JENTERANEWS.com – Tindaklanjuti aduan masyarakat, Jajaran Polres Sukabumi meringkus puluhan orang yang diduga sering melakukan pungutan liar (pungli) kepada wisatawan di objek wisata pantai wisata Ciemas dan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Aksi pungutan liar (pungli) parkir kendaraan. Lahan parkir yang minim diduga jadi sumber maraknya aksi pungli ini membuat kesal wisatawan yang datang ke Pantai.
Kanit Jatantras Unit Pidum Satreskrim Polres Sukabumi, IPDA Sapri, mengatakan, 26 orang diamankan. Mereka diduga melakukan pungli di delapan tempat wisata.
“Modus para pelaku ada yang melakukan pungli kepada para wisatawan untuk parkir kendaraan, ada juga juru parkir yang memungut uang untuk masuk ke tempat wisata tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Sukabumi,” ujar IPDA Sapri, Sabtu kemarin (4/11/2023).
Selain mengamankan para terduga pelaku, Polisi juga membawa beberapa barang bukti yang diantaranya tiket pengunjung dari pantai Kebon Kalapa dan Curug Marinjung, rompi, buku catatan pengelolaan parkir, dan sejumlah uang yang diduga hasil pungli. (*)















