JENTERANEWS.com – Sebuah gebrakan signifikan untuk menggulirkan roda ekonomi lokal diambil di Desa Curugluhur, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Melalui Musyawarah Desa (Musdes) Khusus/Insidentil yang dipadati perwakilan masyarakat pada Senin (21/4/2025) di Aula Desa, cikal bakal Koperasi Desa Merah Putih resmi dilahirkan, menandai era baru pengelolaan potensi desa oleh warganya sendiri.
Musdes yang digelar pukul 13.00 WIB ini menjadi forum krusial yang mempertemukan seluruh elemen kunci desa: Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para tokoh dan perwakilan kelompok masyarakat yang tercatat hadir. Suasana musyawarah terasa hidup, mencerminkan harapan besar warga terhadap berdirinya koperasi ini.
Di bawah panduan Ketua BPD, Herlan, yang bertindak selaku Pemimpin Musyawarah, didampingi Notulen Dadi Supardi dari unsur Pemerintah Desa, musyawarah berlangsung fokus. Sejumlah narasumber turut memberikan pencerahan, termasuk Kepala Desa Curugluhur, Deni Jayawiguna; Kasi Pemerintahan dari Kecamatan Sagaranten; dan Pendamping Desa.
Materi yang dibahas tak main-main, mengupas tuntas segala aspek fundamental bagi sebuah koperasi. Mulai dari esensi dan tujuan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, penentuan nama, alamat sekretariat di Kp. Puncakkalong Rt 07 Rw 04, hingga bentuk Koperasi Desa dan wilayah keanggotaannya yang mencakup seluruh masyarakat Curugluhur. Masa edar koperasi disepakati selama 5 tahun ke depan, lengkap dengan penetapan beragam unit usaha prospektif.
“Ini adalah amanat langsung dari Presiden, dan kita terjemahkan di tingkat desa,” tegas Kepala Desa Deni Jayawiguna dalam sambutannya. Ia menitipkan harapan besar agar koperasi ini nantinya benar-benar mampu menjadi motor penggerak dalam mengelola kekayaan dan potensi yang ada di Curugluhur.
Senada, perwakilan dari Kecamatan Sagaranten, Kasi Pemerintahan, turut menekankan pentingnya tata kelola koperasi yang profesional dan transparan. “Kemajuan koperasi ini ada di tangan kita semua, terutama para pengurus. Ini sejalan dengan instruksi dari Bupati hingga Presiden,” ujarnya, memberikan semangat sekaligus pengingat.
Pimpinan musyawarah, Herlan, kemudian memaparkan secara rinci tujuan utama pertemuan: merumuskan kesepakatan untuk membentuk struktur kepengurusan dan pengawasan.

Suasana antusias Musyawarah Desa (Musdes) Khusus di Aula Desa Curugluhur, Sagaranten, Sukabumi, Senin (21/4/2025). Dalam pertemuan ini, warga dan perangkat desa sepakat membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai pilar baru ekonomi lokal.
Setelah mendengarkan paparan dan melalui proses diskusi yang intens, peserta musyawarah akhirnya mencapai mufakat. Beberapa poin penting yang resmi disepakati antara lain:
- Nama lengkap koperasi: KOPERASI DESA MERAH PUTIH CURUGLUHUR KECAMATAN SAGARANTEN.
- Kedudukan/alamat: Kp. Puncakkalong Rt 07 Rw 04 Desa Curugluhur.
- Bentuk: KOPERASI DESA.
- Wilayah Keanggotaan: Masyarakat Desa Curugluhur.
- Jangka Waktu Berdiri: 5 (Lima) Tahun.
- Tak tanggung-tanggung, lima unit usaha strategis disepakati untuk dijalankan: Unit Usaha Pertanian, Unit Usaha Perdagangan Sembako, Unit Usaha Simpan Pinjam, Unit Usaha Apotek Desa, dan Unit Usaha Pengadaan Logistik.
- Struktur permodalan awal disepakati dengan simpanan pokok sebesar Rp 250.000 per orang dan simpanan wajib Rp 10.000 per bulan per orang. Secara total, modal awal yang terkumpul dari simpanan pokok dan wajib para pendiri mencapai Rp 11.440.000.
- Anggaran Dasar Koperasi turut disetujui, menjadi payung hukum yang kokoh.
- Struktur kepengurusan dan pengawasan juga ditetapkan, dengan masa kerja lima tahun.
Untuk mengawal proses legalitas dan pendirian di hadapan notaris, Musdes secara khusus menunjuk dan memberi kuasa penuh kepada tiga Kuasa Pendiri: Ketua Ilham Fahmi, Sekretaris Jajang Mujamudawat, dan Bendahara Dede Rismayanti.
Sementara itu, nama-nama yang disepakati untuk mengisi posisi strategis dalam kepengurusan dan pengawasan awal yang akan menjalankan roda organisasi ini adalah:
- Pengurus: Ilham Fahmi, Jajang, Dede Resmayauti, H. Kaka Rahmatulloh, dan Muhidin.
- Dewan Pengawas: Kepala Desa (Deni Jayawiguna), Ketua BPD (Herlan), dan Ketua LPM.
Langkah ini menandai komitmen kuat masyarakat Desa Curugluhur untuk membangun ekonomi dari tingkat akar rumput. Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, harapan besar kini tertuju pada para pengurus dan pengawas terpilih agar dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, menjadikan koperasi ini sebagai pilar kemakmuran bagi seluruh anggotanya dan desa secara keseluruhan.(*)
Laporan Amzh