JENTERANEWS.com — Dunia pendidikan keagamaan kembali tercoreng oleh aksi tak bermoral. Kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati mencuat di sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Merespons lambannya penanganan dan kekhawatiran akan konflik horizontal, warga setempat berbondong-bondong membongkar gapura serta plang nama pesantren tersebut.
Berikut adalah rekam jejak dan fakta-fakta kelam di balik insiden yang memicu kemarahan warga Kampung Cikondang ini:
1. Modus Pengobatan Tradisional dan Ijazah Ilmu
Pimpinan Ponpes berinisial MSL diduga kuat menjadi dalang di balik aksi pencabulan ini. Kuasa Hukum para korban dari LBH Pro Ummat, Rangga Suria Danuningrat, mengungkapkan bahwa pelecehan telah terjadi sejak tahun 2021. Saat itu, rata-rata korban masih di bawah umur, yakni berusia 14 hingga 15 tahun.
Modus yang digunakan MSL adalah bujuk rayu berkedok pengobatan tradisional hingga pemberian ijazah agar santri mendapatkan ilmu. Relasi kuasa yang timpang membuat para santriwati tak berdaya menolak.
“Awalnya bujuk rayu, ada juga yang modusnya pengobatan terus ada ijazah supaya dapat ilmu. Pelecehannya tidak sampai berhubungan, jadi ada yang diraba-raba, ditelanjangi, dibawa ke hotel, dipegang-pegang, diciumi,” ungkap Rangga.
2. Bayang-bayang Trauma Mendalam hingga Putus Sekolah
Dampak psikologis yang ditimbulkan dari aksi keji ini sangat fatal. Dari enam korban yang telah teridentifikasi, beberapa di antaranya mengalami trauma berat yang merenggut masa depan pendidikan mereka. Perasaan terpukul dan malu membuat dua orang korban memutuskan berhenti sekolah dan terpaksa melanjutkan pendidikan melalui program kejar paket.
3. Warga Bertindak: Bongkar Plang Demi Mencegah Anarkisme
Kekecewaan warga memuncak hingga berujung pada aksi pembongkaran atribut Ponpes. Dalam video yang beredar luas, sejumlah warga tampak memotong tiang besi menggunakan gerinda dan menurunkan papan nama pesantren.
Ketua RT setempat, Iwan Setiawan, menegaskan bahwa aksi ini bukanlah bentuk anarkisme, melainkan langkah preventif yang telah disepakati oleh para tokoh masyarakat Kampung Cikondang.
“Justru kita mencegah dari oknum-oknum luar yang takutnya kalau misalkan plang masih terpampang, takutnya ada kejadian yang tidak diinginkan,” jelas Iwan pada Jumat (13/3) dini hari.
Selain alasan keamanan, warga juga berencana mengalihfungsikan akses jalan pesantren tersebut menjadi jalan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU).
4. Lingkungan Merasa “Dikotori” oleh Sang Dai
Kejadian ini tidak hanya melukai para korban, tetapi juga menghancurkan muruah lingkungan setempat. Iwan menyampaikan kekecewaan mendalam dari warga terhadap sosok MSL yang selama ini dihormati.
“Bukannya kita rasa malu lagi, justru kita sangat merasa dikotori. Kok seorang ustaz, dai kondang sampai melakukan hal yang tidak senonoh,” keluhnya.
5. Terduga Pelaku Menghilang, Aktivitas Ponpes Lumpuh Total
Saat ini, aktivitas di Pondok Pesantren tersebut telah berhenti sepenuhnya. Tidak ada lagi pengurus maupun santri yang tersisa di lokasi. Mirisnya, terduga pelaku MSL diketahui tidak lagi berada di tempat. Menurut keterangan Iwan, warga terakhir kali melihat MSL saat ia hendak berangkat Umrah, tepat satu hari sebelum bulan Ramadan. Hingga kini, keberadaannya serta keluarganya tidak diketahui.
6. Desakan Kuat untuk Aparat Penegak Hukum
Warga Kampung Cikondang kini mendesak pihak kepolisian dan aparatur pemerintah untuk segera bertindak cepat. Kasus ini dinilai sebagai kejahatan serius yang tidak bisa dibiarkan menguap begitu saja.
“Tolonglah semua aparat kepemerintahan bergerak, jangan tinggal diam. Harapan warga semuanya menginginkan pelaku secepatnya ditangkap dan dihukum seadil-adilnya,” tegas Iwan.(*)















