JENTERANEWS.com – Slogan pembangunan yang kerap didengungkan pemerintah daerah nampaknya masih menjadi mimpi di siang bolong bagi warga Kedusunan Cirajeg, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya. Akses vital yang menghubungkan Kecamatan Purabaya dengan Kecamatan Jampang Tengah—tepatnya di perbatasan Desa Neglasari dan Desa Nangerang—kini kondisinya kian memprihatinkan, seolah terlupakan dari peta pembangunan Kabupaten Sukabumi.
Sejak dialihkan statusnya menjadi Jalan Kabupaten pada periode 2021/2022, harapan warga akan aspal mulus justru berujung nestapa. Bukannya alat berat yang datang, melainkan semak belukar yang kian rimbun menutupi badan jalan, terutama di titik kritis antara Cikamplong hingga Cimaranginang.
Pantauan di lapangan menunjukkan pemandangan yang ironis. Setiap hari Jumat, warga setempat yang dipimpin oleh Kepala Dusun Cirajeg, Adi, terpaksa turun ke jalan. Bukan untuk menyambut pejabat, melainkan melakukan aksi Jumat Bersih (Jumsih) secara swadaya. Dengan peralatan seadanya, mereka membabat rumput dan belukar yang sudah menutup akses pandang pengendara.
“Kami dan warga berinisiatif membersihkan rumput belukar ini semata-mata demi keamanan dan kenyamanan kami sendiri saat berkendara. Ini adalah akses utama kami menuju pusat kecamatan,” ujar Adi dengan nada getir.
Meski menyadari bahwa pemeliharaan dan pembangunan jalan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, warga memilih tidak berpangku tangan melihat jalur urat nadi ekonomi mereka berubah menjadi “hutan” kecil. Gotong royong tanpa imbalan ini menjadi tamparan keras bagi dinas terkait yang memiliki anggaran pemeliharaan rutin, namun tak kunjung menampakkan batang hidungnya di lokasi tersebut.
Ketimpangan infrastruktur ini memicu pertanyaan besar: sejauh mana komitmen Pemkab Sukabumi dalam memeratakan pembangunan hingga ke pelosok perbatasan? Status “Jalan Kabupaten” yang disandang jalur Purabaya-Cirajeg seolah hanya status di atas kertas tanpa realisasi fisik yang nyata.
Warga Kedusunan Cikamplong dan Cirajeg kini hanya bisa menaruh harap pada tahun anggaran 2026. Mereka mendesak agar pengaspalan yang layak segera dilakukan.
“Kami tidak butuh janji atau status jalan yang keren di atas kertas. Kami butuh aspal yang layak sebagaimana standarisasi jalan kabupaten lainnya,” tegas salah satu warga di sela-sela kegiatan Jumsih.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi terkait alasan terbengkalainya jalur tersebut. Jika pembiaran ini terus berlanjut, maka semangat gotong royong warga bukan lagi sekadar budaya, melainkan bentuk murni dari kegagalan negara dalam melayani rakyatnya.(*)
Laporan: Oto Iskandar
Editor: Hamjah















