Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 16 Okt 2025 15:45 WIB

Diduga Jadi Bancakan? Baru Seumur Jagung, Jalan Rp 99 Juta di Cidadap Hancur Lebur


					Seorang warga menunjukkan material jalan di Kampung Erpah, Desa Padasenang, Cidadap, yang mudah mengelupas hanya dengan dicongkel tangan. Proyek jalan senilai Rp 99 juta oleh CV. ZAKARIA yang dibiayai APBD 2025 ini diduga dikerjakan asal-asalan, memicu protes keras dari warga setempat. Perbesar

Seorang warga menunjukkan material jalan di Kampung Erpah, Desa Padasenang, Cidadap, yang mudah mengelupas hanya dengan dicongkel tangan. Proyek jalan senilai Rp 99 juta oleh CV. ZAKARIA yang dibiayai APBD 2025 ini diduga dikerjakan asal-asalan, memicu protes keras dari warga setempat.

JENTERANEWS.com – Proyek pembangunan jalan di Kampung Erpah RT 18/03, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan tajam dari warga setempat. Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh CV. ZAKARIA dengan nilai kontrak Rp 99.021.000,00 itu diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi.

Kualitas pengerjaan yang buruk terlihat jelas pada kondisi fisik jalan. Material berupa batu dan pasir yang digunakan sebagai lapisan permukaan tidak memiliki perekat yang kuat. Warga menduga adukan material tersebut tidak menggunakan aspal atau bahan perekat lain yang memadai.

Kondisi ini dibuktikan dengan sangat mudahnya material jalan tersebut mengelupas. “Hanya diguar oleh tangan saja bahan materialnya itu langsung mengelupas,” ungkap seorang warga di lokasi, menunjukkan betapa rapuhnya lapisan jalan tersebut.

Melihat kondisi yang memprihatinkan ini, Ketua Karang Taruna Desa Padasenang, Misbah, menyayangkan kualitas pengerjaan proyek yang jauh dari harapan. Menurutnya, proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025 seharusnya memiliki kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami sangat menyayangkan pengerjaan yang sangat jelek ini. Anggaran dari pemerintah seharusnya dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur yang layak dan tahan lama bagi masyarakat, bukan seperti ini,” tegas Misbah, Kamis (16/10/2025).

Misbah berharap agar pihak terkait segera turun tangan untuk menindaklanjuti temuan ini. “Kami berharap Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Sukabumi selaku penanggung jawab proyek segera melakukan inspeksi dan evaluasi. Kontraktor pelaksana, yaitu CV. ZAKARIA, harus bertanggung jawab untuk memperbaiki jalan ini sesuai dengan standar yang semestinya,” ujarnya.

Berdasarkan data pada papan informasi proyek, pekerjaan ini berada di bawah pengawasan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi. Proyek dengan nomor SPK 000.3.2/E111/SPK/Bid.PB/DPKP/VIII/2025 ini memiliki waktu pelaksanaan selama 45 hari kalender.

Warga Desa Padasenang kini menanti tindakan tegas dari pemerintah daerah agar uang rakyat yang digunakan untuk pembangunan tidak sia-sia dan infrastruktur yang dihasilkan benar-benar bermanfaat dalam jangka panjang. Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi.(*)

(Hamjah)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 108 kali

Baca Lainnya

Dugaan Pencabulan Anak di Cibadak Sukabumi: Polisi Periksa Terlapor, Korban Diduga Lebih dari Satu Orang

21 September 2026 - 07:30 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, PT Sariak Minera Utami Salurkan Bantuan Langsung untuk Korban Kebakaran di Sukabumi

19 September 2026 - 12:54 WIB

Perwakilan PT Sariak Minera Utami menyerahkan secara langsung bantuan sosial kepada warga terdampak di lokasi reruntuhan rumah yang habis terbakar di Kampung Cijambe, Desa Nangerang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk aksi cepat dan kepedulian perusahaan dalam membantu pemulihan kondisi ekonomi serta kebutuhan dasar korban pascabencana.

Polsek Kalapanunggal Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Dua Tersangka Ditangkap

18 September 2026 - 16:23 WIB

Dua terduga maling domba di Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi yang tengah di periksa pihak Polres Sukabumi.

Dapil 6 Deklarasikan Dukungan Bulat untuk Budi Azhar Mutawali Pimpin DPD Golkar Kabupaten Sukabumi

18 September 2026 - 16:13 WIB

Jajaran pengurus Partai Golkar tingkat kecamatan dan desa se-Dapil 6 menghadiri konsolidasi politik di Vila Alief Pantai Cibuaya, Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (12/9/2026).

Perselisihan di Cibadak Berujung Pembacokan, Pelajar 17 Tahun Menderita 45 Jahitan

18 September 2026 - 16:01 WIB

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana menunjukkan barang bukti celurit yang dipakai pelaku penganiayaan di Desa Pamuruyan, Cibadak. (Foto: Dok. Polres Sukabumi)

Polres Sukabumi Tetapkan Oknum ASN Dishub Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Tiga Pelajar ini

18 September 2026 - 06:50 WIB

Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca