JenteraNew – Perjuangan para korban asuransi hingga ini terus bergulir, sebagai komunitas korban asuransi yang berasal dari seluruh Indonesia ini telah melakukan berbagai hal, salahsatunya aksi demo didepan Gedung DPR RI, bahkan mereka pun menggeruduk Kantor Istana Presiden yang Bogor, berharap bisa ketemu dengan Presiden, namun harus mengikuti prosedural.
Ikhtiar tiada lelah terus dilakukan para korban asuransi unit link. Koordinator Komunitas Korban Asuransi dari Prudential, AXA Mandiri dan AIA, Maria Trihartati, mengatakan pihaknya terus berjuang untuk mendapatkan keadilan.
“Kami akan meminta dukungan dan mendesak negara untuk membantu para korban mendapatkan keadilan atas kerugian yang telah dialami selama ini,” kata Maria dalam keterangannya kepada media di Jakarta, pada Minggu (27/3/2022).
Komunitas korban asuransi kini juga sudah bergabung dengan Lembaga Aliansi Indonesia untuk menuntut keadilan.
“Saya Maria selaku Koordinator Korban Asuransi berharap dengan bergabungnya kami dengan Lembaga Negara yaitu Lembaga Aliansi Indonesia, dapat memudahkan kami dalam mencari keadilan agar korban nasabah asuransi mendapatkan pertanggung jawaban karena janji agent tidak sesuai ketika prospek diawal sehingga nasabah tertarik menjadi nasabah,”ungkap maria
Salah satu usaha yang dilakukan, kata Maria, pihaknya telah berusaha menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor pada Minggu. Meski tak bisa bertemu Presiden, dia mengaku, akan terus berusaha untuk ke istana negara di Jakarta.
“Pada 17 Februari 2022, Sekretariat Negara sudah mengirimkan surat perintah kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk audensi dengan kami,tapi sampai saat ini belum ada juga audensi dari OJK. Jadi sekarang ini kami akan mencoba menemui Bapak Presiden di Istana Bogor. Semoga usaha kami ini bisa didengar Bapak Presiden,” ujarnya.
Selain berusaha meminta dukungan dari presiden, Maria dan kawan kawan akan menemui DPR RI. Ia mengaku pertemuan yang sudah dilakukan pada Jumat pekan lalu dengan Fraksi Nasdem diharapkan bisa direspons oleh anggota legislator.
“Kami hanya meminta mereka (anggota DPR) memanggil para perusahaan asuransi untuk dipertemukan dengan kami sebagaimana yang pernah dijanjikan pada RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) yang lalu,” kata ibu rumah tangga asal Lampung ini.
Maria juga menambahkan lembaga negara yang juga menjadi perhatian untuk mendapatkan keadilan adalah kepolisian RI. Ia mengatakan pihaknya meminta kapolri atau pihak Bareskrim untuk bisa merespons pengaduan yang sudah dilakukan para komunitas korban asuransi.
“Sekali lagi kami meminta agar pengaduan kami kepada Bareskrim (Polri) bisa ditindaklanjuti. Ini jadi harapan kami,” katanya.
Maria menjelaskan tuntutan utama yang diminta adalah pengembalian dana secara utuh (full refund). Sejauh ini, kata dia, pihaknya sudah menerima pengaduan hampir 350 korban unitlink dari tiga perusahaan asuransi.
“Mereka yang mengadu melalui kami sebagai komunitas korban asuransi ini berasal dari seluruh Indonesia. Sebagian besarnya adalah orang orang yang sebenarnya tidak sesuai untuk memiliki asuransi unit link,” katanya. (*)