JENTERANEWS.com – Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Purabaya bersama Forkopimcam membahas pencegahan dan pengawasan masa tenang Pemilu 2024. di Aula kantor Kecamatan Purabaya.
Ketua Panwaslu Kecamatan Purabaya Neneng Yani S.Pd., mengatakan, rakor tersebut didasari beberapa faktor diantaranya mengkonsolidasikan kembali hasil – hasil kerja yang dilakukan Panwaslucam selama masa kampanye 28 November 2023 hingga H-5 masa tenang nanti.
“Kami hari ini mengumpulkan para PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa), dan Forkopimcam Purabaya untuk konsolidasi terhadap capaian kerja kita hingga saat ini,” ungkap Neneng Yani, kepada jenteranews.com kamis (8/2/2024)
Neneng Yani, menjelaskan, tujuan lain dalam rakor itu yakni sebagai langkah persiapan bagi personel kami tentang bagaimana menghadapi akhir kampanye dan memasuki masa tenang
“Di masa tenang itu yang memang butuh pengawas – pengawas pemilu misalnya persoalan bagaimana proses pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK). Khusus untuk pembersihan APK akan kami libatkan juga parpol atau peserta Pemilu dan juga stakeholder,” ucapnya.
Penertiban alat peraga kampanye (APK) pemilu 2024, selama tiga hari pada 11-13 Februari 2024 melibatkan lintas sektor seperti, Satuan Polisi Pamong Praja, kepolisian, dan prajurit TNI dari Koramil setempat.
“Rapat koordinasi ini menjadi forum untuk menyamakan pemahaman antara berbagai pihak terkait aturan dan prosedur penertiban APK pemilu, agar dapat mengurangi potensi konflik dan memastikan setiap kandidat atau tim kampanye mematuhi peraturan yang telah ditetapkan,” terangnya.
Sebelum melakukan penertiban Panwaslu Kecamatan Purabaya juga akan memberikan himbauan kepada semua partai politik (parpol) untuk menertibkan masing-masing APK-nya pada hari terakhir masa kampanye.
“Jika memang masih ada APK yang terpasang, pihaknya akan bekerja sama degan stakeholder terkait. Yang melibatkan lintas sektor seperti, Satuan Polisi Pamong Praja, kepolisian, dan prajurit TNI dari Koramil setempat untuk melepas APK tersebut,” ucapnya.
Neneng Yani, menambahkan, selain itu yang tidak kalah pentingnya adalah pada masa bersamaan pihaknya juga harus memastikan ada pengawasan terkait pendistribusian logistik masa itu yang tentunya butuh perhatian khusus dari Panwaslucam.
“Selain itu ada pengawasan pendistribusian form pemberitahuan pemilih yang sama pentingnya guna memastikan benar jangan sampai ini menjadi salah sasaran yang berpotensi penyalahgunaan suara orang lain dan jangan sampai berimbas pada Pemungutan Suara Ulang (PSU),” imbuhnya
Kegiatan rakor ini juga diisi dengan sesi diskusi serta tanya jawab bagi para peserta yang hadir dan ditutup dengan sesi foto bersama. (*)