Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 21 Apr 2024 11:17 WIB

Belasan Sepeda Motor Berknalpot Brong, Terjaring KRYD di Sukabumi


					Belasan Sepeda Motor Berknalpot Brong, Terjaring KRYD di Sukabumi Perbesar

JENTERANEWS.com – Belasan pengendara sepeda motor yang telah memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan mengeluarkan suara bising (brong) ditindak Sat lantas Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) akhir pekan di Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi, Sabtu (20/4/2024) malam.

Sebanyak 13 unit sepeda motor dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau (brong) dijadikan barang bukti pelanggaran Lalulintas dan diamankan di kantor sat Lantas Polres Sukabumi Kota. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih saat ditemui awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Minggu (21/4/2024).

Baca Juga:   Angin Puting Beliung Terjang Gegerbitung, 70 Rumah Luluh Lantak Tersapu

“Memang betul, tadi malam Sabtu Polres Sukabumi Kota kembali melakukan KRYD akhir pekan dan berhasil menindak 13 unit sepeda motor kami amankan dan jadikan barang bukti pelanggaran Lalulintas karena dimodifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” ujar Astuti kepada wartawan.

Baca Juga:   HARI AMAL BAKTI KE 77 KEMENAG, BUPATI " TERUS KUATKAN PENGABDIAN DAN PELAYANAN KEPADA UMAT"

Ia mengatakan, penindakan terhadap pelanggar lalulintas, khususnya para pengendara yang memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tersebut merupakan upaya penertiban dan pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas.

“Tentunya penindakan terhadap para pengendara yang melanggar lalulintas, khususnya terhadap pengendara yang memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi ini merupakan upaya penertiban dan pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas,” kata Astuti.

Oleh karena itu sambung dia, Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat, para pengendara maupun pengemudi untuk selalu mematuhi peraturan Lalulintas. Mari kita jadikan Kota Sukabumi yang kita cintai ini menjadi kota yang disiplin berlalulintas,” ucapnya.

Baca Juga:   Terima LHP dari BPK RI, Wabup Sukabumi Meminta Dinas Terkait Agar Segera Menindaklanjuti

“Kami juga mengajak peran serta masyarakat untuk menjaga kondusifitas kamtibmas, salah satunya dengan memberikan informasi kamtibmas kepada pihak Kepolisian, baik secara langsung atau melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sekda Ade Menyambut Baik Program Ketangguhan Bencana Berbasis Internet

13 September 2024 - 22:00 WIB

Sekda Ade Menyambut Baik Program Ketangguhan Bencana Berbasis Internet

Rapat Koordinasi Kewilayahan: Bupati Ajak Masyarakat Awasi Pembangunan dan Berinovasi untuk Kemajuan Daerah

13 September 2024 - 11:19 WIB

Rapat Koordinasi Kewilayahan: Bupati Ajak Masyarakat Awasi Pembangunan dan Berinovasi untuk Kemajuan Daerah

Serah Terima Alun-Alun Gadobangkong: Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

13 September 2024 - 10:46 WIB

Serah Terima Alun-Alun Gadobangkong: Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

MAULID NABI MUHAMMAD SAW: BUPATI MARWAN MENYEBUTKAN “MOMENTUM BERSYUKUR DAN PENGUATAN SILATURAHMI

11 September 2024 - 10:54 WIB

Sukabumi

Sekar Budaya Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi Ke-154: Kekayaan Nilai-nilai Tradisi Yang Membumi

11 September 2024 - 10:38 WIB

Sekar Budaya Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi Ke-154: Kekayaan Nilai-nilai Tradisi Yang Membumi

Penutupan Sukabumi Expo 2024: “Bupati: Produk Umkm Sukabumi Terbukti Inovatif Dan Berkualitas”

11 September 2024 - 10:23 WIB

Sukabumi
Trending di Kabar Daerah
error: Content is protected !!