Menu ✖

Mode Gelap

Sukabumi · 16 Jan 2025 20:20 WIB

Bupati Sukabumi Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah kepada Masyarakat Pajampangan


					Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, menyerahkan sertifikat redistribusi tanah secara simbolis kepada perwakilan masyarakat di Halaman SDN Bojongwaru, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kamis (16/1/2024). Perbesar

Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, menyerahkan sertifikat redistribusi tanah secara simbolis kepada perwakilan masyarakat di Halaman SDN Bojongwaru, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kamis (16/1/2024).

JENTERANEWS.com Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, menyerahkan sertifikat redistribusi tanah tahun 2024 kepada masyarakat di wilayah Pajampangan, yang dipusatkan di Halaman SDN Bojongwaru, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, pada Kamis (16/1/2024). Penyerahan ini menandai langkah penting dalam upaya pemerataan kepemilikan tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Sertifikat tanah ini diberikan kepada perwakilan dari delapan desa yang tersebar di empat kecamatan di wilayah Pajampangan. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antar Lembaga Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XI Yogyakarta, dan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Barat.

Suasana penyerahan sertifikat redistribusi tanah tahun 2024 di Halaman SDN Bojongwaru, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, yang dihadiri oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, dan Staf Khusus Menteri ATR/BPN.

Suasana penyerahan sertifikat redistribusi tanah tahun 2024 di Halaman SDN Bojongwaru, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, yang dihadiri oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, dan Staf Khusus Menteri ATR/BPN.

Muda Saleh, Staf Khusus Menteri ATR/BPN, menjelaskan bahwa program redistribusi tanah merupakan bagian integral dari reforma agraria. Tujuannya adalah untuk memperbaiki kondisi sosial-ekonomi masyarakat melalui pembagian lahan yang adil dan merata, sehingga mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia.

“Sertifikat ini punya nilai ekonomis yang tinggi. Saya ingin sertifikatnya digunakan untuk pengembangan poros ekonomi lokal di Kabupaten Sukabumi,” tegas Muda Saleh. Ia juga menambahkan komitmennya untuk membantu kemajuan Kabupaten Sukabumi, khususnya dalam bidang agraria dan tata ruang, mengingat potensi wisata yang telah diakui dunia, seperti Geopark Ciletuh Palabuhanratu.

“Kawasan Geopark ini adalah kawasan wisata yang telah diakui UNESCO. Apapun yang dibutuhkan di kawasan ini, kami akan paksa pemerintah pusat untuk memfasilitasinya. Saya mewakili Pak Menteri akan membantu wilayah Kabupaten Sukabumi ini,” lanjutnya.

Bupati Marwan Hamami menegaskan komitmennya untuk mendorong pemanfaatan lahan redistribusi ini dalam menunjang pertumbuhan ekonomi di kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu. Ia berharap lahan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Mudah-mudahan lahan ini bisa dimanfaatkan oleh Bapak/Ibu untuk meningkatkan kesejahteraan,” ucap Bupati. Ia juga menekankan bahwa lahan yang disertifikatkan berada di wilayah revitalisasi UNESCO, sehingga perlu diberdayakan semaksimal mungkin untuk pengembangan potensi pertanian dan pariwisata Kabupaten Sukabumi.

“Laksanakan penataan aset ini dengan maksimal. Manfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan Bapak/Ibu semua,” imbuhnya. Bupati juga mengingatkan masyarakat penerima sertifikat untuk memanfaatkan tanah tersebut secara produktif dan berkontribusi pada pengembangan ekonomi lokal.

“Program ini penuh dengan perjuangan. Dan salah satu wujud keberhasilan Misi Kabupaten Sukabumi yaitu meningkatkan produktivitas dan daya saing berbasis agrobisnis dan pariwisata berkelanjutan,” tutur Bupati.

Sebagai informasi, kuota redistribusi tanah tahun anggaran 2024 di Provinsi Jawa Barat adalah sebanyak 6.000 bidang, dengan alokasi khusus untuk Kabupaten Sukabumi sebanyak 3.300 bidang tanah.

Acara diakhiri dengan penyerahan simbolis sertifikat redistribusi tanah tahun 2024 kepada beberapa perwakilan masyarakat oleh Bupati Sukabumi dan para pejabat yang hadir.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Penyegaran Organisasi, Polres Sukabumi Rotasi 14 Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

25 September 2026 - 20:54 WIB

Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menandatangani Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran di Mapolres Sukabumi.

Truk Pengangkut Kayu Patah As Roda di Sukabumi, Hantam Rumah dan Bengkel Motor

25 September 2026 - 09:45 WIB

petugas polisi memeriksa kondisi truk pengangkut kayu gelondongan yang mengalami kecelakaan tunggal di Warungkiara, Sukabumi, Kamis dini hari (24/9/2026).

Terserempet KA Pangrango di Cibadak, Lansia Penjual Rongsok Meninggal Dunia

25 September 2026 - 09:35 WIB

Petugas dan warga memadati perlintasan kereta api di Desa Karang Tengah, Cibadak, Sukabumi, pasca-insiden kecelakaan yang menewaskan Mimin (60), Kamis (24/9/2026).

Data Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, Ratusan Warga Sukabumi Ajukan Penurunan Kategori Desil Bansos

24 September 2026 - 18:51 WIB

Warga mengantre untuk mengajukan perbaikan data desil bantuan sosial di Kantor Kelurahan Jaya Mekar, Kota Sukabumi, Kamis (24/9/2026).

Klarifikasi UPTD Pertanian Sukabumi Soal Traktor Bantuan Pemerintah yang Ditelantarkan

24 September 2026 - 18:11 WIB

Kondisi traktor bantuan pemerintah berwarna merah yang terdampar di Desa Cikarang akibat mengalami kerusakan mesin.

Diterjang Angin Kencang, Rumah Warga di Cidadap Sukabumi Ambruk Hingga Rusak Berat

24 September 2026 - 16:33 WIB

Rumah milik Iding di Desa Cidadap, Sukabumi, hancur diterjang angin kencang pada Kamis (24/9/2026). Tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai Rp93 juta.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca