Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 22 Mar 2024 18:09 WIB

Bupati Sukabumi “Keberadaan BAPPERIDA Penting Bagi Kemajuan Riset Menjawab Dinamika Zaman”


					Bupati Sukabumi “Keberadaan BAPPERIDA Penting Bagi Kemajuan Riset Menjawab Dinamika Zaman” Perbesar

JENTERANEWS.com – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami sampaikan pendapat akhir pandangan umum fraksi DPRD mengenai Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah pemerintah Kabupaten Sukabumi, pada Rapat Paripurna, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/3/2024).Bupati Sukabumi "Keberadaan BAPPERIDA Penting Bagi Kemajuan Riset Menjawab Dinamika Zaman"

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyampaikan terimakasih kepada fraksi-fraksi DPRD atas pandangan umum yang disampaikan pada Rapat Paripurna sebelumnya, beberapa masukan dan saran dari pandangan fraksi tersebut menjadikan bahan evaluasi untuk pembahasan Raperda tentang pembentukan susunan perangkat daerah .

“Kami berkomitmen akan menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut sesuai jadwal yang ditentukan,”

Bupati menjelaskan, sumber daya manusia unggul dibidang riset dan inovasi menjadi keinginan beberapa fraksi DPRD saat menyampaikan pandangan umumnya. Oleh karena itu, pengoptimalan keberadaan fungsi dari Bapperida ini akan diisi dengan SDM yang kompeten pada bidang riset dan inovasi.

“Kami sependapat karena SDM yang berkualitas dan terampil akan membawa lompatan bagi kemajuan riset dan inovasi sehingga bisa mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki bangsa untuk meningkatkan perekonomian daerah,”

Bupati menambahkan, Pemkab Sukabumi siap mengintegrasikan urusan pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, invensi dan inovasi ke dalam perangkat daerah.

Dirinya berharap, keberadaan Bapperida di Kabupaten Sukabumi dapat meningkatkan kemampuan daerah dalam menjawab tantangan dinamika perkembangan zaman serta bisa berkontribusi positif bagi pengembangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, Raperda tentang penanganan dan pemberdayaan penyandang masalah kesejahteraan sosial, dan Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan.(*)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pemkab Sukabumi Mendapatkan Penghargaan Peringkat Ii Untuk Pertumbuhan Ekspor Tertinggi Di Jabar

12 Oktober 2024 - 00:20 WIB

Pemkab Sukabumi Mendapatkan Penghargaan Peringkat Ii Untuk Pertumbuhan Ekspor Tertinggi Di Jabar

Peresmian Pasar Modern Terminal Cibadak, Bupati Sukabumi Optimis Akan Segera Berkembang

12 Oktober 2024 - 00:15 WIB

Peresmian Pasar Modern Terminal Cibadak, Bupati Sukabumi Optimis Akan Segera Berkembang

Sekda Kab Sukabumi Menerima Yayasan Bumi Karuhun Kadudampit, Bahas Festival Nusantara “Aku Dan Bambu”

11 Oktober 2024 - 17:31 WIB

Sekda Kab Sukabumi Menerima Yayasan Bumi Karuhun Kadudampit, Bahas Festival Nusantara "Aku Dan Bambu"

Rapat Koordinasi TPPS: Optimalisasi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Sukabumi

10 Oktober 2024 - 17:40 WIB

Rapat Koordinasi TPPS: Optimalisasi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Sukabumi

Pembunuhan Tragis Pemuda di Sukabumi, Berawal dari Perselisihan Kecil

7 Oktober 2024 - 18:21 WIB

Pembunuhan Tragis Pemuda di Sukabumi, Berawal dari Perselisihan Kecil

Kunjungan Komisi Informasi Jabar: Sekda Menyatakan Keterbukaan Informasi sebagai Elemen Penting dalam Reformasi Birokrasi

7 Oktober 2024 - 18:02 WIB

Kunjungan Komisi Informasi Jabar: Sekda Menyatakan Keterbukaan Informasi sebagai Elemen Penting dalam Reformasi Birokrasi
Trending di Kabar Daerah
error: Content is protected !!