Menu

Mode Gelap

News · 8 Feb 2024 13:26 WIB

Jelang Masa Tenang, Panwaslu Kecamatan Purabaya Gelar Rakor Pencegahan dan Pengawasan


					Jelang Masa Tenang, Panwaslu Kecamatan Purabaya Gelar Rakor Pencegahan dan Pengawasan Perbesar

JENTERANEWS.com – Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Purabaya bersama Forkopimcam membahas pencegahan dan pengawasan masa tenang Pemilu 2024. di Aula kantor Kecamatan Purabaya.

Ketua Panwaslu Kecamatan Purabaya Neneng Yani S.Pd., mengatakan, rakor tersebut didasari beberapa faktor diantaranya mengkonsolidasikan kembali hasil – hasil kerja yang dilakukan Panwaslucam selama masa kampanye 28 November 2023 hingga H-5 masa tenang nanti.

“Kami hari ini mengumpulkan para PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa), dan Forkopimcam Purabaya untuk konsolidasi terhadap capaian kerja kita hingga saat ini,” ungkap Neneng Yani, kepada jenteranews.com kamis (8/2/2024)

Neneng Yani, menjelaskan, tujuan lain dalam rakor itu yakni sebagai langkah persiapan bagi personel kami tentang bagaimana menghadapi akhir kampanye dan memasuki masa tenang

“Di masa tenang itu yang memang butuh pengawas – pengawas pemilu misalnya persoalan bagaimana proses pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK). Khusus untuk pembersihan APK akan kami libatkan juga parpol atau peserta Pemilu dan juga stakeholder,” ucapnya.

Panwaslucam Purabaya poto bersama dengan Forkopimcam setelah rakor pengawasan masa tenang

Penertiban alat peraga kampanye (APK) pemilu 2024, selama tiga hari pada 11-13 Februari 2024 melibatkan lintas sektor seperti, Satuan Polisi Pamong Praja, kepolisian, dan prajurit TNI dari Koramil setempat.

“Rapat koordinasi ini menjadi forum untuk menyamakan pemahaman antara berbagai pihak terkait aturan dan prosedur penertiban APK pemilu, agar dapat mengurangi potensi konflik dan memastikan setiap kandidat atau tim kampanye mematuhi peraturan yang telah ditetapkan,” terangnya.

Sebelum melakukan penertiban Panwaslu Kecamatan Purabaya juga akan memberikan himbauan kepada semua partai politik (parpol) untuk menertibkan masing-masing APK-nya pada hari terakhir masa kampanye.

“Jika memang masih ada APK yang terpasang, pihaknya akan bekerja sama degan stakeholder terkait. Yang melibatkan lintas sektor seperti, Satuan Polisi Pamong Praja, kepolisian, dan prajurit TNI dari Koramil setempat untuk melepas APK tersebut,” ucapnya.

Neneng Yani, menambahkan, selain itu yang tidak kalah pentingnya adalah pada masa bersamaan pihaknya juga harus memastikan ada pengawasan terkait pendistribusian logistik masa itu yang tentunya butuh perhatian khusus dari Panwaslucam.

“Selain itu ada pengawasan pendistribusian form pemberitahuan pemilih yang sama pentingnya guna memastikan benar jangan sampai ini menjadi salah sasaran yang berpotensi penyalahgunaan suara orang lain dan jangan sampai berimbas pada Pemungutan Suara Ulang (PSU),” imbuhnya

Kegiatan rakor ini juga diisi dengan sesi diskusi serta tanya jawab bagi para peserta yang hadir dan ditutup dengan sesi foto bersama. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mahasiswa Geruduk Kejari Sukabumi, Desak Kajari Mundur dan Tuntaskan Kasus Korupsi

17 Januari 2025 - 20:19 WIB

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Jumat (17/1/2025), menuntut penuntasan kasus korupsi dan mendesak Kajari mundur.

Warga Tuntut Kepala Desa Neglasari Mundur Terkait Dugaan Penggelapan Dana Desa

17 Januari 2025 - 18:51 WIB

Warga yang tergabung dalam Gerakan Neglasari Bersih (GNB) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, menuntut transparansi penggunaan dana desa dan mendesak kepala desa untuk mundur (17/1/2025).

Satpol PP Sukabumi Perketat Patroli Guna Tekan Aksi Tawuran Pelajar

17 Januari 2025 - 17:08 WIB

Satpol PP Kabupaten Sukabumi perketat patroli untuk mencegah tawuran pelajar

Mal Pelayanan Publik Sukabumi: Kemudahan di Satu Atap, Dukungan Mengalir, dan Harapan Peningkatan

17 Januari 2025 - 14:20 WIB

ALI Iskandar mendampingi Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, dalam grand launching MPP belum lama ini

Penipuan Berkedok Kenalan di Aplikasi Chat, Polsek Sagaranten Amankan Pelaku

17 Januari 2025 - 13:18 WIB

Terduga pelaku SA alias IV (39) saat diamankan di Mapolsek Sagaranten atas kasus penipuan dan penggelapan.

Amarah Warga Warnai Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Purabaya, Rumah Terduga Pelaku Sempat Dirusak Massa

17 Januari 2025 - 13:02 WIB

Kondisi rumah terduga pelaku pencabulan anak di Purabaya, Sukabumi, yang sempat dirusak oleh massa. Peristiwa ini terjadi setelah terungkapnya kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Trending di News