JENTERANEWS.com — Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSP Maritim Indonesia) secara tegas membantah isu yang beredar di media sosial mengenai rencana aksi mogok kerja nasional oleh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di berbagai pelabuhan di Indonesia.
Ketua Umum FSP Maritim Indonesia, Ujang Supriatin, SE., MP., MM.—yang akrab disapa Abah Ujang Guru—memastikan bahwa situasi di seluruh wilayah pelabuhan saat ini berada dalam kondisi aman dan kondusif, serta tidak ada agenda mogok nasional yang disepakati secara resmi.
Ujang menegaskan bahwa kabar yang meresahkan masyarakat dan pelaku industri logistik tersebut bukan merupakan representasi atau keputusan resmi dari serikat pekerja TKBM Indonesia.
“Kami tegaskan, sampai saat meletupnya isu ini, tidak ada keputusan resmi mengenai aksi mogok nasional TKBM. Jangan sampai informasi yang belum jelas sumber dan dasar kesepakatannya menimbulkan keresahan di kalangan pekerja maupun mengganggu aktivitas pelabuhan,” tegas Ujang saat memberikan keterangan resmi di Jakarta.
Ujang menjelaskan, aksi mogok kerja berskala nasional merupakan langkah strategis yang memiliki implikasi besar terhadap perekonomian negara. Oleh karena itu, setiap kebijakan organisasi mutlak harus melalui prosedur resmi dan mekanisme pembahasan bersama.
Proses tersebut mencakup koordinasi di tingkat aliansi, seperti Aliansi Serikat Pekerja dan Buruh TKBM Pelabuhan Seluruh Indonesia (ASPBTKBMPSI), hingga konfederasi tempat organisasi berafiliasi.
Ia menekankan bahwa FSP Maritim Indonesia tetap berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan buruh, penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan, dan perbaikan kondisi kerja. Namun, seluruh penyampaian aspirasi wajib ditempuh secara terukur dan sah secara kelembagaan.
“Keputusan untuk melakukan aksi nasional tidak bisa muncul secara sepihak atau hanya berdasarkan pernyataan dari kelompok tertentu yang mengatasnamakan seluruh pekerja TKBM,” ujarnya.
Menyikapi ramainya desas-desus di ruang publik, FSP Maritim Indonesia mengimbau seluruh pekerja TKBM di pelabuhan untuk tidak terprovokasi oleh informasi liar di grup percakapan maupun media sosial.
Pekerja diminta tetap menjalankan tugas operasional sebagaimana mestinya dan hanya mematuhi instruksi resmi dari kepengurusan serikat yang memiliki kewenangan hukum. Kelancaran bongkar muat, pelayanan kapal, serta rantai pasok barang nasional harus tetap menjadi prioritas bersama.
FSP Maritim Indonesia menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan setiap dinamika ketenagakerjaan melalui jalur diplomasi, baik melalui mekanisme bipartit maupun tripartit.
“Kami mengedepankan musyawarah dan dialog. Kalau memang ada persoalan yang menyangkut hak, kesejahteraan, regulasi, atau masa depan pekerja TKBM, mari kita dudukkan bersama dan cari solusi terbaik. Jangan membuat keputusan sepihak yang kemudian mengatasnamakan seluruh pekerja TKBM Indonesia,” pungkas Ujang.
Dengan adanya pengumuman dan klarifikasi ini, FSP Maritim Indonesia meminta para pelaku usaha, pengelola pelabuhan, pemilik barang, serta mitra logistik untuk tetap tenang dan beraktivitas normal tanpa perlu mengkhawatirkan rumor aksi mogok nasional tersebut.(*)
[Oto Iskandar]















