Menu

Mode Gelap

Laporan: Awang Ruswandi · 9 Jul 2023 16:33 WIB

Bandar Obat Tramadol dan Hexymer, Diciduk Polsek Sukaraja Sukabumi


					Bandar Obat Tramadol dan Hexymer, Diciduk Polsek Sukaraja Sukabumi Perbesar

JENTERANEWS.com – Jajaran Polsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota, menggerebek rumah seorang pemuda di Kampung Tugu, RT 02/RW 05, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Sebelumnya Mapolsek Sukaraja mendapatkan laporan dari warga perihal adanya penjualan obat keras berbahaya tanpa izin edar, setelah menerima laporan petugas kepolisian langsung melakukan penggerebekan kepada rumah pemuda tersebut.

Kapolsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota, Kompol Dedi Suryadi mengatakan, rumah pemuda yang diketahui berinisial HMY (27) yang digerebek petugas itu, merupakan terduga pelaku banda obat keras tanpa izin edar.

“Terduga bandar obat keras tanpa izin edar itu, kami grebek pada Jumat (07/07) sekira pukul 09.30 WIB,” kata Dedi, pada Minggu (09/09).

Terduga pelaku dilaporkan warga melalui Program Lapor Pak Polisi-SIAP MAS. kemudian petugas kepolisian langsung bergegas melakukan pengecekan dan penggeledahan di rumah terlapor.

Dalam melakukan pengecekan dan penggeledahan tersebut, masih kata Dedi, petugas Polsek Sukaraja berhasil mengamankan barang bukti ribuan butir obat berbahaya atau sediaan farmasi tanpa izin edar berupa 1575 butir obat jenis Tramadol dan 806 butir jenis Hexymer.

“Selain berhasil mengamankan terduga pelaku, juga menyita ribuan butir obat keras jenis Hexymer dan Tramadol,” tandasnya.

“Pelaku langsung kami serahkan ke Satnarkoba Polres Sukabumi Kota, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kapolsek Sukaraja menyatakan, peran serta masyarakat Kecamatan Sukaraja, tampak baik dalam mendukung pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan obat keras.

Kami dari kepolisian Sektor Sukaraja, Polres Sukabumi Kota, sangat mengapresiasi terhadap peran serta masyarakat yang telah ikut membantu pihak Kepolisian dalam pengungkapan dugaan kasus peredaran obat berbahaya.

Ia menambahkan, masyarakat Kecamatan Sukaraja, bisa berkomunikasi langsung dengan polisi untuk menyampaikan informasi terkait Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), saran, pengaduan dan bahkan potensi gangguan Kamtibmas hanya dengan mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0811654110.

“Atau masyarakat juga bisa menyampaikan hal tersebut melalui akun media sosial resmi Polres Sukabumi Kota. Iya, kami pasti akan cepat tanggap,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Aksi Curanmor di Nagrak Sukabumi Berhasil Digagalkan, Satu Pelaku Babak Belur Usai Tabrak Pagar Masjid

17 Juni 2026 - 07:21 WIB

Situasi di Kampung Cibodas, Desa Cisarua, sesaat setelah aksi pencurian motor Honda Beat berhasil digagalkan warga. Sebuah mobil patroli polisi berada di tengah kerumunan massa yang emosi terhadap pelaku, Selasa (16/6/2026).

Resmikan Praditya Adhiguna Global School, Bupati Asep Japar Dorong Lahirnya Generasi Unggul Berwawasan Global

13 Februari 2026 - 15:48 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar (batik) bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (putih) dan jajaran perwira TNI AL saat meninjau ruang kelas usai meresmikan Praditya Adhiguna Global School (PAGS) di Grand Cikareo Regency, Kota Sukabumi, Jumat (13/2/2026).

Jelang Ramadan 1447 H, Bupati Sukabumi Soroti Lonjakan Harga Ayam Akibat Tingginya Permintaan Program MBG

12 Februari 2026 - 17:23 WIB

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (tengah), didampingi unsur Forkopimda berdialog dengan pedagang beras saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Semi Modern (PSM) Palabuhanratu, Kamis (12/2/2026). Sidak ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan menjelang Ramadan 1447 H.

Polres Sukabumi Kota Bongkar Praktik Penanaman Ganja, Oknum Relawan SPPG Ditetapkan Tersangka

12 Februari 2026 - 13:10 WIB

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, menunjukkan barang bukti foto tanaman ganja dalam pot yang berhasil diamankan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (12/2/2026).

TMMD ke-127 Resmi Dibuka, Pemkab Sukabumi dan TNI Bersinergi Akselerasi Pembangunan Infrastruktur di Cikembar

10 Februari 2026 - 15:49 WIB

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas meninjau kesiapan personel gabungan saat membuka secara resmi TMMD ke-127 di Desa Parakanlima. Sebanyak 150 personel akan dikerahkan selama 30 hari ke depan untuk membangun jalan dan infrastruktur lainnya sebagai bentuk kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Jerat Hukum Menanti Bapak Sambung di Sukabumi: Kelalaian Senapan Angin Terancam Pasal 474 KUHP Baru

10 Februari 2026 - 12:12 WIB

Terlapor S (35), bapak sambung korban, saat digiring anggota kepolisian menuju ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Senin (9/2/2026). S menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus tewasnya SH (6) akibat peluru senapan angin.
Trending di Laporan: Awang Ruswandi