Menu

Mode Gelap

Laporan: Awang Ruswandi · 12 Des 2024 17:21 WIB

DPO Kasus Penganiayaan di Sukabumi Ditangkap Setelah 2 Bulan Buron


					Petugas saat memeriksa AR (24), pelaku penganiayaan sadis di Kadudampit, Sukabumi. Perbesar

Petugas saat memeriksa AR (24), pelaku penganiayaan sadis di Kadudampit, Sukabumi.

JENTERANEWS.com – Setelah buron selama dua bulan, akhirnya Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil meringkus AR (24), pelaku penganiayaan sadis di Kadudampit, Sukabumi. Penangkapan dilakukan pada Kamis (12/12) dini hari sekitar pukul 00.13 WIB di Kampung Babakan Jawa, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Dalam aksi brutalnya, AR diduga menggunakan sebilah golok berukuran 50 cm untuk menyerang korban, H, hingga mengalami luka robek di bagian kepala. Peristiwa mengerikan ini terjadi pada pertengahan Oktober 2024 lalu di Kampung Lebaksiuh, Kadudampit, Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun, mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan timnya dalam menangkap pelaku. “Alhamdulillah, setelah melalui penyelidikan yang intensif, kita berhasil mengamankan AR di persembunyiannya,” ujar Kapolres.

Peristiwa bermula pada Jumat (11/10) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Diduga, pelaku dan korban terlibat dalam suatu konflik yang berujung pada aksi kekerasan. Tanpa ragu, AR langsung mengeluarkan goloknya dan mengayunkannya ke arah kepala korban hingga robek.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa golok yang digunakan untuk menganiaya korban. Senjata tajam ini menjadi bukti kuat atas keterlibatan AR dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya, AR terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait penganiayaan yang menyebabkan luka berat. Ancaman hukuman yang menjeratnya pun cukup berat, mengingat tindakannya yang sangat keji dan mengakibatkan korban mengalami luka yang serius.(*)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Resmikan Praditya Adhiguna Global School, Bupati Asep Japar Dorong Lahirnya Generasi Unggul Berwawasan Global

13 Februari 2026 - 15:48 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar (batik) bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (putih) dan jajaran perwira TNI AL saat meninjau ruang kelas usai meresmikan Praditya Adhiguna Global School (PAGS) di Grand Cikareo Regency, Kota Sukabumi, Jumat (13/2/2026).

Jelang Ramadan 1447 H, Bupati Sukabumi Soroti Lonjakan Harga Ayam Akibat Tingginya Permintaan Program MBG

12 Februari 2026 - 17:23 WIB

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (tengah), didampingi unsur Forkopimda berdialog dengan pedagang beras saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Semi Modern (PSM) Palabuhanratu, Kamis (12/2/2026). Sidak ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan menjelang Ramadan 1447 H.

Polres Sukabumi Kota Bongkar Praktik Penanaman Ganja, Oknum Relawan SPPG Ditetapkan Tersangka

12 Februari 2026 - 13:10 WIB

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, menunjukkan barang bukti foto tanaman ganja dalam pot yang berhasil diamankan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (12/2/2026).

TMMD ke-127 Resmi Dibuka, Pemkab Sukabumi dan TNI Bersinergi Akselerasi Pembangunan Infrastruktur di Cikembar

10 Februari 2026 - 15:49 WIB

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas meninjau kesiapan personel gabungan saat membuka secara resmi TMMD ke-127 di Desa Parakanlima. Sebanyak 150 personel akan dikerahkan selama 30 hari ke depan untuk membangun jalan dan infrastruktur lainnya sebagai bentuk kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Jerat Hukum Menanti Bapak Sambung di Sukabumi: Kelalaian Senapan Angin Terancam Pasal 474 KUHP Baru

10 Februari 2026 - 12:12 WIB

Terlapor S (35), bapak sambung korban, saat digiring anggota kepolisian menuju ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Senin (9/2/2026). S menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus tewasnya SH (6) akibat peluru senapan angin.

Polres Sukabumi Kota Bongkar Peredaran Ribuan Obat Terlarang: Modus ‘Sistem Peta’ Terungkap di Cisaat

9 Februari 2026 - 21:46 WIB

Ribuan butir obat keras terbatas (OKT) jenis Tramadol dan Hexymer, serta berbagai jenis psikotropika dan satu unit telepon genggam yang berhasil disita Satnarkoba Polres Sukabumi Kota dari tangan tersangka MWAA (46) di Kecamatan Cisaat. Foto diambil saat rilis kasus, Senin (9/2).
Trending di Laporan: Awang Ruswandi