JENTERANEWS.com – Peristiwa kebakaran melanda permukiman warga di wilayah Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (26/1/2026). Sebuah rumah tinggal di Kampung Sukasirna, RT 002 RW 01, Desa Mekar Mukti, dilaporkan terbakar saat sedang ditinggal pemiliknya beraktivitas.
Berdasarkan laporan dari Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Waluran, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Kobaran api diduga kuat dipicu oleh adanya hubungan arus pendek listrik (korsleting) di dalam rumah.
Kronologi kejadian bermula ketika suasana kampung sedang cukup lengang. Pemilik rumah diketahui sedang tidak berada di tempat karena tengah bekerja di ladang. Asap tebal pertama kali disadari oleh tetangga korban yang curiga dengan situasi di rumah tersebut. Warga yang panik segera berupaya memadamkan api dan melaporkan kejadian kepada pihak berwenang.
“Kebakaran terjadi dikarenakan korsleting listrik ketika pemilik rumah sedang bekerja di ladang. Tetangga yang mengetahui kejadian tersebut sekitar pukul 11.00 WIB,” tulis laporan resmi P2BK Waluran, Senin (26/1/2026).
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa naas ini. Pemilik rumah dan keluarga dinyatakan selamat. Namun, api sempat merusak bagian bangunan rumah, khususnya pada bagian atap.
Pihak BPBD Kabupaten Sukabumi melalui P2BK Waluran langsung bergerak cepat melakukan peninjauan dan asesmen ke lokasi kejadian (TKM). Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah).
“Kebutuhan mendesak saat ini adalah material genteng untuk perbaikan atap yang rusak,” tambah laporan tersebut.
Pasca kejadian, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Waluran, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perangkat desa dan masyarakat setempat bahu-membahu di lokasi kejadian untuk memastikan situasi kondusif. Cuaca di lokasi saat proses evakuasi dan pendataan terpantau cerah dan panas.
Saat ini, pihak P2BK Waluran telah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk penanganan lebih lanjut serta pelaporan administrasi kejadian tersebut.(*)















