perjalanan melalui ruas jalan Bagbagan-Kiaradua hingga kondisi memungkinkan.
Gunakan jalur alternatif yang telah diimbau oleh pihak kepolisian.
Selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara, terutama di musim hujan.
Pantau informasi terkini dari pihak berwenang mengenai kondisi jalan.
Warga diingatkan akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bencana alam, terutama saat musim hujan. Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi cuaca dan mengikuti arahan dari pihak berwenang.(*)
Laporan Ridwan Nurhuda