JenteraNews – Sebanyak 500 warga Desa Wargasari Kecamatan Kadupandak Kabupaten Cianjur, membubuhkan tanda tangan bukti tanda tangan itu mereka menuntut Kepala Desa, di desa nya yang berinisial ‘J’ mundur dari jabatan nya.
Pasalnya, sang kades diduga kuat telah melakukan tindakan asusila yang dilakukan kepada istri perangkatnya sendiri, dan di grebek oleh warganya di salah satu penginapan di kawasan Sagaranten Kabupaten Sukabumi.
Wakil ketua BPD Desa Wargasari Kecamatan Kadupandak Kabupaten Cianjur Jawa Barat, Rudi, mengatakan, “Hari ini, kami akan mendampingi pihak korban, untuk melapor ke Polsek Sagaranten atas tindakan asusila yang telah dilakukan kepala desa kami.” Ujarnya Rabu (6/4/2022)
“Sebelumnya kami sudah bermusyawarah untuk membahas peristiwa dugaan asusila yang di lakukan oleh Kades kami, bersama tokoh masyarakat, MUI, LPM, dan saksi yang ikut melakukan penggerebekan pada peristiwa tersebut.” Kata Rudi
Hal senada di tambakan oleh salah satu tokoh masyarakat, H Agus Gamal,
“kasus asusila yang diduga dilakukan oleh oknum Kades, sangat mencoreng citra Desa Wargasari, apalagi kasus ini dilakukan kepada istri perangkat desa yang notabenenya adalah anak buahnya sendiri.
Kejadian tersebut membuat warga Desa Wargasari menjadi resah dan merasa malu karena persoalan kepala desanya menjadi pembicaraan desa-desa lainnya yang bertetangga. Belum lagi ada kekhawatiran para generasi muda yang akan terpengaruh dari perilaku negatif para orang tua yang menjadi pimpinannya.
“Tuntutan masyarakat adalah, agar oknum kepala desa itu mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum, dan agar dia mundur dari jabatannya, tuntutan itu di bubuhi ditandatangan, oleh 500 warga,” Kata H.Agus.
Sementara suami dari perempuan yang di duga berbuat asusila dengan kepala desa tersebut, mengatakan, “saya akan menempuh jalur hukum, biarkan pihak kepolisian yang mengungkap dugaan asusila tersebut, dan nanti bila terbukti bersalah saya harap di tindak secara hukum yang setimpal,” pungkasnya. (*)