Menu

Mode Gelap

News · 23 Agu 2022 15:49 WIB

Baru Dua Bulan Buka Judi Sabung Ayam, YP Terancam Hukuman Sepuluh Tahun Penjara


					Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengamankan empat orang pelaku dengan barang bukti berupa tiga ekor ayam, satu buah jam dinding, uang tunai dengan jumlah Rp. 300.000,-  dan kalangan tempat sabung ayam yang terbuat dari bahan spon. Perbesar

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengamankan empat orang pelaku dengan barang bukti berupa tiga ekor ayam, satu buah jam dinding, uang tunai dengan jumlah Rp. 300.000,- dan kalangan tempat sabung ayam yang terbuat dari bahan spon.

JENTERANEWS.com – Judi sabung ayam dengan taruhan uang sebesar Rp. 50.000.,- (Lima puluh ribu rupiah) digerebek oleh petugas Polisi dari Polsek Nagrak Polres Sukabumi pada hari Minggu (20/08/22) sekira pukul 23.00 wib berlokasi di Kampung Cikanyere RT 001/007 Desa Cisarua Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dalam rilis kasus tersebut mengatakan pihaknya telah mengamankan empat orang pelaku dengan barang bukti berupa tiga ekor ayam, satu buah jam dinding, uang tunai dengan jumlah Rp. 300.000,-  dan kalangan tempat sabung ayam yang terbuat dari bahan spon.

Baca Juga:   Hindari Tambrakan Tabrakan, Mobil Agya Merah Terperosok Ke Kebun Warga

” Tempat disediakan YP yang sudah ditetapkan juga sebagai tersangka,” ungkap Dedy kepada awak media yang hadir dalam giat ekspos itu. Selasa (23/08/22)

Ditempat yang sama Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat yang mendampingi Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dalam rilis tersebut mengatakan modus kejadian dari praktek judi sabung ayam tersebut yaitu para pelaku langsung tanpa ada perjanjian terlebih dahulu.

Baca Juga:   Protes Jalan Rusak, Para Sopir Angkot Tanam Pisang Ditengah Jalan Cicurug Sukabumi

” Taruhannya berarti langsung lima puluh ribu,” jelas Teguh.

” Kurang lebih menurut hasil keterangan baru berjalan dua bulan,” sambung teguh.

Ancaman hukuman sepuluh tahun penjara sesuai pasal 303 KUHP akan menjerat para pelaku..(*)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Gorong-gorong Beton Jalan Baros-Cibuni Amblas di Cidadap

9 Mei 2023 - 15:58 WIB

Gorong-gorong Beton Jalan Baros-Cibuni Amblas di Cidadap

Warga Pertanyakan Bangunan Program PAMSIMAS Yang Tidak Berfungsi di Desa Banjarsari

9 Mei 2023 - 12:33 WIB

Warga Pertanyakan Bangunan Program PAMSIMAS Yang Tidak Berfungsi di Desa Banjarsari

Sejumlah Wisatawan Yang Tewas Terseret Ombak di Pantai Sukabumi

25 April 2023 - 10:52 WIB

Sejumlah Wisatawan Yang Tewas Terseret Ombak di Pantai Sukabumi

Jalan Baros-Cikadu di Curugkembar Amblas, Kacab PU Sagaranten Upayakan 2023 di Perbaiki

17 April 2023 - 16:38 WIB

Jalan Baros-Cikadu di Curugkembar Amblas, Kacab PU Sagaranten Upayakan 2023 di Perbaiki

Ngeri.!! Tiang Listrik di Curugkembar, Miring dan Nyaris Jatuh di Sawah

15 April 2023 - 19:39 WIB

Ngeri.!! Tiang Listrik di Curugkembar, Miring dan Nyaris Jatuh di Sawah

Bikin Resah! Uang Istri Terpakai, Pria Ini Pura-pura Jadi Korban Begal di Lengkong

12 April 2023 - 03:30 WIB

Bikin Resah! Uang Istri Terpakai, Pria Ini Pura-pura Jadi Korban Begal di Lengkong
Trending di News
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com