JENTERANEWS.com – Briptu Gilang Pajar Sidik, SH.,CPHR, Bhabinkamtibmas Desa Padasenang Polsek Sagaranten Polres Sukabumi, bergerak cepat melakukan asesmen pasca kebakaran yang melanda sebuah rumah panggung di Kampung Cibereum RT 021/004, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (4/2/2025) pukul 08.00 WIB.
Kebakaran ini menghanguskan rumah berukuran 5×10 meter dalam waktu 30 menit. Api dengan cepat membesar dan melahap seluruh bangunan karena kelalaian pemilik rumah, Uje, yang meninggalkan rumah saat memasak gula aren di atas tungku kayu untuk mencuci perabotan di pemandian umum yang berjarak 50 meter dari rumah.
“Uje harus memasak sendiri karena istrinya sedang dirawat di rumah sakit,” ujar Briptu Gilang.
Ibu Lastri, tetangga korban, yang pertama kali melihat api langsung berteriak meminta tolong. Warga yang mendengar teriakan tersebut berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, sementara sebagian lainnya menghubungi petugas pemadam kebakaran. Namun, angin kencang dan material rumah yang mudah terbakar membuat api dengan cepat membesar dan menghancurkan seluruh bangunan.
Akibat kejadian ini, Uje dan keluarganya (5 jiwa) kehilangan tempat tinggal dan harus mengungsi di rumah kerabatnya. Kerugian Material diperkirakan mencapai 60 juta rupiah.
Briptu Gilang tidak hanya melakukan asesmen di lokasi kejadian, tetapi juga berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa setempat, TNI, P2BK, BPBD, Camat Cidadap, Satpol PP, TKSK, dan Tagana untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami akan terus berupaya membantu korban kebakaran ini. Saat ini, kebutuhan mendesak mereka adalah sembako, pakaian, kasur, selimut, dan peralatan dapur,” kata Briptu Gilang.
Kegiatan Briptu Gilang ini menunjukkan kepedulian dan kesigapan Bhabinkamtibmas dalam merespon kejadian di masyarakat. Tindakannya yang cepat dan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak diharapkan dapat membantu meringankan beban korban kebakaran dan mempercepat proses pemulihan.(*)