Menu

Mode Gelap

Hukum · 6 Apr 2025 22:03 WIB

Aksi Vandalisme di Pantai Minajaya, Pos Retribusi Dirusak Orang Tak Dikenal


					Kondisi pos retribusi Pantai Minajaya setelah dirusak oleh orang tak dikenal, Sabtu (5/4/2025) malam. Tampak kaca pos pecah akibat aksi vandalisme. Perbesar

Kondisi pos retribusi Pantai Minajaya setelah dirusak oleh orang tak dikenal, Sabtu (5/4/2025) malam. Tampak kaca pos pecah akibat aksi vandalisme.

JENTERANEWS.com – Insiden pengrusakan terjadi di pos retribusi objek wisata Pantai Minajaya, yang terletak di Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Pada Sabtu malam, 5 April 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, pos tersebut menjadi sasaran aksi vandalisme yang menyebabkan kerusakan signifikan.

Akibat kejadian ini, kaca pos retribusi mengalami kerusakan parah, pecah berantakan diduga akibat tindakan pelaku yang belum diketahui identitasnya. Yayat Supriatna, Koordinator Lapangan Retribusi Pantai Minajaya dari Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, mengonfirmasi kejadian tersebut.

“Pada saat kejadian, terpantau ada dua sepeda motor jenis Beat melintas dari arah pantai menuju Surade, melewati pos retribusi. Namun, kami belum dapat memastikan apakah mereka terlibat dalam aksi pengrusakan ini,” ujar Yayat saat dihubungi pada Minggu, 6 April 2025.

Langkah cepat diambil dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib dan instansi terkait. “Kami telah melaporkan peristiwa ini ke Polsek Surade dan Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut,” tambah Yayat.

Hingga saat ini, motif di balik aksi pengrusakan ini masih menjadi misteri. Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pelaku dan motif tindakan mereka.

Pantai Minajaya dikenal sebagai salah satu destinasi wisata andalan di wilayah Sukabumi selatan. Pos retribusi ini memainkan peran vital dalam pengelolaan pendapatan dari sektor pariwisata di daerah tersebut. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, tarif masuk ke Pantai Minajaya adalah Rp12.000 untuk pengunjung dewasa dan Rp7.000 untuk anak-anak.

Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku wisata lokal. Mereka berharap agar pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal. Para pelaku wisata juga menekankan pentingnya peningkatan keamanan di area wisata untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, sehingga wisatawan dapat merasa aman dan nyaman saat berkunjung ke Pantai Minajaya.(*)

Laporan: Rudi


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tiga Hari Hilang, Mahasiswa Asal Jakarta Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Citepus Sukabumi

20 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Tim gabungan dari Satpolairud Polres Sukabumi, Basarnas, dan TNI AL mengevakuasi jasad korban tenggelam, Ahmad Nadif Fadilah (21), menggunakan kantong mayat di bibir Pantai Dolpin Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/8/2026). Jasad mahasiswa asal Jakarta Selatan itu ditemukan mengapung setelah tiga hari dinyatakan hilang di Pantai Karangnaya.

Korupsi APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi Resmi Ditahan

19 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Petugas Walsus Kejari Sukabumi mengawal seorang tahanan menuju mobil tahanan (atau ke dalam gedung, tidak jelas dari gambar) usai menjalani pemeriksaan. Tahanan tersebut mengenakan rompi oranye khas tahanan Kejari Sukabumi.

BUMDes Sinarbentang Perluas Jaringan PAM Hingga ke Desa Tetangga

19 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Merespons Kebutuhan Warga, BPBD Sukabumi Distribusikan 10.000 Liter Air Bersih di Desa Lebaksari

18 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Petugas dari BPBD Kabupaten Sukabumi dan Babinsa TNI-AD bersatu padu mengisi jeriken-jeriken air milik warga yang antre di Desa Lebaksari, Parakansalak, pada Selasa (18/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan air bersih bagi 155 Kepala Keluarga yang terdampak kesulitan pasokan air.

Tragedi Usai Perayaan Kemerdekaan: Dua Pemuda Sukabumi Jadi Korban Pembacokan OTK

18 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Polres Sukabumi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas LPG Subsidi, Negara Dirugikan Rp49,7 Miliar

18 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto, S.H., M.M. (tengah, memegang kertas) didampingi jajaran Satreskrim memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di Mapolres Sukabumi. Di depan meja terlihat barang bukti berupa ratusan tabung gas LPG ukuran 3 kg, 12 kg, dan 50 kg serta peralatan modifikasi yang digunakan tersangka untuk memindahkan isi gas subsidi ke tabung non-subsidi. Praktik pengoplosan ini diperkirakan merugikan negara mencapai Rp49,7 miliar.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca