JENTERANEWS.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Cidolog, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, secara resmi merealisasikan pembagian insentif yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II Tahun Anggaran 2026. Penyaluran insentif tersebut dilaksanakan secara terpusat di Aula Kantor Desa Cidolog pada Selasa (10/8/2026).
Pemberian insentif ini merupakan bentuk apresiasi serta dukungan operasional dari pemerintah desa kepada unsur kelembagaan masyarakat yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan di tingkat akar rumput. Adapun para penerima insentif pada tahap kedua ini meliputi para Ketua Rukun Warga (RW), Ketua Rukun Tetangga (RT), pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), pengurus Karang Taruna, hingga kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Mewakili Kepala Desa Cidolog, Dasep, Sekretaris Desa (Sekdes) Cidolog, Acep Pajar, menyampaikan bahwa penyaluran insentif ini adalah wujud komitmen nyata pemerintah desa dalam memperhatikan kesejahteraan dan mendukung kelancaran tugas kelembagaan di masyarakat.
“Penyaluran insentif ADD Tahap II ini merupakan hak dari rekan-rekan kelembagaan desa yang telah diamanatkan oleh peraturan. Ini adalah bentuk apresiasi kami atas dedikasi dan kerja keras para Ketua RT, RW, LPMD, Karang Taruna, dan kader PKK yang senantiasa membantu roda pemerintahan desa,” ujar Acep Pajar dalam sambutannya di hadapan para peserta yang hadir.
Lebih lanjut, Acep berharap dengan cairnya insentif tahap kedua ini, seluruh komponen kelembagaan desa dapat terus berkolaborasi dan meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kami menitipkan pesan dari Bapak Kepala Desa, agar insentif ini dapat menjadi motivasi tambahan untuk terus meningkatkan kinerja. Ke depan, tantangan pembangunan desa akan semakin dinamis. Oleh karena itu, sinergitas antara Pemdes dengan seluruh elemen kelembagaan harus semakin solid demi mewujudkan Desa Cidolog yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kegiatan penyerahan insentif berlangsung dengan tertib dan lancar. Proses administrasi pencairan dilakukan secara transparan oleh jajaran perangkat desa, serta disaksikan oleh unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat setempat.
Dengan tuntasnya pembagian insentif tahap kedua ini, Pemdes Cidolog optimistis berbagai program pemberdayaan masyarakat, pelayanan kesehatan melalui Posyandu (PKK), pembinaan kepemudaan (Karang Taruna), hingga administrasi kependudukan di tingkat RT/RW dapat berjalan dengan semakin optimal.(*)
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















