JENTERANEWS.com – Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi meluncurkan gerakan kesadaran membayar pajak dan retribusi melalui pelayanan masyarakat terpadu. Dalam kegiatan tersebut, diumumkan para pemenang hadiah undian umrah bagi masyarakat yang taat membayar pajak.
Komar (62 tahun), warga Kampung Karang Hawu RT 02/07, Desa Cisolok, Kecamatan Cisolok, merupakan salah satu pemenang undian yang merasa bersyukur atas hadiah umrah yang diterimanya dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Setiap hari, saya bekerja membersihkan pantai sambil berjualan mie dan kopi di Pantai Karang Hawu, Cisolok, Palabuhanratu,” ungkap Komar setelah menerima hadiah.
Hadiah umrah tersebut diserahkan oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, dalam acara Sukabumi Award 2024 yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada hari Senin, 9 September 2024.
“Ini benar-benar panggilan Allah; saya tidak menyangka akan mendapatkan hadiah umrah, padahal saya hanya membayar pajak sebesar 24 ribu per tahun,” ujar Komar dengan penuh haru.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, menjelaskan bahwa undian ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada masyarakat dan kepala dusun yang taat pajak.
“Kami memberikan 10 hadiah umrah, terdiri dari 5 orang kepala dusun dan 5 orang masyarakat,” jelasnya.
Ke depan, Herdy menambahkan, pihaknya akan memberikan hadiah serupa kepada masyarakat yang taat membayar pajak.
“Tahun depan, kami akan memberikan lagi dengan dua kategori: untuk kepala dusun yang melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) triwulan pertama, kedua, dan ketiga lebih awal, serta untuk masyarakat yang melunasi hingga 17 Agustus 2025,” jelasnya.
Selain Komar, terdapat empat warga lainnya yang juga bersyukur mendapatkan hadiah dari undian pembayaran pajak, yaitu:
1. Usep, Kecamatan Jampangkulon
2. Ma Eno, Kecamatan Cikakak
3. Durun Khumairoh, Kecamatan Cikidang
4. Perawati, Kecamatan Cikakak