JENTERANEWS.com – Kejadian nahas terjadi di Jalan Kidang Kencana, Palabuhanratu, pada Kamis (21/11/2024) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB. Sebuah mobil Suzuki Baleno bernomor polisi B 1449 FBH menabrak sepeda motor Honda Beat Street F 6717 UCA sebelum akhirnya menghantam trotoar di sekitar Pasar Palabuhanratu.
Berdasarkan keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M. Yanuar Pajar, kecelakaan bermula saat mobil Suzuki Baleno yang dikemudikan oleh Rosyid melaju dari arah Citepus menuju Palabuhanratu. Diduga karena hilang konsentrasi saat melewati tikungan ke kiri, mobil tersebut melanggar garis marka jalan dan masuk ke jalur berlawanan.
“Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Beat Street yang dikendarai Yaman melaju dari arah berlawanan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.” Kata Ipda M. Yanuar Pajar.
Usai menabrak sepeda motor, mobil Suzuki Baleno masih melaju hingga mencapai Pasar Palabuhanratu. Pengemudi berusaha untuk berbalik arah, namun nahas mobil tersebut justru menabrak trotoar di sisi kiri jalan.
“Beruntung, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Pengendara sepeda motor, Yaman, hanya mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke RSUD Palabuhanratu untuk mendapatkan perawatan medis.” ujarnya.
Menurut pihak kepolisian, penyebab utama kecelakaan ini adalah kelalaian pengemudi mobil Suzuki Baleno yang diduga hilang konsentrasi saat mengemudi. Selain itu, faktor lain yang turut berkontribusi adalah kondisi jalan yang berliku dan minimnya penerangan pada saat kejadian.
Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara roda empat, agar selalu berhati-hati dan waspada saat berkendara. “Pengemudi diharapkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol, serta menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya.” pesannya.
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang, pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli di lokasi-lokasi rawan kecelakaan, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan untuk memperbaiki infrastruktur jalan, seperti menambah penerangan jalan dan memperbaiki marka jalan, agar kondisi jalan menjadi lebih aman.(*)















