JENTERANEWS.com – Aula DPRD Kabupaten Sukabumi menjadi saksi bisu jalannya rapat paripurna yang krusial. Di bawah kepemimpinan Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, M.M., rapat ini mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).
Rapat yang dihadiri oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, dan Wakil Bupati H. Andreas ini berlangsung dengan khidmat. Budi Azhar Mutawali, M.M., dengan sigap memimpin jalannya rapat, memastikan setiap fraksi mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pandangan mereka. Senin 10 Maret 2025.
“Rapat paripurna ini adalah forum penting bagi kita untuk mendengarkan aspirasi dari seluruh fraksi terkait perubahan status bank daerah kita,” ujar Budi Azhar Mutawali, M.M., dalam pembukaannya. “Setiap pandangan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah.”
Delapan fraksi, mulai dari Golkar hingga PPP, secara bergantian menyampaikan pandangan mereka. Ada yang menyampaikan secara lisan, ada pula yang menyerahkan pandangan tertulis. Setiap fraksi memiliki sudut pandang masing-masing, namun semuanya sepakat bahwa perubahan ini harus membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Sukabumi.
Budi Azhar Mutawali, M.M., dengan tenang dan penuh perhatian, mendengarkan setiap pandangan yang disampaikan. Sesekali, ia mencatat poin-poin penting yang perlu diperhatikan. Kepemimpinannya yang tegas namun tetap humanis, membuat suasana rapat tetap kondusif dan berjalan lancar.
“Kami mengapresiasi seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan mereka,” kata Budi Azhar Mutawali, M.M., setelah seluruh fraksi selesai menyampaikan pandangan. “Pandangan-pandangan ini akan kami sampaikan kepada Bupati Sukabumi untuk mendapatkan tanggapan dalam rapat paripurna berikutnya.”
Rapat paripurna ini menjadi bukti bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi, di bawah kepemimpinan Budi Azhar Mutawali, M.M., serius dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi. Perubahan status bank daerah ini adalah langkah besar, dan DPRD Kabupaten Sukabumi memastikan bahwa setiap langkah yang diambil adalah demi kepentingan rakyat.(*)
Laporan: Ijus