Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 14 Mar 2026 11:59 WIB

Dugaan Pencabulan Santriwati di Sukabumi: Warga Bongkar Plang Ponpes, Terduga Pelaku Menghilang Berkedok Umrah


					Sebuah potongan video memperlihatkan sekelompok warga Kampung Cikondang, Kabupaten Sukabumi, yang sedang membongkar plang dan gapura sebuah pondok pesantren menggunakan gerinda, Jumat (13/3) dini hari. Perbesar

Sebuah potongan video memperlihatkan sekelompok warga Kampung Cikondang, Kabupaten Sukabumi, yang sedang membongkar plang dan gapura sebuah pondok pesantren menggunakan gerinda, Jumat (13/3) dini hari.

JENTERANEWS.com — Dunia pendidikan keagamaan kembali tercoreng oleh aksi tak bermoral. Kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati mencuat di sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Merespons lambannya penanganan dan kekhawatiran akan konflik horizontal, warga setempat berbondong-bondong membongkar gapura serta plang nama pesantren tersebut.

Berikut adalah rekam jejak dan fakta-fakta kelam di balik insiden yang memicu kemarahan warga Kampung Cikondang ini:

1. Modus Pengobatan Tradisional dan Ijazah Ilmu

Pimpinan Ponpes berinisial MSL diduga kuat menjadi dalang di balik aksi pencabulan ini. Kuasa Hukum para korban dari LBH Pro Ummat, Rangga Suria Danuningrat, mengungkapkan bahwa pelecehan telah terjadi sejak tahun 2021. Saat itu, rata-rata korban masih di bawah umur, yakni berusia 14 hingga 15 tahun.

Modus yang digunakan MSL adalah bujuk rayu berkedok pengobatan tradisional hingga pemberian ijazah agar santri mendapatkan ilmu. Relasi kuasa yang timpang membuat para santriwati tak berdaya menolak.

“Awalnya bujuk rayu, ada juga yang modusnya pengobatan terus ada ijazah supaya dapat ilmu. Pelecehannya tidak sampai berhubungan, jadi ada yang diraba-raba, ditelanjangi, dibawa ke hotel, dipegang-pegang, diciumi,” ungkap Rangga.

2. Bayang-bayang Trauma Mendalam hingga Putus Sekolah

Dampak psikologis yang ditimbulkan dari aksi keji ini sangat fatal. Dari enam korban yang telah teridentifikasi, beberapa di antaranya mengalami trauma berat yang merenggut masa depan pendidikan mereka. Perasaan terpukul dan malu membuat dua orang korban memutuskan berhenti sekolah dan terpaksa melanjutkan pendidikan melalui program kejar paket.

3. Warga Bertindak: Bongkar Plang Demi Mencegah Anarkisme

Kekecewaan warga memuncak hingga berujung pada aksi pembongkaran atribut Ponpes. Dalam video yang beredar luas, sejumlah warga tampak memotong tiang besi menggunakan gerinda dan menurunkan papan nama pesantren.

Ketua RT setempat, Iwan Setiawan, menegaskan bahwa aksi ini bukanlah bentuk anarkisme, melainkan langkah preventif yang telah disepakati oleh para tokoh masyarakat Kampung Cikondang.

“Justru kita mencegah dari oknum-oknum luar yang takutnya kalau misalkan plang masih terpampang, takutnya ada kejadian yang tidak diinginkan,” jelas Iwan pada Jumat (13/3) dini hari.

Selain alasan keamanan, warga juga berencana mengalihfungsikan akses jalan pesantren tersebut menjadi jalan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU).

4. Lingkungan Merasa “Dikotori” oleh Sang Dai

Kejadian ini tidak hanya melukai para korban, tetapi juga menghancurkan muruah lingkungan setempat. Iwan menyampaikan kekecewaan mendalam dari warga terhadap sosok MSL yang selama ini dihormati.

“Bukannya kita rasa malu lagi, justru kita sangat merasa dikotori. Kok seorang ustaz, dai kondang sampai melakukan hal yang tidak senonoh,” keluhnya.

5. Terduga Pelaku Menghilang, Aktivitas Ponpes Lumpuh Total

Saat ini, aktivitas di Pondok Pesantren tersebut telah berhenti sepenuhnya. Tidak ada lagi pengurus maupun santri yang tersisa di lokasi. Mirisnya, terduga pelaku MSL diketahui tidak lagi berada di tempat. Menurut keterangan Iwan, warga terakhir kali melihat MSL saat ia hendak berangkat Umrah, tepat satu hari sebelum bulan Ramadan. Hingga kini, keberadaannya serta keluarganya tidak diketahui.

6. Desakan Kuat untuk Aparat Penegak Hukum

Warga Kampung Cikondang kini mendesak pihak kepolisian dan aparatur pemerintah untuk segera bertindak cepat. Kasus ini dinilai sebagai kejahatan serius yang tidak bisa dibiarkan menguap begitu saja.

“Tolonglah semua aparat kepemerintahan bergerak, jangan tinggal diam. Harapan warga semuanya menginginkan pelaku secepatnya ditangkap dan dihukum seadil-adilnya,” tegas Iwan.(*)


Artikel ini telah dibaca 61 kali

Baca Lainnya

Kelezatan Terong Balado Tanpa Rasa Bersalah: Rahasia Dapur Hemat Minyak

17 April 2026 - 07:14 WIB

Bupati Sukabumi Dampingi Penasihat Khusus Presiden Resmikan Huntap Adaptif Bencana di Cisolok

16 April 2026 - 20:53 WIB

Penasihat Khusus Presiden Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman dan Bupati Sukabumi Asep Japar meresmikan Huntap Cisolok, Kamis (16/4).

Hujan Deras Picu Luapan Sungai, Puluhan Warga Pamuruyan Sukabumi Terdampak Banjir

16 April 2026 - 20:06 WIB

Petugas P2BK Cibadak (mengenakan sepatu bot kuning) melakukan asesmen di lokasi permukiman warga Kampung Panagan, Kelurahan Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Sukabumi, yang terendam banjir akibat luapan sungai, Kamis (16/4/2026). Air berwarna cokelat setinggi betis merendam gang utama pemukiman.

Pemdes Cidolog Cairkan Insentif untuk Aparatur Lingkungan dan Lembaga Kemasyarakatan

16 April 2026 - 19:59 WIB

Tampak suasana di dalam Aula Desa Cidolog saat pelaksanaan pembagian insentif untuk Ketua RT, RW, LPMD, Karang Taruna, MUI, dan pengurus DKM. Penyerahan insentif yang bersumber dari ADD/Dana Desa ini bertujuan untuk memacu semangat kerja para penggerak masyarakat.

Perkuat Konvergensi Stunting Tingkat Desa, Wabup Sukabumi Jadikan Data KPM Sebagai Rujukan Kebijakan

15 April 2026 - 19:26 WIB

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, tengah memberikan arahan saat menerima audiensi Forum Kader Pembangunan Manusia (KPM) Kabupaten Sukabumi di Pendopo, Rabu (14/4/2026).

Soroti Dampak Proyek Tol Bocimi, DPRD Kabupaten Sukabumi Desak Kontraktor Tertib SOP Pengangkutan Tanah

13 April 2026 - 19:14 WIB

Aktivitas pengangkutan material tanah di area terbuka proyek Tol Bocimi di bawah jembatan overpass yang sedang dibangun. Lokasi seperti inilah yang menjadi fokus pengawasan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, yang mengingatkan pelaksana proyek untuk disiplin menerapkan SOP, terutama dalam mencegah ceceran tanah yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Trending di Sukabumi