JENTERANEWS.com – Langit duka menggelayut pekat di atas rumah sederhana di Kampung Cidangdeur, Kabupaten Sukabumi. Di sanalah keluarga Deni Sugiarto (36) berkumpul, mencoba saling menguatkan setelah menerima kabar yang meremukkan hati: Deni, tulang punggung keluarga yang telah merantau lebih dari setahun, meninggal dunia di Kamboja.
Kabar duka itu datang pada Kamis malam (17/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, melalui sambungan telepon dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja. Deni ditemukan tak bernyawa di toilet kantor KBRI pada pukul 19.30 waktu setempat.
Namun, kabar itu justru menjadi awal dari teka-teki dan kepedihan baru bagi keluarga. Hingga Jumat (18/7/2025) sore, tak ada secuil pun bukti visual yang bisa menenangkan hati mereka.
“Kami belum lihat jenazahnya. Tidak ada fotonya, bahkan peti jenazahnya pun belum dikirimkan,” ucap Aben Husaeni (40), kakak ipar almarhum, dengan suara bergetar di rumah duka. Di sisinya, Ria Rianti (40), istri Aben sekaligus kerabat dekat Deni, tak kuasa menahan isak.
Pihak KBRI memang telah mengirimkan sejumlah dokumen milik Deni via WhatsApp, seperti fotokopi E-KTP, SKCK, dan ijazah yang tersimpan dalam sebuah koper. Namun, barang pribadi lainnya yang berada di tas kecil—berisi tiga ponsel dan dompet—tak disertai bukti visual apa pun, menambah kebingungan keluarga.
Kepedihan keluarga mencapai puncaknya saat dihadapkan pada dua pilihan yang terasa menyayat hati dari pihak yang seharusnya menjadi pelindung warga negara di luar negeri.
“Yang lebih menyakitkan, katanya karena tidak ada paspor, Deni dianggap gelandangan. Kami ditawari dua pilihan: ikhlaskan untuk dimakamkan di Kamboja atau bisa dipulangkan kalau ada uang Rp100 juta lebih untuk mengurus pemulangan jenazah,” ungkap Aben dengan nada getir.
Permintaan biaya yang fantastis itu seolah menjadi vonis kedua bagi keluarga yang tengah berduka. Mereka, yang hidup sederhana, tak pernah membayangkan harus menanggung beban seberat itu.
“Uang dari mana kami bisa dapat Rp100 juta? Kami keluarga biasa saja. Kami hanya ingin jenazah Deni bisa pulang dan dimakamkan di kampung halamannya,” ujar Aben, menyuarakan keputusasaan mereka.
Di balik tragedi ini, keluarga meyakini Deni adalah korban dari sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Keyakinan ini didasari cerita yang pernah Deni curhatkan kepada istrinya.
“Kami sadar bahwa Deni adalah korban TPPO. Ia berangkat kerja tanpa kejelasan dan akhirnya kehilangan paspor saat tinggal bersama 150 orang lain di sebuah apartemen penampungan tenaga kerja,” kata Aben, menceritakan kembali kisah pilu Deni.
Menurutnya, paspor Deni terbawa oleh temannya yang kabur dari penampungan. Deni memilih bertahan karena niat awalnya adalah bekerja. Tak lama, seorang “bos” datang dan menawarinya pekerjaan di sektor judi online (judol).
“Paspor Deni dibawa temannya. Dia memilih bertahan karena niatnya ingin kerja. Ini harusnya jadi perhatian negara,” tegas Aben.
Sementara itu, rumah duka tak henti didatangi kerabat dan tetangga yang menggelar tahlilan, memanjatkan doa untuk almarhum. Tampak pula kehadiran Kasi Trantibum, Kasi Pemberdayaan, serta anggota Satpol PP dari Kecamatan Ciracap sebagai bentuk simpati.
Informasi terakhir yang diterima keluarga menyebutkan jenazah Deni kini berada di sebuah rumah sakit di Kamboja untuk proses visum atau autopsi yang diperkirakan memakan waktu tiga hari.
Kini, di tengah ketidakpastian dan beban berat, harapan keluarga tetap satu. Mereka tidak meminta banyak, hanya keadilan dan kesempatan untuk memberikan penghormatan terakhir.
“Kami hanya ingin kepastian, dan kami ingin lihat wajah Deni untuk terakhir kali,” lirih Ria, menyimpulkan seluruh harapan dan duka yang kini mereka pikul.(*)
Reporter: Rudi
Redaktur: Hamjah















