Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 5 Agu 2025 16:35 WIB

DPRD Sukabumi Gelar Paripurna, Pandangan Umum Fraksi Soroti Raperda Perubahan APBD 2025


					Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (5/8/2025). Perbesar

Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (5/8/2025).

JENTERANEWS.com – Suasana politik di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi menghangat saat tujuh fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Rapat paripurna yang digelar pada Selasa (5/8/2025) ini menjadi panggung bagi para wakil rakyat untuk memberikan catatan, saran, dan koreksi kritis kepada pemerintah daerah.

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, yang mewakili Bupati. Agenda utama ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam siklus pembahasan anggaran, di mana fungsi pengawasan legislatif dijalankan secara optimal.

Secara bergantian, juru bicara dari Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat, dan PPP menyampaikan pandangan mereka. Meskipun disampaikan dalam koridor yang konstruktif, sejumlah catatan strategis dan pertanyaan mendasar mengemuka, mencerminkan kepedulian fraksi-fraksi terhadap arah kebijakan dan alokasi anggaran yang diajukan oleh eksekutif.

“Pandangan umum ini adalah wujud dari tanggung jawab konstitusional kami untuk memastikan bahwa setiap rupiah dalam perubahan APBD nantinya benar-benar dialokasikan untuk kepentingan rakyat,” ujar Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, saat memimpin sidang. Ia menegaskan bahwa masukan dari seluruh fraksi bertujuan untuk menyempurnakan Raperda demi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik.

Fokus utama dari pandangan umum fraksi-fraksi berkisar pada efektivitas program, prioritas pembangunan, serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Beberapa fraksi menyoroti pentingnya penajaman alokasi anggaran pada sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur penunjang ekonomi kerakyatan, dan penanggulangan kemiskinan.

Wakil Bupati, H. Andreas, yang hadir mendengarkan dengan saksama seluruh pandangan tersebut, mengapresiasi masukan yang diberikan oleh DPRD. Menurutnya, saran dan koreksi yang disampaikan merupakan bahan berharga bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan.

“Pemerintah daerah menyambut baik dan berterima kasih atas seluruh pandangan umum yang telah disampaikan. Ini menunjukkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Kami akan mengkaji secara mendalam setiap saran dan pendapat yang masuk,” ungkapnya usai rapat.

Selanjutnya, sesuai dengan mekanisme yang berlaku, Bupati Sukabumi dijadwalkan akan memberikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi ini dalam rapat paripurna lanjutan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 6 Agustus 2025. Jawaban dari Bupati tersebut akan menjadi dasar untuk pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi dan badan anggaran sebelum Raperda Perubahan APBD 2025 disahkan menjadi Peraturan Daerah.(*)


Reporter: Joko S

Redaktur: Hamjah


 

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Bupati Sukabumi Buka Jambore Kader IMP: Sebut Kader Sebagai Garda Terdepan Kesuksesan Program Bangga Kencana

18 April 2026 - 21:14 WIB

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (paling kiri, berkacamata hitam), berdiri tegak bersama ratusan Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) se-Kabupaten Sukabumi di baris terdepan pada upacara pembukaan Jambore Kader IMP di Area Rekreasi Salabintana, Sabtu (18/4/2026).

Praktis dan Tahan Lama! Ini Resep Kering Kentang Tempe Pedas yang Bikin Nasi Cepat Habis

18 April 2026 - 07:22 WIB

Kawal Iklim Investasi dan Nasib Pekerja, DPRD Sukabumi Targetkan Perda Ketenagakerjaan yang Adaptif

17 April 2026 - 18:32 WIB

Suasana rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), BNN, serta perwakilan berbagai organisasi pekerja dan pengusaha di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/4/2025). Rapat ini bertujuan untuk menyerap aspirasi lintas sektoral terkait rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2023.

Biadab! Lansia 72 Tahun di Sukabumi Cabuli Gadis 13 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

17 April 2026 - 18:19 WIB

Ilustrasi

Kelezatan Terong Balado Tanpa Rasa Bersalah: Rahasia Dapur Hemat Minyak

17 April 2026 - 07:14 WIB

Bupati Sukabumi Dampingi Penasihat Khusus Presiden Resmikan Huntap Adaptif Bencana di Cisolok

16 April 2026 - 20:53 WIB

Penasihat Khusus Presiden Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman dan Bupati Sukabumi Asep Japar meresmikan Huntap Cisolok, Kamis (16/4).
Trending di Sukabumi