JENTERANEWS.com – Suasana haru menyelimuti Kampung Cidangder, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu malam (18/1/2026). Setelah tertahan selama hampir enam bulan di negeri orang, jenazah Deni Sugiarto (36), korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang meninggal dunia di Kamboja, akhirnya tiba di rumah duka.
Deni Sugiarto diketahui meninggal dunia pada 17 Juli 2025. Proses pemulangan jenazah memakan waktu panjang akibat kendala administrasi dan biaya, hingga akhirnya berhasil dipulangkan ke Tanah Air pada awal tahun 2026.
Jenazah tiba di kediaman sekitar pukul 21.30 WIB, disambut isak tangis histeris keluarga, kerabat, dan ratusan warga yang telah memadati lokasi sejak sore hari. Kedatangan jenazah didampingi langsung oleh perwakilan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Kementerian Luar Negeri, serta BP3MI Jawa Barat dan Banten.
Perjalanan pemulangan jenazah dari Bandara Soekarno-Hatta sempat mengalami hambatan. Diberangkatkan pukul 14.00 WIB, mobil ambulans yang membawa jenazah mengalami kendala mesin di kawasan Cinere. Tim pendamping pun harus melakukan pergantian armada ambulans di tengah perjalanan demi memastikan jenazah dapat segera sampai di Sukabumi.
Perwakilan keluarga, Serka Yudha Wibawa—anggota Mabes TNI Pusat Informasi Maritim—mengungkapkan betapa sulitnya proses yang harus dilalui keluarga. Kabar duka pertama kali diterima dari KBRI pada Juli 2025 dengan penyebab kematian yang saat itu belum jelas, sebelum akhirnya dikonfirmasi akibat sakit.
“Kami meminta agar jenazah dipulangkan, namun terkendala biaya yang sangat besar. Awalnya pihak di sana menyampaikan kebutuhan sekitar Rp120 juta. Setelah negosiasi panjang dan menunggu hampir enam bulan, alhamdulillah keluarga hanya dibebankan Rp40 juta, sementara sisanya ditanggung oleh pemerintah pusat,” jelas Yudha.
Yudha juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada para donatur dan pemerintah yang membantu meringankan beban keluarga. “Insyaallah semua kebaikan akan dibalas oleh Allah SWT,” tambahnya.
Terkait latar belakang pekerjaan almarhum, Yudha menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan KBRI, Deni bekerja sebagai admin judi online di Kamboja. Meski demikian, di mata keluarga dan masyarakat sekitar, almarhum dikenal sebagai pribadi yang baik. Hal ini terbukti dari antusiasme warga yang hadir untuk memberikan penghormatan terakhir.
Sementara itu, Klasen, perwakilan KemenP2MI, menegaskan bahwa berdasarkan dokumen resmi, penyebab kematian almarhum adalah serangan jantung setelah bekerja selama satu tahun di negara tersebut. “Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Klasen.
Setibanya di rumah duka, jenazah langsung disalatkan di Masjid Jami Al Barokah pada pukul 22.32 WIB. Jenazah kemudian dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cipurut, Dusun Cipeutey, yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah duka. Prosesi pemakaman berlangsung khidmat dan selesai pada pukul 23.30 WIB.
Turut hadir dalam prosesi tersebut Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dadang Hermawan, unsur Forkopimcam Ciracap (Polsek dan Koramil), Pemuda Pancasila, serta Karang Taruna setempat.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat luas agar lebih waspada dan selektif dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri, guna menghindari risiko menjadi korban praktik perdagangan orang.(*)















