JENTERANEWS.com – Suasana politik di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi menghangat saat tujuh fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Rapat paripurna yang digelar pada Selasa (5/8/2025) ini menjadi panggung bagi para wakil rakyat untuk memberikan catatan, saran, dan koreksi kritis kepada pemerintah daerah.
Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, yang mewakili Bupati. Agenda utama ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam siklus pembahasan anggaran, di mana fungsi pengawasan legislatif dijalankan secara optimal.
Secara bergantian, juru bicara dari Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat, dan PPP menyampaikan pandangan mereka. Meskipun disampaikan dalam koridor yang konstruktif, sejumlah catatan strategis dan pertanyaan mendasar mengemuka, mencerminkan kepedulian fraksi-fraksi terhadap arah kebijakan dan alokasi anggaran yang diajukan oleh eksekutif.
“Pandangan umum ini adalah wujud dari tanggung jawab konstitusional kami untuk memastikan bahwa setiap rupiah dalam perubahan APBD nantinya benar-benar dialokasikan untuk kepentingan rakyat,” ujar Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, saat memimpin sidang. Ia menegaskan bahwa masukan dari seluruh fraksi bertujuan untuk menyempurnakan Raperda demi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik.
Fokus utama dari pandangan umum fraksi-fraksi berkisar pada efektivitas program, prioritas pembangunan, serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Beberapa fraksi menyoroti pentingnya penajaman alokasi anggaran pada sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur penunjang ekonomi kerakyatan, dan penanggulangan kemiskinan.
Wakil Bupati, H. Andreas, yang hadir mendengarkan dengan saksama seluruh pandangan tersebut, mengapresiasi masukan yang diberikan oleh DPRD. Menurutnya, saran dan koreksi yang disampaikan merupakan bahan berharga bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan.
“Pemerintah daerah menyambut baik dan berterima kasih atas seluruh pandangan umum yang telah disampaikan. Ini menunjukkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Kami akan mengkaji secara mendalam setiap saran dan pendapat yang masuk,” ungkapnya usai rapat.
Selanjutnya, sesuai dengan mekanisme yang berlaku, Bupati Sukabumi dijadwalkan akan memberikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi ini dalam rapat paripurna lanjutan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 6 Agustus 2025. Jawaban dari Bupati tersebut akan menjadi dasar untuk pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi dan badan anggaran sebelum Raperda Perubahan APBD 2025 disahkan menjadi Peraturan Daerah.(*)
Reporter: Joko S
Redaktur: Hamjah















