JENTERANEWS.com – Babinsa Desa Tenjolaut Koramil 0622-11/Sagaranten, Sertu Beni, menghadiri kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) TA. 2024 oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantor Desa Tenjolaut, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kamis (7/3/2024).
Puluhan warga masyarakat Desa Tenjolaut hadir dalam kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL), hadir dari Dinas Pertanahan Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatannya memberikan pengetahuan tentang mekanisme pendaftaran PTSL, mekanisme pemasangan patok dan mekanisme pengukurannya.
Sertu Beni selaku Babinsa setempat kepada media mengatakan “dengan adanya kegiatan ini harapannya semua warga masyarakat dapat mengerti sehingga dalam proses pelaksanaannya.
“Sehingga nantinya bila ada masyarakat yang ingin mendaftar tanahnya sudah dapat memahami langkah-langkah dan mekanismenya dalam memperoleh sertifikat hak milik demi kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya”, Jelasnya.(*)