Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 16 Mei 2026 22:00 WIB

Gelombang PHK Kerek Klaim BPJS Ketenagakerjaan, OJK Minta Industri Asuransi Perketat Manajemen Risiko


					Gelombang PHK Kerek Klaim BPJS Ketenagakerjaan, OJK Minta Industri Asuransi Perketat Manajemen Risiko Perbesar

JENTERANEWS.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya lonjakan signifikan pada klaim BPJS Ketenagakerjaan sepanjang Maret 2026. Peningkatan ini utamanya didorong oleh maraknya fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang berimbas langsung pada pencairan manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa secara tahunan (year-on-year/yoy), pencairan klaim JHT pada Maret 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp1,85 triliun, atau tumbuh 14,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Kenaikan ini didorong oleh frekuensi klaim yang tinggi terkait PHK,” ujar Ogi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.

Selain JHT, klaim pada program JKP juga meroket tajam hingga 91 persen secara tahunan. Lonjakan ini dipengaruhi oleh kebijakan relaksasi persyaratan klaim serta perluasan manfaat yang diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas PP Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Guna menjaga keberlanjutan likuiditas dan pembayaran manfaat kepada peserta, OJK mendorong pengelolaan dana jaminan sosial yang lebih hati-hati (prudent) dan adaptif. Ogi menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap desain program agar tetap selaras dengan dinamika ekonomi dan profil risiko saat ini.

“Dengan pendekatan tersebut, diharapkan keseimbangan antara kecukupan manfaat bagi peserta dan keberlanjutan dana jaminan sosial tetap dapat terjaga dalam jangka panjang,” tegas Ogi.

Lebih lanjut, Ogi mengingatkan bahwa fenomena PHK ini perlu menjadi perhatian serius bagi industri asuransi secara umum. Menurunnya daya beli akibat kehilangan pendapatan membuat masyarakat cenderung memprioritaskan kebutuhan pokok. Kondisi ini berisiko memicu penonaktifan (lapse) pada polis asuransi.

Di sisi lain, potensi gagal bayar debitur akibat kehilangan pekerjaan dapat meningkatkan risiko kredit, yang secara langsung menekan lini usaha asuransi kredit maupun asuransi jiwa kredit. Hal ini dinilai dapat menimbulkan tekanan pada rasio klaim dan solvabilitas perusahaan apabila tidak diantisipasi dengan cermat.

“Pada asuransi jiwa kredit, meskipun risiko utama yang dijamin adalah kematian atau cacat tetap total, kondisi ekonomi yang memburuk akibat PHK juga dapat berkontribusi secara tidak langsung terhadap peningkatan klaim. Ini bisa terjadi melalui faktor penurunan kesehatan atau tekanan psikososial,” Ogi menjelaskan.

Sebagai langkah antisipasi untuk menjaga stabilitas rasio klaim, OJK menginstruksikan perusahaan asuransi untuk memperkuat manajemen risiko secara menyeluruh. Beberapa langkah strategis yang direkomendasikan OJK meliputi pengetatan proses penyeleksian risiko (underwriting) khususnya pada sektor-sektor yang rentan terjadi PHK, penyesuaian tarif premi agar sesuai dengan profil risiko terkini, serta penerapan skema pembagian risiko (risk sharing) bersama pihak perbankan.

“Selain itu, penguatan proses verifikasi klaim dan evidence of insurability juga penting untuk memitigasi potensi bahaya moral (moral hazard). Hal ini harus disertai dengan peningkatan integrasi data dengan perbankan agar pemantauan kualitas kredit debitur dapat dilakukan secara lebih dini dan akurat,” pungkas Ogi.(*)


Editor: Hamjah


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Korupsi APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi Resmi Ditahan

19 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Petugas Walsus Kejari Sukabumi mengawal seorang tahanan menuju mobil tahanan (atau ke dalam gedung, tidak jelas dari gambar) usai menjalani pemeriksaan. Tahanan tersebut mengenakan rompi oranye khas tahanan Kejari Sukabumi.

BUMDes Sinarbentang Perluas Jaringan PAM Hingga ke Desa Tetangga

19 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Merespons Kebutuhan Warga, BPBD Sukabumi Distribusikan 10.000 Liter Air Bersih di Desa Lebaksari

18 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Petugas dari BPBD Kabupaten Sukabumi dan Babinsa TNI-AD bersatu padu mengisi jeriken-jeriken air milik warga yang antre di Desa Lebaksari, Parakansalak, pada Selasa (18/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan air bersih bagi 155 Kepala Keluarga yang terdampak kesulitan pasokan air.

Tragedi Usai Perayaan Kemerdekaan: Dua Pemuda Sukabumi Jadi Korban Pembacokan OTK

18 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Polres Sukabumi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas LPG Subsidi, Negara Dirugikan Rp49,7 Miliar

18 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto, S.H., M.M. (tengah, memegang kertas) didampingi jajaran Satreskrim memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di Mapolres Sukabumi. Di depan meja terlihat barang bukti berupa ratusan tabung gas LPG ukuran 3 kg, 12 kg, dan 50 kg serta peralatan modifikasi yang digunakan tersangka untuk memindahkan isi gas subsidi ke tabung non-subsidi. Praktik pengoplosan ini diperkirakan merugikan negara mencapai Rp49,7 miliar.

Kebakaran Hebat Melanda 30 Hektare Lahan Jati di Warungkiara Sukabumi, Proses Pemadaman Terkendala Medan

18 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Sejumlah petugas dari tim penanggulangan bencana gabungan memantau sisa-sisa kebakaran di area bukit perkebunan jati, Kecamatan Warungkiara, Sukabumi. Seperti yang terlihat pada fail IMG-20260818-WA0081.jpg, akses jalan tanah yang sempit serta medan perbukitan menjadi salah satu kendala utama bagi armada dan petugas dalam memadamkan api secara menyeluruh.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca