Menu

Mode Gelap

Hukum · 30 Mar 2025 16:54 WIB

Jaringan Pengedar Sabu di Sukabumi Lumpuh, Polisi Amankan 4 Tersangka dengan Barang Bukti Puluhan Gram Sabu


					Barang bukti sabu seberat 77,2 gram yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota dari tangan empat tersangka pengedar. Perbesar

Barang bukti sabu seberat 77,2 gram yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota dari tangan empat tersangka pengedar.

JENTERANEWS.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali menorehkan prestasi gemilang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Empat tersangka pengedar sabu berhasil diamankan dalam dua operasi terpisah, dengan barang bukti total mencapai 77,2 gram sabu.

Operasi pertama dilakukan pada Jumat (28/3) sore di Desa Cikurutug, Cireunghas, Sukabumi. Dua tersangka, J (50) dan CA (39), berhasil diringkus beserta barang bukti sabu yang mereka miliki. Selang beberapa jam, tim Sat Narkoba kembali bergerak dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, AS (21) dan TA (19), di samping sebuah SPBU di Kelurahan Baros, Kota Sukabumi.

“Keempat tersangka saat ini sedang menjalani proses penyidikan intensif di Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar. “Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lain yang terkait dengan kasus ini.”

Para tersangka terancam hukuman berat sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1), Pasal 113 (2), Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun1 menanti mereka.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Sukabumi. Ini adalah bukti keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegas AKP Tenda Sukendar.

Operasi penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sukabumi Kota dalam memerangi peredaran narkoba. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut serta aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dengan kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkas AKP Tenda Sukendar.(*)

laporan : Aris Jampang

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Dugaan Penipuan Berkedok “Jumat Berkah” di Sukabumi, Pedagang dan Warga Terkecoh Jutaan Rupiah

18 April 2026 - 08:41 WIB

Ilustrasi

Petaka Tanah Bodong di Sukabumi: Rp2 Miliar Lenyap, Lahan Disulap Jadi Bangunan SPPG

18 April 2026 - 07:54 WIB

Drama Pengejaran Sindikat Siber Internasional di Sukabumi: 16 WNA Diringkus, 3 Masih Buron

14 April 2026 - 14:14 WIB

Trending di Hukum