Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 16 Jan 2025 20:20 WIB

Bupati Sukabumi Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah kepada Masyarakat Pajampangan


					Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, menyerahkan sertifikat redistribusi tanah secara simbolis kepada perwakilan masyarakat di Halaman SDN Bojongwaru, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kamis (16/1/2024). Perbesar

Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, menyerahkan sertifikat redistribusi tanah secara simbolis kepada perwakilan masyarakat di Halaman SDN Bojongwaru, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kamis (16/1/2024).

JENTERANEWS.com Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, menyerahkan sertifikat redistribusi tanah tahun 2024 kepada masyarakat di wilayah Pajampangan, yang dipusatkan di Halaman SDN Bojongwaru, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, pada Kamis (16/1/2024). Penyerahan ini menandai langkah penting dalam upaya pemerataan kepemilikan tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Sertifikat tanah ini diberikan kepada perwakilan dari delapan desa yang tersebar di empat kecamatan di wilayah Pajampangan. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antar Lembaga Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XI Yogyakarta, dan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Barat.

Suasana penyerahan sertifikat redistribusi tanah tahun 2024 di Halaman SDN Bojongwaru, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, yang dihadiri oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, dan Staf Khusus Menteri ATR/BPN.

Suasana penyerahan sertifikat redistribusi tanah tahun 2024 di Halaman SDN Bojongwaru, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, yang dihadiri oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, dan Staf Khusus Menteri ATR/BPN.

Muda Saleh, Staf Khusus Menteri ATR/BPN, menjelaskan bahwa program redistribusi tanah merupakan bagian integral dari reforma agraria. Tujuannya adalah untuk memperbaiki kondisi sosial-ekonomi masyarakat melalui pembagian lahan yang adil dan merata, sehingga mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia.

“Sertifikat ini punya nilai ekonomis yang tinggi. Saya ingin sertifikatnya digunakan untuk pengembangan poros ekonomi lokal di Kabupaten Sukabumi,” tegas Muda Saleh. Ia juga menambahkan komitmennya untuk membantu kemajuan Kabupaten Sukabumi, khususnya dalam bidang agraria dan tata ruang, mengingat potensi wisata yang telah diakui dunia, seperti Geopark Ciletuh Palabuhanratu.

“Kawasan Geopark ini adalah kawasan wisata yang telah diakui UNESCO. Apapun yang dibutuhkan di kawasan ini, kami akan paksa pemerintah pusat untuk memfasilitasinya. Saya mewakili Pak Menteri akan membantu wilayah Kabupaten Sukabumi ini,” lanjutnya.

Bupati Marwan Hamami menegaskan komitmennya untuk mendorong pemanfaatan lahan redistribusi ini dalam menunjang pertumbuhan ekonomi di kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu. Ia berharap lahan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Mudah-mudahan lahan ini bisa dimanfaatkan oleh Bapak/Ibu untuk meningkatkan kesejahteraan,” ucap Bupati. Ia juga menekankan bahwa lahan yang disertifikatkan berada di wilayah revitalisasi UNESCO, sehingga perlu diberdayakan semaksimal mungkin untuk pengembangan potensi pertanian dan pariwisata Kabupaten Sukabumi.

“Laksanakan penataan aset ini dengan maksimal. Manfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan Bapak/Ibu semua,” imbuhnya. Bupati juga mengingatkan masyarakat penerima sertifikat untuk memanfaatkan tanah tersebut secara produktif dan berkontribusi pada pengembangan ekonomi lokal.

“Program ini penuh dengan perjuangan. Dan salah satu wujud keberhasilan Misi Kabupaten Sukabumi yaitu meningkatkan produktivitas dan daya saing berbasis agrobisnis dan pariwisata berkelanjutan,” tutur Bupati.

Sebagai informasi, kuota redistribusi tanah tahun anggaran 2024 di Provinsi Jawa Barat adalah sebanyak 6.000 bidang, dengan alokasi khusus untuk Kabupaten Sukabumi sebanyak 3.300 bidang tanah.

Acara diakhiri dengan penyerahan simbolis sertifikat redistribusi tanah tahun 2024 kepada beberapa perwakilan masyarakat oleh Bupati Sukabumi dan para pejabat yang hadir.(*)

Artikel ini telah dibaca 108 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pergantian Kepemimpinan Polres Sukabumi: AKBP Benny Cahyadi Resmi Gantikan AKBP Dr. Samian

31 Juli 2026 - 14:56 WIB

AKBP Benny Cahyadi (tengah) resmi menggantikan AKBP Dr. Samian (kiri) sebagai Kapolres Sukabumi. Foto ini diambil saat upacara serah terima jabatan yang berlangsung di Mapolres Sukabumi.

Masa Purna Tugas Camat Surade Suryana Diwarnai Suasana Haru, Jejak Pengabdian Tiga Dekade Dikenang Masyarakat

31 Juli 2026 - 10:33 WIB

Camat Surade, Suryana, S.IP., Kp., M.Si., berfoto bersama jajaran aparatur pemerintah kecamatan dalam acara Pelepasan Purnabakti di Aula Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Ke-11, Sahkan Evaluasi APBD 2025 dan Bahas Status Legal Perumda Tirta Jaya

28 Juli 2026 - 19:25 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sukabumi H. Usep (kanan) memegang palu sidang didampingi Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M. (kiri) saat memimpin Rapat Paripurna Ke-11 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Selasa (28/7/2026). Rapat tersebut membahas persetujuan hasil evaluasi APBD TA 2025 dan penyampaian pandangan umum fraksi terkait Raperda Perubahan Badan Hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroda.

Pemkab Sukabumi Akselerasi Pemulihan Pasca-Kebakaran di Kampung Adat Ciptamulya

28 Juli 2026 - 06:38 WIB

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas (tengah), menyerahkan bantuan secara simbolis kepada tokoh adat Kasepuhan saat meninjau lokasi pasca-kebakaran di Kampung Adat Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Senin (27/7/2026) malam. Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemkab Sukabumi dalam mempercepat pemulihan dan memastikan kebutuhan dasar penyintas terpenuhi.

Marak Kebakaran di Kabupaten Sukabumi: Lima Peristiwa Melanda Pemukiman dan Lahan dalam Sehari

27 Juli 2026 - 22:00 WIB

Perdana, Wakil Bupati Sukabumi Lepas Keberangkatan 43 Jemaah Umrah Program Muhibah Ramadan

27 Juli 2026 - 21:34 WIB

PELEPASAN JEMAAH UMRAH — Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas (berseragam dinas), secara simbolis menyalami dan melepas salah satu perwakilan jemaah umrah pada acara pelepasan di Pondok Pesantren Assalam Putri, Kecamatan Warungkiara, Senin (27/7/2026). Sebanyak 43 jemaah yang terdiri dari marbot, guru ngaji, dan kaum dhuafa ini diberangkatkan ke Tanah Suci sebagai pemenang program apresiasi Muhibah Ramadan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Trending di Sukabumi